Arsip Kategori: Jawa Timur

BMPD Serahkan Bantuan Warga Melalui Pemkab Jember

Jember, Aktual Net – Kondisi PPKM Darurat yang saat ini diberlakukan membuat sejumlah perwakilan Bank memberi kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Jember untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19.

Perwakilan Bank yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jember menyalurkan bantuan senilai 150 juta rupiah serta sembako dan obat-obatan kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (08/07/2021).

Baca juga :

Ini bagian dari kepedulian bersama terhadap pandemi Covid-19, kriteria penerima bantuan ini warga yang positif sedang isoman, pastinya mereka tidak bekerja dan untuk itu kita berikan bantuan kepada warga yang tidak mampu,” jelas Bupati Hendy.

Selain dalam bentuk uang, bantuan juga diberikan berupa sembako dan obat-obatan, yang nantinya akan dibagikan kepada warga yang terkena dampak akibat PPKM Darurat seperti halnya Pedagang Kaki Lima (PKL), warga yang sedang isolasi mandiri serta tenaga kesehatan.

Pemkab Jember akan mengerahkan pasukan distribusi langsung ke rumah warga untuk meringankan warga dan bantuan tersebut tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jember yang juga Ketua BMPD Jember, Hestu Wibowo menerangkan, “Penyaluran dana bantuan sepenuhnya dipercayakan pada Pemkab Jember untuk disalurkan ke warga.”

Hestu berharap bantuan tersebut dapat memberikan percepatan penguatan ekonomi warga selama PPKM Darurat dilakukan.

Insan perbankan merasa peduli dan tergerak untuk berkontribusi membantu Pemerintah dalam penanganan, pencegahan memutus rantai penyebaran Covid-19. “Pungkasnya.

Warga Kepatihan Positif Covid-19, 8 Orang Isolasi Mandiri

Jember Aktual Net – Beredarnya informasi dua Kepala Keluarga  yang menempati satu rumah terkonfirmasi positif Covid-19, 8 warga diantaranya lakukan isolasi mandiri dikediaman pribadi di Jalan Dr. Soetomo Lingkungan Kebon Dalem, Kepatihan Kaliwates. Informasi ini disampaikan beberapa tetangga karena prihatin dengan kondisi tetangganya yang sudah dikabarkan Positif Covid-19, dan untuk memenuhi kebutuhan makanan mengandalkan kepedulian warga sekitar, Jum’at (25/6/2021).

Menurut Hasan Ketua RT 01 RW 25 Lingkungan Kebon Dalem, beberapa orang diantaranya sudah berada di salah satu rumah sakit menjalani perawatan, 4 dari 8 orang diantaranya masih dibawah umur mengisolasi secara mandiri diKediaman pribadi Jalan Dr. Soetomo Kelurahan Kepatihan Kabupaten Jember.

Baca juga :

Lurah Kepatihan Kecamatan Kaliwates, Kabuparen Jember. Saat dikonfirmasi beberapa awak media perihal adanya belasan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Balai Kelurahan Kepatihan, pukul 14.30, Jum'at (25/6/2021)
Lurah Kepatihan Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember saat dikonfirmasi beberapa awak media perihal adanya belasan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, di Balai Kelurahan Kepatihan, pukul 14.30, Jum’at (25/6/2021)

“Memang benar ada warga kita yang terkonfirmasi Covid-19, beberapa diantaranya sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit. Namun untuk sisa dari 14 orang, mengisolasi mandiri sendiri di kediamanya,” Terang Hasan saat dikonfirmasi didekat rumah warganya yang terkonfirmasi Covid-19 (25/6).

“Saat ini warga sekitar saja yang memberikan bantuan makanan, karena yang bersangkutan tidak bisa keluar rumah, “imbuhnya.

Tetangga dilingkungan tersebut juga membenarkan adanya bentuk bantuan pangan kepada belasan warga yang terdampak Positif Covid-19, “Kami hanya bisa membantu support kebutuhan pangan dengan cara swadaya setiap harinya, dan dikoordinir siapa saja setiap harinya selama 2 hari ini, “Ungkap warga yang tidak ingin disebutkan namanya, sambil memberikan data warga yang secara swadaya membantu makanan.

