Semua tulisan dari Admin

Optimalkan Patroli di Jalur Pantura, Cegah Tindak Kejahatan

Probolinggo, AKTUALNET – Mengantisipasi kerawanan tindak kejahatan khususnya di jalur pantura, Polres Probolinggo menyiagakan sejumlah personelnya secara optimal pada malam hari, hal ini disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Minggu (10/7/2022).

Tak hanya itu, Kapolres Probolinggo juga mengatakan setiap hari juga dilaksanakan patroli baik siang dan malam hari oleh personel Satsamapta serta Polsek Jajaran Polres Probolinggo.

“Kemarin ada masyarakat yang menginformasikan bahwa di jalan depan Pantai Bentar ada kawanan begal.” Kata Kapolres Probolinggo.

“Di lokasi tersebut, kami sudah menyiagakan sejumlah personel dan apabila ada hal yang mencurigakan silahkan melapor kepada petugas atau dapat menginformasikan melalui Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp 085336338838,” terang AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Kapolres Probolinggo menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo akan memasang Closed Circuit Television (CCTV), di beberapa titik jalur Pantura di Kabupaten Probolinggo.

“Keamanan para pengendara motor maupun pengemudi mobil menjadi prioritas kami, jadi kami berupaya semaksimal mungkin agar tindak kejahatan jalanan tidak terjadi di Kabupaten Probolinggo,” tegas Kapolres Probolinggo.

Lagi Nyabu, Remaja 23 Tahun Dibekuk Polisi

Jember, AKTUALNET – Unit reskrim Polsek Sumberjambe Polres Jember berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu, pria tersebut berinisial KFI (23) warga Dusun Paceh Desa Jambe arum Kabupaten Jember, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

“KFI kita amankan ke Polsek Sumberjambe untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Sumberjambe AKP Istiono SH, MM

Ditambahkan AKP Istiono SH MM, awal mula penangkapan KFI bermula dari adanya laporan warga sekitar terkait dugaan adanya transaksi sabu di sekitar Dusun Paceh Desa jambearum kecamatan Sumberjambe.

Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan serta pengintaian di sekitar lokasi dan melakukan penggerebekan ke rumah KFI dan ternyata yang bersangkutan kedapatan memiliki dan mengkonsumsi narkoba jenis shabu.

Setelah di lakukan penggeledahan dalam kamar rumah, di ketemukan 1 buah alat hisap (bong), 1 buah korek api, 1 buah skruàp yg terbuat dari bekas sedotan, 2 (dua) paket narkoba jenis shabu yg dibungkus plastik dengan berat kotor masing-masing  0,05 gram dan 0,09 gram , 1 buah Handphone.

“Setelah ditunjukkan, KFI mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya kita amankan,” tuturnya.

AKP Istiono SH MM menyebut, anggota reskrim sedang mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Pihaknya juga tengah menelusuri sumber narkotika jenis sabu itu.

Atas perbuatannya itu, KFI dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.

Hari Raya Idul Adha, Kapolri Serahkan 114 Hewan Kurban

Jakarta, AKTUALNET – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara simbolik menyerahkan 112 hewan kurban sapi dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/7/2022).

“Baru saja kita bersama-sama melaksanakan rangkaian kegiatan Hari Raya Idul Adha mulai dari Salat Ied dan selanjutnya baru saja kita melaksanakan penyerahan hewan kurban,” kata Sigit dalam kegiatan tersebut.

Penyerahan hewan kurban ini, dikatakan Sigit, merupakan bentuk keikhlasan dan pengabdian dari seluruh personel Korps Bhayangkara kepada bangsa, negara dan masyarakat, untuk mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

“Tentunya ini semua kita lakukan sebagai bentuk keimanan, ketulusan dan keikhlasan. Sebagaimana tema dan nilai-nilai pengorbanan serta keikhlasan, sehingga ini juga diharapkan bisa menjadi bentuk pengabdian personel, untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” ujar Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengungkapkan, nantinya daging hewan kurban ini akan disalurkan kepada masyarakat, Masjid dan beberapa pondok pesantren (ponpes).

