Arsip Tag: Prokes

Muspika Kaliwates Himbau Para Pengunjung Pusat Perbelanjaan Patuhi Prokes

Jember, Aktual Net – Muspika Kecamatan Kaliwates melakukan pengecekan langsung ke pusat pusat perbelanjaan yang berada di wilayah Kecamatan Kaliwates, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi Muspika dalam mengantisipasi dampak penyebaran Covid-19 menjelang H-5 Hari Raya Idul Fitri 1422 H, salah satunya di Roxy Mall, Sabtu malam 8/5/2021 pukul 20.24 wib hingga selesai.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kompol Edy Sudarto (Kapolsek Kaliwates) bersama muspika Kecamatan Kaliwates di pusat perbelanjaan salah satunya di Roxy Mall, mengundang banyak perhatian dari masyarakat yang saat itu sedang banyak berbelanja kebutuhan rumah tangga menjelang hari Raya Idul fitri.

Kapolsek Kaliwates menjelaskan kegiatan yang dilakukan di Roxy Mall bukan hanya pertama kali dilakukan, “hal ini bukan pertama kalinya kita melaksanakan himbauan, selama pamdemi Covid-19, Kami bersama muspika selalu rutin melaksanakan kegiatan ini.”Ungkap Kompol Edy saat dikonfirmasi.

Baca juga :

Muspika Kecamatan Kaliwates saat memberikaan himbauan langsung kepada para pengunjung Roxy Mall, pukul 20.40 Wib (8/5/2021)

Sebelum pelaksanaan kegiatan cek langsung dilakukan, Muspika melaksanakan Apel bersama di halaman Mapolsek Kaliwates yang di pimpin langsung Kapolsek kaliwates Kompol Edy Sudarto SH, dihadiri Kapten Inf Didik Purwo Budianto (Koramil 0824/12 Kaliwates) serta Bambang Saputro SH. MSi (Camat kaliwates), Sat Reskrim Polres Jember, Satlantas Polres Jember, anggota Polsek Kaliwates serta beberapa awak media.

“Kami akan terus menghimbau kepada semua pengunjung pertokoan ataupun mall dan tentunya kami bekerjasama dengan pihak keamanan security serta Manager Mall sendiri untuk mendisiplinkan pengunjung yang datang, apabila tidak menggunakan masker maka kami akan menghimbau agar yang bersangkutan bisa memakai masker dan wajib para pengunjung tersebut menggunakanya,” jelas Kapolsek Kaliwates.

Camat Kaliwates juga mengungkapkan, ” Seperti yang telah di ketahui bahwa beberapa Mall berada di Kecamatan Kaliwates, maka dari itu penjagaan akan terus di perketat untuk pengunjung agar supaya tetap mematuti aturan yang telah di tentukan seperti melakukan 5M,” tuturnya.

Pengecekan utamanya di pusat perbelanjaan wilayah Kaliwates akan terus dilakukan sesuai dengan apa yang diperintahkan dan di himbau oleh Pemerintah, Camat Kaliwates berharap masyarakat bisa melaksanakan aturan protokol kesehatan tersebut.

“Kami akan terus laksanakan kegiatan ini agar masyarakat bisa memahami pentingnya menjaga kesehatan saat kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir, dan kami berharap warga juga bisa mematuhi peraturan yang telah di tentukan oleh Pemerintah terkait larangan mudik maupun Protokol Kesehatan.” Pungkasnya.

Bupati Jember Ikuti Rakor Larangan Mudik Bersama Kemendagri

Jember, Aktual Net –  Agenda rapat koordinasi secara virtual mengupas tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan penanganan Covid-19 di daerah, menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diikuti oleh pimpinan di daerah beserta Forum Komunikasi Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pembahasan dalam rakor tersebut pemerintah membuat kebijakan larangan mudik khususnya untuk wilayah kabupaten Jember.

Acara rapat koordinasi oleh Kemendagri secara virtual dilaksanakan di pendopo Wahyawibawagraha, Senin (3/5/2021). dihadiri jajaran Forkopimda, Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH. MB Firjauan Barlaman.

Pembahasan dalam rakor tersebut mengupas tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan penanganan Covid-19 di daerah, tentang kondisi terkini pandemi Covid-19 secara nasional.

Baca juga :

Dibahas juga potensi kerawanan jelang libur panjang hari raya idul fitri, dalam hal ini Kemendagri berharap kepada pimpinan yang ada di daerah tetap mengawal tegaknya protokol kesehatan serta penanganan Covid-19 sesuai kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama selesai acara rakor secara virtual, Bupati Hendy Siswanto kepada awak media yang hadir mengungkapkan masyarakat yang mau mudik atau pulang kampung untuk bisa menahan diri agar tidak mudik terlebih dahulu.