Di tempat terpisah Andung Suroso Lurah Kepatihan mengungkapkan terkait warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 memang mendapat informasi dari Dokter kalau warga tersebut positif.

“Menurut Bu Dokter positif, kami sudah berkoordinasi semampu kita, baik dengan RT dan RW setempat dan juga warga.” Ungkap Suroso saat dikonfirmasi di balai Kelurahan  Kepatihan pukul 14.30 Wib, Jum’at (25/6).

“Dari 17 warga Kelurahan Kepatihan yang terdampak Covid-19, 2 Diantaranya sudah dinyatakan negatif, untuk yang RW 25, 6 sudah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Kaliwates, sisanya 8 (delapan) warga isolasi mandiri dirumah pribadi, “Imbuhnya.

Langkah selanjutnya dari adanya warga yang terkonfirmasi Covid-19, Suroso sudah berkoordinasi dengan pihak Dokter serta Muspika untuk melakukan penyemprotan Disinfektan serta membantu 8 warga yang masih isolasi mandiri di kediamanya terkait kebutuhan pangan saat mereka isolasi mandiri.

” Kami akan lakukan penyemprotan besok pagi sekira pukul 06.00 Wib, Sabtu pagi (26/6), dan semampunya kami akan memberikan bantuan langsung ke rumah warga yang terkonfirmasi Covid-19,” pungkas Andung Suroso.

Vaksinasi di Mapolsek Puger, Warga Antusias Hingga Kuota Ditambah

Jember, Aktual Net – Dalam rangka memperingati hari bakti Bhayangkara ke 75, Kepolisian Resort Jember mengadakan vaksinasi massal khusus Lansia (Lanjut Usia) dimana pelaksanaanya dilaksanakan di Mapolsek Puger wilayah Kecamatan Puger, yang dimulai pukul 8.00 Wib hingga selesai, Rabu pagi (23/6/2021).

Vaksinasi yang dilaksanakan di Mapolsek Puger tersebut diselenggarakan secara gratis, syaratnya hanya membawa KTP, berdasarkan informasi dari Iptu Brisan Iman (Kasi Humas Polres Jember) kuota sasaran vaksinasi hanya sekira 100 orang, akan tetapi dengan membludaknya warga yang datang ditambah menjadi 125 orang.

Baca juga :

Antrian warga saat Vaksinasi gratis di Mapolsek Puger

“Awalnya sasaran warga yang akan divaksinasi hanya 100 orang, akan tetapi dengan banyaknya warga yang antusias agar bisa divaksin, maka kuotanya ditambah menjadi 125 orang, “terang Kasi Humas Polres Jember saat dikonfirmasi.

Iptu Brisan juga menambahkan bahwa pendaftaran vaksinasi melalui proses screening dari meja satu sampai ke meja terakhir, sehingga orang yang dinyatakan sehat dan layak akan mendapatkan penyuntikan vaksin, sebaliknya jika dinyatakan tidak sehat maka akan dipulangkan.

“Dalam Pelaksanaan vakainasi di Puger, tercatat ada 125 orang yang siap menerima Vaksin, namun 1 orang gagal divaksin karena tidak memenuhi syarat kesehatan, “tambahnya.

Pelaksanaan vaksinasi yang diadakan Kepolisian Resort Jember tersebut bukan hanya kali ini saja, jika ada warga yang belum mendaptkan suntik vaksin maka ada tahapan berikutnya.

“Jadi masyarakat yang melakukan vaksinasi sekarang dan ada masyarakat tercover, nanti akan dijadwalkan kembali untuk melakukan vaksinasi tahap kedua, ” terangnya.