Sigit menyebut, perayaan Idul Adha tahun ini berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelum Indonesia dan seluruh negara terjadi Pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, untuk saat ini, pihak terkait pun telah mengeluarkan peraturan terkait dengan pemotongan hewan kurban untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Dimana memang kegiatan di tahun ini tentunya sedikit berbeda dengan tahun lalu, saat ini kita masih hadapi varian baru BA.4 dan BA.5. Kedua juga ada peraturan terkait bagaimana menyelenggarakan pemotongan hewan kurban untuk mencegah terkait meluasnya ataupun wabah PMK. Sehingga tentunya kita harus melaksanakan sesuai dengan SOP pemotongan hewan kurban,” ucap eks Kapolda Banten itu.

Lebih dalam, Sigit menekankan, penyaluran hewan kurban Idul Adha ini paling terpenting adalah sebagai wujud rasa syukur, mengenang keteladanan Nabi Ibrahim AS dan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Menurut Sigit, Idul Adha ini juga akan direfleksikan oleh seluruh personel Kepolisian untuk terus semangat dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Indonesia.

“Sekaligus merupakan wujud pengorbanan dari kita kepada masyarakat yang membutuhkan. Dan ini juga akan kita terus tanamkan sebagai semangat untuk ikhlas berkorban terutama saat kita melaksanakan tugas-tugas untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara. Mudah-mudahan apa yang kita niatkan semua ini mendapatkan ridho dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” Pungkasnya.

Bechi, Tersangka Pencabulan Akhirnya Ditahan di Rutan Medaeng

Surabaya, AKTUALNET – MSAT alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, akhirnya ditahan polisi.

Mengutip dari Kompas Tv, Sabtu (9/7/2022) Bechi dijebloskan ke rumah tahanan kelas 1 Surabaya, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Ia akan menghuni sel isolasi di rutan Medaeng selama tujuh hingga 14 hari ke depan.
Selain Bechi, polisi juga menangkap lima dari ratusan gabungan simpatisan dan santri ponpes tersebut.

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka karena telah menghalang-halangi upaya penangkapan Bechi.

Sementara itu, terkait barang buktinya telah diserahkan ke rutan 1 Surabaya Rutan Medaeng.

Polda Jawa Timur selanjutnya melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk kemudian disidangkan.

Bechi bakal dijerat pasal mengenai pemerkosaan, persetubuhan dan pencabulan.

Lebih lanjut, izin operasional ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur resmi dicabut Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. 

Pencabutan izin operasional ponpes ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak yang lebih buruk.

“Ini (dilakukan untuk) mengamankan hak-hak santri yang belajar di sana.”

“Kami sedang melakukan pemetaan kira-kira santri-santri  ini ingin melanjutkan kemana,” kata Kabid Pendidikan Daniyah dan Pondok Pesantren, Mohammad As’adul Anam.
Berikut kelima simpatisan yang mulai, Jumat (8/7/2022) telah ditahan.

1. Dede
Dede adalah sopir mobil Panther milik ponpes sekaligus sopir pribadi MSAT.
Pada saat kejadian, Dede menghalangi polisi dengan mengemudikan mobil panther dan menabrak petugas kepolisian yang melakukan pengejaran, Minggu (3/7/2022).

2. Inisial WH, warga Sidoarjo
Tersangka WH sempat menabrak barikade di pintu utama ponpes dengan mengendarai motor.

3. Inisial MR, warga Ploso, Jombang
Pelaku MR menyiram Kasat Reskrim Polres Jombang Iptu Giadi Nugraha, dengan menggunakan air atau kopi panas.

4. Inisial MN, warga Gunung Kidul, Wonosari
MN bertindak menghalangi barikade petugas dengan menggunakan kekerasan.

5. Inisial SA, warga Lamongan
SA memprovokasi massa untuk merusak barikade petugas dengan kekerasan.

“Yang bisa diproses hukum adalah kelima orang tadi. Karena perannya jelas di situ. Saksi-saksi pun menyatakan demikian,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (8/7/2022).

Banyak Santri Merasa Takut
Buntut penangkapan MSAT, banyak santri yang merasa takut.

Mereka lantas meminta para orang tuanya untuk melakukan penjemputan.
Sebagian santri juga masih berada di ponpes.

Mereka dipersilakan untuk memilih untuk tetap tinggal di ponpes atau pulang ke rumah.

Yang pasti, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur telah mencabut izin operasional ponpes tersebut.

“Kenyataan di sana itu, banyak perempuan yang takut dan ditarik pulang (orangtua),” ungkap Anam.

Pelaku Pencuri Penutup Gorong-gorong Dibekuk

Surabaya, AKTUALNET – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Polsek Asemrowo Surabaya berhasil membekuk pelaku pencuri besi Grill penutup Gorong – gorong yang terpasang di atas trotoar milik Pemkot Surabaya, di Jalan Tanjungsari, Surabaya.

Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi yaitu, Yan Mahendra (36) dan Adi Sony Saputra (32) kedua pelaku merupakan warga Jalan Asem Kecamatan Asemrowo Surabaya, yang tertangkap pada Jum’at 01 Juli 2022 oleh aparat Kepolisian.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan S.H mengatakan, berdasarkan penyelidikan melalui rekaman CCTV di TKP Polisi akhirnya menemukan ciri- ciri tersangka, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, awal anggota berhasil menangkap pelaku Yan Mahendra setelah berhasil mencuri batang besi Grill yang terpasang di atas trotoar milik Pemkot Surabaya.

“Selanjutnya anggota kami menangkap Adi Sony Saputra di rumahnya sesaat setelah berhasil mencongkel besi Grill penutup Gorong – gorong tersebut,” kata Hari Kurniawan, kemarin pada Jumat (8/7/2022).

Hari menambahkan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi hal ini guna memastikan 46 titik dan jumlah kerugian terkait Aset Pemkot tersebut.

Selain mengamankan kedua tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah bongkahan batu untuk memecah besi penutup Gorong- gorong dan 1 buah mesin gerenda untuk memotong besi.

“Karena melakukan pencurian dengan pemberatan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancamannya hukuman paling 10 tahun penjara.” Pungkasnya.

Pelaku Pembacokan Ditangkap Saat Kembali ke Rumahnya

Nganjuk, AKTUALNET – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan terduga TR (21 tahun), warga Desa Balongasem, Kecamatan Lengkong yang diduga merupakan salah satu pelaku pembacokan di Desa Babakan Kecamatan Lengkong beberapa waktu lalu.

TR ditangkap saat kembali ke rumahnya di Desa Balongasem Kecamatan Lengkong. Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menyebut TR sebelumnya melarikan diri ke luar kota.

“Ini berkat informasi dari masyarakat yang melapor ke pihak kami saat mengetahui pelaku pulang ke rumahnya beberapa hari yang lalu,” ujar AKP I Gusti Agung, Jumat (8/7/2022).

“Pembacokan tersebut dilakukan oleh TR dan satu orang temannya berinisial IP yang terus kami kejar keberadaannya. Saat melakukan perbuatannya, mereka memilih sasaran korban secara acak,” tuturnya.

Korban dari pembacokan tersebut adalah M Farid Nurrahim, 15, warga Desa Pinggir, Kecamatan Lengkong, dan temannya M. Zaki Saputra, 16, warga Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Dari penuturan TR, IP sering memiliki masalah pribadi dengan keluarganya. Untuk melampiaskan hal tersebut, IP akan mencari korban di jalanan yang nantinya akan dibacok.

“Aksi pembacokan pernah terjadi di Desa Babadan, Kecamatan Lengkong 13 November 2021 lalu. Pembacokan tersebut dilakukan oleh IP sebagai eksekutor dan TR sebagai pembonceng. Saat ini kami terus mengejar keberadaan IP untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum,” kata AKP I Gusti Agung.

“Dari penyidikan yang kami lakukan, ada indikasi bahwa TR juga melakukan pembacokan di wilayah Nganjuk saat kembali ke rumah dari pelariannya. Jika memang terbukti, kami pastikan TR tidak akan lolos dari hukum,” ucapnya.

AKP I Gusti Agung memastikan pihaknya akan memberi tindakan tegas kepada siapapun yang mengganggu suasana kondusif di Kabupaten Nganjuk.

“Siapapun yang mencoba mengganggu rasa aman masyarakat Nganjuk pasti akan kami tindak tegas. Ini semua kami lakukan agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang, terutama di malam hari,” katanya. (Ruk)

Tersangka Pencabulan Serahkan Diri, Polisi Periksa 320 Orang

Surabaya, AKTUALNET – Tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati, MSAT (42), yang merupakan putra kiai ternama di Jombang akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Kamis malam atau sekitar pukul 23.35 WIB.

“Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta kepada wartawan di Jombang, Kamis (7)7) malam.

Perwira tinggi Polri berpangkat dua bintang itu menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

Irjen Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

“Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua),” ucap dia.

Namun, penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari.

Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian. Dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri.

“Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar ponpes,” kata Kapolda Nico.

Ia meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Ke depan kami koordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan yang bersangkutan salah atau tidak kepada MSAT di depan sidang pengadilan. Proses ini terjadi karena adanya korban,” kata dia.

“Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi, yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang,” tutur Kapolda menambahkan.

Tersangka dugaan pencabulan yang juga putra dari KIai Haji Muhammad Mukhtar Mu’thi, Pimpinan Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang itu langsung dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

(Fiqih Arfani/Willy Irawan)

BMPD Serahkan Bantuan Warga Melalui Pemkab Jember

Jember, Aktual Net – Kondisi PPKM Darurat yang saat ini diberlakukan membuat sejumlah perwakilan Bank memberi kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Jember untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19.

Perwakilan Bank yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jember menyalurkan bantuan senilai 150 juta rupiah serta sembako dan obat-obatan kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (08/07/2021).

Baca juga :

Ini bagian dari kepedulian bersama terhadap pandemi Covid-19, kriteria penerima bantuan ini warga yang positif sedang isoman, pastinya mereka tidak bekerja dan untuk itu kita berikan bantuan kepada warga yang tidak mampu,” jelas Bupati Hendy.

Selain dalam bentuk uang, bantuan juga diberikan berupa sembako dan obat-obatan, yang nantinya akan dibagikan kepada warga yang terkena dampak akibat PPKM Darurat seperti halnya Pedagang Kaki Lima (PKL), warga yang sedang isolasi mandiri serta tenaga kesehatan.

Pemkab Jember akan mengerahkan pasukan distribusi langsung ke rumah warga untuk meringankan warga dan bantuan tersebut tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jember yang juga Ketua BMPD Jember, Hestu Wibowo menerangkan, “Penyaluran dana bantuan sepenuhnya dipercayakan pada Pemkab Jember untuk disalurkan ke warga.”

Hestu berharap bantuan tersebut dapat memberikan percepatan penguatan ekonomi warga selama PPKM Darurat dilakukan.

Insan perbankan merasa peduli dan tergerak untuk berkontribusi membantu Pemerintah dalam penanganan, pencegahan memutus rantai penyebaran Covid-19. “Pungkasnya.

Penemuan Mayat Sudah Membusuk Tanpa Identitas

Jember, Aktual Net – Penemuan sesosok mayat perempuan yang sudah membusuk serta tidak ditemukan identitas, disalah satu area persawahan di Dusun Karanganyar Desa Balung Lor, Kecamatan Balung Jember. penemuan tersebut sempat menggegerkan warga sekitar lokasi penemuan, Jumat pagi (9/7/2021).

Mayat yang pertama kali ditemukan oleh pemilik sawah yang hendak mengairi dan menyemprot obat tanaman jagungnya, saat  melintas tercium bau busuk yang menyengat.

Karena curiga dirinya berusaha mencari sumber bau, dan ternyata berasal dari sesosok mayat perempuan yang sudah membusuk. Mayat diketemukan dalam keadaan tengadah, memakai kaos singlet warna putih dan Rok Coklat. Penemuan ini segera dilaporkan kepada ketua RT.

Karena curiga dirinya berusaha mencari sumber bau, dan ternyata berasal dari sesosok mayat perempuan yang sudah membusuk. Mayat diketemukan dalam keadaan tengadah, memakai kaos singlet warna putih dan Rok Coklat. Penemuan ini segera dilaporkan kepada ketua RT.

Baca juga :

“Seorang warga bernama Mutik, laporan ke saya soal penemuan mayat di areal sawah miliknya sekitar pukul 8.30 Wib, setelah saya cek mayat tersebut berjenis kelamin perempuan sudah membusuk dan tidak ditemukan adanya identitas,” ujar Irfan  ketua RT 2 Dusun Karanganyar Desa Balung Lor Balung.

Atas temuan ini, Irfan langsung menghubungi pihak Polsek Balung dan kepala desa untuk penanganan lebih lanjut. “Penemuan ini langsung saya laporkan ke Polisi dan bapak kepala desa,” ujar Irfan.

Tidak ada identitas di sekitar tubuh korban. Ciri-ciri yang bisa dikenali korban hanya mengenakan pakaian warna coklat muda di bagian atas, sedangkan di bagian bawah tidak ada penutup.

Mendapat informasi adanya penemuan mayat di area persawahan, petugas dari Polsek Balung segera meluncur ke TKP dipimpin langsung oleh Kapolsek Balung, AKP Sunarto. 