Forkopimda Jember saat mengikuti rapat koordinasi larangan mudik idul fitri secara virtual bersama Kemendagri di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (3/5/2021).

“Saya menyarankan agar masyarakat khususnya masyarakat jember yang ada di luar kota, untuk bisa bekerjasama agar tidak mudik terlebih dahulu, tujuanya agar wabah bisa berakhir, dan hal ini tidak ada tawar menawar lagi, “ungkapnya.

Bupati juga berharap perihal tradisi serta kebiasan masyarakat menjelang idul fitri dengan berbelanja dipusat perbelanjaan agar tetap jangan berkerumun, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta dibiasakan menyemprotkan hand sanitizer.

“kebiasan masyarakat menjelang lebaran biasanya itu berbelanja, baik untuk pakaian atau yang lainya di pusat perbelanjaan, untuk itu kami berharap masyarakat bisa mengantisipasi sesuai protokol kesehatan sesuai anjuran,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Jember menurut Bupati Jember juga akan proaktif menyebar petugas, berkeliling menegakkan serta menghimbau protokol kesehatan 5 M, mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Harapan serta Himbauan Bupati untuk antisipasi penyebaran Covid-19 kepada baik kepada masyarakat bisa menghindari jam padat saat berbelanja agar bisa terhindar dari kerumunan, dan pihak management pusat perbelanjaan juga bisa melaksanakan secara persuasif, tetapi tegas dengan menempatkan petugas khusus untuk bisa mengingatkan pembeli.

“Masyarakat bisa mengatur waktu untuk hindari jam padat yang berpotensi akan dampak penyebaran wabah covid-19, dan Management pusat perbelanjaan harus menempatkan petugas khusus dalam hal ini petugas yang ada bisa mengingatkan pengunjung yang datang untuk tetap patuh sesuai protokol kesehatan, terutama memakai masker. “Pungkas Bupati Jember.(Ruksin)

Ribuan Pelanggar Prokes, Operasi Yustisi di Kaliwates

Jember, AktualNet – Kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 terkesan masih rendah. Buktinya ribuan pengendara yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) tertangkap dalam operasi Yustisi di Jl. Hayam Wuruk tepatnya depan Hotel Bandung Permai, Sabtu (13/3/2021).

Kegiatan yang digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 Wib tersebut sengaja dilakukan, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 agar tidak menyebar luas.

Kapolres Jember AKBP Arif Rohman Arifin melalui Paur Bagops Iptu M. Lutfi mengatakan, “Bahwa hasil Operasi Yustisi kali ini sebanyak 1156 orang melanggar Prokes, sebab mereka tidak memakai masker dan dari pelanggar Prokes ini mereka berkendaraan tidak menggunakan masker di jalan,” ujarnya.

Menurutnya, dari total pelanggar Prokes tersebut memperoleh sanksi yang berbeda-beda. “Sanksi sosial sebanyak 534 orang, sanksi Denda oleh Hakim nihil
teguran tertulis sebanyak 299 orang, teguran lisan sebanyak 323 orang,” terang Lutfi.

Lutfi mengatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat tentang bahaya covid-19 ternyata masih sangat sangat rendah. Namun, dia mengaku, akan terus mendisiplinkan prokes hingga pandemi ini berakhir.

“Kegiatan Yustisi dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. karena ini adalah tanggung jawab bersama,” katanya

Oleh karena itu, Lutfi berharap masyarakat harus bersabar dengan hadirnya virus covid-19 ini. “Masyarakat saya minta sabar dan tetap mematuhi prokes dalam menerapkan 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Membatasi Mobilitas dan Mengurangi aktifitas sosial),” tandasnya.

Pantauan dilapangan terlihat, Kapten Pasir Ops Kodim 0824 Inf Hendro Nurdin(Pasie ops Kodim 0824 ), Kasubag Binops AKP Mahrobi Hasan Kaur Humas Polres Jember AIPTU Andri Roni, Kasi Pencegahan BPBD Rahman Subagya.

Selain itu, ada 15 Personil Kodim 0824 Jember, 20 Personil Jajaran Polsek Polres Jember, 4 Pers Sat Sabhara. 12 Pers Satpol PP Pemkab Jember, 8 Personil Dishub Jember, 4 personil Dishub Propinsi Jawa Timur, 6 Pers Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jember.

Sebagai informasi, kegiatan Yustisi Prokes tersebut berdasarkan, Rencana Kontijensi Aman Nusa II Semeru 2020 Nomor: R/21/III/OPS.2.2/2020 tanggal 20 Maret 2020 dalam rangka penanggulangan penyebaran Corona Virus Deasee (Covid19) di wilayah Jatim tahun 2020.

Kemudian, Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor : ST/1584/IX/OPS.2./2020 Tanggal 10 September 2020 tentang Jukrah Pelaksanaan Kegiatan Yustisi.sarta Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 53 Tahun 2020 tentang Protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.