Dalam pelaksanaan yang diadakan tersebut warga tetap harus terapkan protokol kesehatan, utamanya memakai masker, dan para petugas menghimbau agar warga tetap tidak berkerumun dengan menjaga jarak saat antri untuk divaksin. (YS/An1)

Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Kasus Sindikat Manipulasi Ijazah

Surabaya, Aktual Net – Press Confrence Polda Jatim tentang Penangkapan dua pelaku yang disinyalir melakukan tindakan manipulasi pemalsuan data Ijazah yang transaksinya dilakukan di Medsos (Media Sosial) baik di Facebook, Instagram dan WhatsApp, selasa (22/6/2021).

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan kejadian sekitar bulan Mei tahun 2021, dari pengungkapan ini subdit V/siber ditreskrimsus polda jatim mengamankan dua orang tersangka.

Baca juga :

“Keduanya melakukan aktifitas Illegal memalsukan ijazah dan menawarkan pembuatan ijazah palsu di medsos. Dari pengakuan kedua pelaku, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat rilis di Bid humas polda jatim, Selasa (22/6/2021) siang.

Sementara itu AKBP Zulham, Wadirreskrimsus polda Jatim menjelaskan, bahwa modusnya sejak akhir tahun 2019, dua pelaku menawarkan di medsos. Ada 9 jenis produk yang dibuat oleh kedua pelaku dengan variasi harga yang berbeda beda.

“Untuk ijazah SD dipatok 500 ribu, SMP 700 ribu, SMA/SMK 800 ribu, ijazah S1 2 juta, ijazah S2 2,5 juta, KTP 300 ribu, KK 300 ribu, akta kelahiran 250 ribu dan sertifikat pelatihan satpam 500 ribu,” jelas AKBP Zulham, Wadirreskrimsus polda jatim.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni, MW (32) warga Jalan Kesambi Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan Madura dan BP, (26) warga Jalan Kedinding Lor Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Ditambahkan Zulham, kedua pelaku memang sengaja menawarkan kepada orang – orang yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan syarat – syarat tertentu. Ada beberapa orang yang sudah kami periksa, dan saat ini masih kami lacak orang – orang yang menggunakan jasa kedua pelaku.

“Tersangka BP berperan aktif dan dia yang mencetak sedangkan MW juga melakukan mencetak ijazah palsu. Sejak operasional tahun 2019 keduanya sudah mendapatkan keuntungan 86 juta,” pungkasnya.

Sedangkan untuk cara memesan ijazah palsu dari pelaku, korban cukup menelfon tersangka BP dan memesan ijazah. Dan hanya mengirimkan nama juga gelar yang diinginkan dan tidak ada identitas lengkap.

Dari perbuatan kedua tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Salah Satu Kades Sebut Polisi Dalam Perkara Kasus Narkoba

Jember, Aktual Net – Kasus penyalahgunaan Narkoba pekan lalu yang menyeret 4 (empat) kades di wilayah Kabupaten Jember, Kasus yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim tersebut sekarang berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke satresnarkoba Polres Jember.

Keempat Tersangka tersebut yakni Kades Wonojati berinisial MM (40), Kades Tempurejo berinisial MA (48), Kades Tamansari SK (44), dan Kades Glundengan HH (52). Dari keempatnya ternyata salah satu kades memberikan keterangan bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu polisi.

Dalam perkembangan penyidikan kasus ini, nama Polisi sempat disebut-sebut MM (Kades Wonojati). Dalam berita acara pemeriksaan MM, Ia mengatakan kepada penyidik mendapatkan barang bukti sabu-sabu berasal dari seorang Polisi berinisial DPW, dan yang bersangkutan masih aktif berdinas di Polres Jember.

Baca juga :

Menindak lanjuti pelimpahan berkas perkara dari Direktorat Reserse Nakorba Polda Jatim, pihaknya telah melakukan upaya pemeriksaan saksi-saksi dan membuat berita acara konfrontasi.