“Benar di TKP ditemukan sesosok mayat perempuan, dan untuk lebih jelasnya kami tadi meminta bantuan dari tim identifikasi Polres Jember. Kondisi mayat sudah membusuk dan dipenuhi belatung, informasi dari tim identifikasi diperkirakan mayat sudah dua atau tiga hari meninggal di lokasi,” ujar AKP Sunarto.

Lebih lanjut Sunarto menerangkan, mayat pertama kali ditemukan oleh seorang warga pemilik sawah bernama Mutik saat akan menggarap lahan sawahnya tiba-tiba ditemukan mayat tergeletak berjenis kelamin perempuan, usia diperkirakan antara 50 – 55 tahun.

“Tidak ditemukan identitas di sekitar mayat, informasi dari tim identifikasi tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh mayat. Informasi yang kami dapat masyarakat, mayat ini adalah tunawisma yang sering bersliweran di sekitar lokasi tersebut.” Pungkasnya.

Penemuan mayat perempuan tanpa identitas inipun cepat menyebar, sehingga warga langsung berbondong-bondong mendatangi sawah tempat ditemukannya mayat tersebut, namun hal tersebut dibubarkan Polisi dikarenakan rawan menimbulkan kerumunan saat masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 saat ini.

Saat Asik Mabuk, 7 Pemuda Keciduk Tim Alap-Alap

Jember, Aktual Net – Penertiban dan pembubaran para pedagang serta anak muda yang berkerumun di sekitar DPRD Jember Oleh Tim Alap Alap Samapta Polres Jember dilaksanakan rutin, selain itu Tim juga memberikan arahan dan  mengingatkan kepada para pemuda agar tidak melakukan aksi seperti adanya balap liar dan kerumunan massa, Pukul 23.00 Wib hingga selesai, Sabtu Pagi (26/6/2021).

Kegiatan pemeliharaan Harkamtibamas  tersebut juga disertai himbauan langsung, hal ini dilakukan agar ada pemahaman terkait pelaksanaan cipta kondisi terhadap beberapa pemuda yang kendaraan sepeda motornya tidak sesuai standart, serta terindikasi untuk melakukan aksi balap liar, Tim Alap- alap Samapta Polres Jember juga memberikan pemahaman kepada para pedagang bagaimana harus menaati protokol kesehatan.

Baca juga :

Dalam giat patroli yang dilaksanakan pada malam hari tersebut, Tim menemukan banyak kegiatan-kegiatan terkait banyaknya pelanggaran dalam pemeliharan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Salah satunya di kawasan jalan Karimata Kecamatan Sumbersari, beberapa pemuda yang sedang berkerumun disalah satu emper toko langsung mendapatkan himbauan, pengarahan serta tipiring.

“Adanya beberapa pemuda sekira 7 (tujuh)  pemuda yang diketahui sedang melakukan aktifitas tidak pantas dan terlarang atau mabuk, kami langsung memberikan teguran serta himbauan dan juga tipiring, agar pemuda-pemuda tersebut hari senin didampingi orang tua yang bersangkutan bisa datang ke Polres Jember. Hal ini dilakukan agar ada efek jera agar pemuda-pemuda tersebut tidak mengulangi kembali aktifitas yang bisa merugikan diri sendiri dan juga orang lain. “Jelas Iptu Agus Yudi Kurniawan.

Selain itu Tim Alap- alap Samapta juga melakukan pembubaran dikawasan DPRD Jember, Pedagang yang masih beraktifitas saat pemberlakuan jam malam pun mendapatkan pengarahan dan pembinaan.

“Dalam masa pamdemi saat ini seharusnya mereka bisa memahami bagaimana seharusnya bisa tanggap terkait protokol kesehatan, memang kami sempat memberikan himbauan dan arahan juga terhadap para pedagang yang masih berjualan saat pemberlakuan jam malam. “Terang KBO Satsamapta Polres Jember saat selesai memberikan himbauan kepada para pedagang, pukul 24.12 Wib Sabtu pagi (26/6) di bundaran DPRD Jember.

“Kami berharap saat masih dalam masa pandemi seperti saat sekarang ini, masyarakat bisa mematuhi sesuai dengan apa yang harus dilakukan, tetap mematuhi protokol kesehatan, Jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang memang tidak harus dilakukan dan tetap saling menjaga keamanan serta pemeliharaan ketertiban.” Pungkas Iptu Agus Yudi Kurniawan sebelum meninggalkan bundaran DPRD bersama Tim Alap – alap guna melanjutkan kegiatan patroli di titik wilayah lainya.