“Sesuai  perkembangan hasil penyidikan kasus ini sehubungan nama polisi (Dinas Polres Jember) disebut dalam pemeriksaan MM (Kades Wonojati). Berkas perkaranya dilimpahkan ke Satreskoba Polres Jember,” ungkap Kasat Reskoba AKP Dika Hadian, S.I.K, M.H. Jumat Malam (18/06/2021)

“Kami sudah melakukan pemeriksaan 2 Saksi, yaitu terhadap MA (48) Kades Tempurejo Dan HH (52) Kades Glundengan. Hasilnya, keduanya menyatakan tidak mengetahui adanya transaksi narkoba tersebut berasal dari DPW (Polisi),”ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Reskoba mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan terhadap DPW. Dia mengaku tidak pernah melakukan transaksi dan memberikan apapun kepada MM.

“Memang pada tanggal 06 Juni 2021, DPW sekedar mampir ke Rumah MM (Kades Wonojati) karena mau berangkat Dinas Piket Malam Di Polsek Wuluhan. Kepentingannya hanya akan dikenalkan dengan HH (Kades Glundengan),” terangnya.

Pernyataan DPW dalam pemeriksaan juga dikuatkan dengan bukti petunjuk yang didapatkan pada Ponsel milik MM (Kades Wonojati) dan Saksi-Saksi. ” Tidak ada bukti chatingan atau komunikasi yang mengarah pada transaksi narkoba dengan DPW,” imbuhnya.

Sementara itu hasil berita acara konfrontasi Saksi HH (Kades Glundengan), Dia menyebutkan pada tanggal 6 Juni 2021 mendatangi Rumah MM (Kades Wonojati) hanya bermaksud mau membayar hutang kepada MM.

“Mereka  hanya ngobrol-ngobrol, juga ada MA disana, pertemuan itu tidak lama, sekira 15 menit saja,” tambahnya.

Persoalan dalam pemeriksaan awal, pernyataan MM (Kades Wonojati) tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan konfrontasi kepada Penyidik Polres Jember. Dia mengungkapkan pengakuan itu muncul karena merasa bingung ketika diperiksa di Polda Jatim.

MM menjelaskan, sebenarnya hanya mengira-ngira saja kalau sabu-sabu yang ditemukan ditumpukan sandal di dalam rumahnya itu adalah barang milik DPW.

“Jadi kesimpulan hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Jember bahwa barang sabu-sabu yang dinyatakan MM didapatkan berasal dari Polisi berinisial DPW, tidak cukup bukti,”pungkasnya. (Hpj)

Ditresnarkoba Polda Jatim Resmikan Kampung Tangguh Semeru Bebas Narkoba

Sidoarjo, Aktual Net – Menindak lanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim, melaksanakan Peresmian resmikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba, di Kantor Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (16/6/2021).

Peresmian ini dihadiri oleh Dirresnarkoba Polda Jatim, Kabid Berantas BNNP Jatim, KasiTer Korem Bhaskara jaya, Kanwil Bea Cukai Jatim, Kalapas Sidoarjo, BPB Linmas Jatim, Kapolsek waru, Danramil Waru, BPD Pepelegi, LPMD Pepelegi, Ketua PKK, Kepala Desa Pepelegi, Karang Taruna, dan Para Kabag, Kasubdit, Penyidik Madya dan Staf Ditresnarkoba.

Dalam peresmian Inovasi Kampung Tangguh Bersih Narkoba ini juga dilakukan tes urine, terhadap barisan pemuda Kampung Tangguh Bersih Narkoba, Polda jatim. Selain itu, di tempat ini juga terdapat ruang konsultasi dan rehabilitasi narkoba, dan perpustakaan mini.

Baca juga :

Kombes Pol Hanny Hidayat, Dirnarkoba Polda Jatim menjelaskan, tugas pemberantasan narkoba bukan hanya penindakan, tapi juga pencegahan perlu dilaksanakan, tentunya harus melibatkan stake holder terkait. Karena dengan komunikasi serta kordinasi yang baik, tentunya kolaborasi dalam pemberantasan dan Pencegahan narkoba dapat terlaksana dengan baik.

“Sehingga Jawa Timur bisa zero narkoba, ribuan anak bangsa dapat terselamatkan, pemulihan ekonomi nasional suatu daerah dapat berjalan dengan baik, menuju Indonesia bebas narkoba,” jelas Dirnarkoba Polda Jatim saat bertemu di ruang kerja, pada (17/6/2021).

Lebih lanjut Kombes Pol Hanny Hidayat menambahkan, ditengah pandemi covid-19, kampung tangguh bersih narkoba di tingkat kecamatan/desa, perangkat desa, serta stake holder memiliki peranan penting untuk memberikan penjelasan kepada pemuda dan anak-anak, guna meminalisir dan menurunkan tingkat penyalahgunaan narkoba.

“Secara serentak Kampung Tangguh Bersih Narkoba di wilayah Jawa Timur telah terbentuk, dan ini akan kita lakukan secara berkesinambungan, dengan melibatkan stake holder terkait,” pungkasnya Kombes Pol Hanny Hidayat. (HPJ)

Ketua LAN Jember Akan Desak Bupati Jember Bentuk BNK

Jember, Aktual Net – Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Jember Mulyadi Bowo Witono angkat bicara dan akan mendesak Bupati Jember H. Hendy Siswanto agar segera membentuk Badan Narkotika Kabupaten Jember ( BNK) mengingat peredaran narkoba dan obat terlarang yang sudah sangat mengkhawatirkan baik peredaran serta penyalahgunaanya, hal ini diungkapkan Mulayadi saat dikonfirmasi perihal banyaknya ungkap kasus Narkoba yang ada di Kabupaten Jember, Minggu pagi 13/6/2021.

Mulyadi mengungkapkan penyalahgunaan narkoba yang sudah banyak diungkap membuktikan peredaranya sudah menjadi masalah yang serius dan harus segera di tangani, hal ini kalau dibiarkan menurut dirinya akan merusak generasi penerus bangsa, khususnya para kaum muda yang paling rentan dipengaruhi, bahkan orang dewasa pun juga bisa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca juga :

“Kasus penyalahgunaan narkoba serta peredaranya untuk di Kabupaten Jember ini akan memberi dampak negatif, terutama untuk para pemuda yang rentan untuk bisa dipengaruhi, dan ini harus cepat ditangani, “ungkap Mulyadi.

“Akibat dari penyalahgunaan narkoba tersebut bisa menambah naiknya angka kriminalitas juga merosotnya moralitas dan adaptasi perilaku yang buruk. “Tambahnya.

Mulyadi mengatakan dalam kurun waktu seminggu saja Kepolisian telah berhasil menangkap para pelaku pemakai sabu, 4 di antaranya adalah Kades (Kepala Desa).

“Padahal mereka adalah aparatur pemerintah yang seharusnya bisa memberikan contoh baik kepada seluruh masyarakatnya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. malah justru kades itu sendiri terlibat di dalamnya. ” Katanya.

“Berdasarkan Informasi yang beredar selang beberapa hari ini juga kembali di gegerkan dengan penangkapan 4 pelaku pengedar ganja kering seberat 2,8 kg oleh Satreskoba polres Jember, di mana 2 di antaranya justru Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi kota Malang. “Tandasnya.

Mulyadi apresiasi sekali atas keberhasilan Jajaran Polres Jember dalam mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan narkoba, dan disana pastinya ada peran serta, baik dari masyarakat dalam memberikan informasi.

Mulyadi juga menghimbau serta berharap seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan melaporkan ke Kepolisian apabila melihat dan mendengar adanya peredaran dan penyahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Jember.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk bisa melaporkan dan memberikan informasi terkait penyalahyunaan narkoba, hal ini agar bisa cepat di cegah dan di berantas, sehingga bisa terwujud kota Jember yang bersinar bebas dari peredaran narkoba, “pungkasnya.

Penangkapan 4 Kades di Jember Oleh Ditresnarkoba Polda Jatim

Jember, Aktual Net – Penangkapan empat Kades (Kepala Desa), diwilayah Kabupaten Jember, yang kedapatan memiliki dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (11/6/2021).

Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim diawali dari disalah satu kediaman Oknum Kades berinisial MM (40) pukul 23.00 Wib, Rabu malam (9/6/2021), yang selanjutnya dilakukan pengembangan, yang hasilnya Tim menangkap tersangka lain ditempat terpisah.

Barang bukti dari ke empat tersangka yang diamankan berupa narkoba jenis sabu 2.49 gram serta beberapa barang bukti lain yakni ponsel milik dari ke empat oknum Kades dan Alat hisap berikut pipet kaca bekas pakai.

Baca juga :

“Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba. Penyidik masih menggembangkan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan keempat kades itu,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (11/6/2021).

Gatot menyebut, empat oknum kades itu adalah MM (40), MA (48), ST (44), dan HH (52). Kasus ini dibongkar berawal dari penangkapan terhadap MM di rumahnya sekitar pukul 23.00 Wib, Rabu (9/6/2021).

Saat digeledah, di rumah MM ditemukan dua poket sabu seberat 1,72 gram, empat pipet kaca yang berada di dalam kotak kecil permen dan pipet bekas pakai, juga sebuah ponsel.

Ketika diinterogasi, MM mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh melalui pembelian sebanyak 2 gram dari seseorang sebanyak dua kali dengan waktu yang berbeda. Masing-masing penyerahannya sebanyak satu poket sabu.

Selanjutnya, tim Subdit I bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku MA sekitar pukul 00.17 Wib, Kamis (10/6/2021). MA sebelumnya mengonsumsi sabu bersama MM.

Saat diperiksa, MA mengaku diminta seseorang berinisial ST untuk mencarikan sabu. Dari informasi tersebut, ST lalu ditangkap sekitar pukul 01.50 Wib.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap ST ditemukan satu poket sabu seberat 0,77 gram berikut plastik pembungkusnya dan seperangkat alat hisap di dalam tas warna cokelat. ST mengaku sabu tersebut berasal dari MA,” jelas Gatot.

Kasus ini kemudian dikembangkan lagi hingga berhasil menangkap tersangka HH, yang sebelumnya pernah mengkonsumsi sabu bersama MM di rumahnya. Namun saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti sabu.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Selanjutnya kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Jember,” pungkasnya.

Sumber (IGN)

Ditlantas Polda Jatim Terus Kembangkan Mobil Canggih INCAR

Surabaya, Aktual Net – Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) merupakan peralatan khusus yang dibuat untuk membantu tugas anggota Ditlantas Polda Jatim, yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mendeteksi beberapa parameter object detection, serta penggunaan Artificial Inteligen (AI) untuk Pemprosesannya.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, terus melakukan pengembangan terhadap mobil canggihnya tersebut. Inovasi terus dikembangkan guna membatu kinerja petugas kepolisian dalam menertibkan pelanggar lalu lintas di jalan.

Ada 5 Fitur yang terpasang pada mobil canggih ini diantaranya Fitur Global Positioning System, ETLE, Speed Gun, Face Recognition, dan Automatic Number Plate Recognition.

Baca juga :

5 fitur tersebut mempunyai fungsi yang berbeda diantaranya untuk Identifikasi Face. Dapat mendeteksi wajah pengguna jalan, dan mencocokan dengan data SIM, serta mencocokkan dengan data E-KTP.

Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor). Dapat mengidentifikasi batas kecepatan yang telah ditentukan, mengidentifikasi nomor kendaraan, dan mengidentifikasi jenis kendaraan.

Selain itu fitur tersebut juga dapat melakukan Identifikasi pelanggaran lalu lintas. Dengan mengidentifikasi pelanggar rambu jalan, mengidentifikasi penggunaan sabuk pengaman, dan mengidentifikasi penggunaan helm.

Sementara keunggulan dari INCAR sendiri dapat digunakan untuk mobile operasional sesuai kebutuhan, pelanggar akan mendapatkan efek deteren, karena akan terintegrasi dengan akumulasi poin pelanggaran yang dapat menjadi syarat untuk pencabutan SIM.

Selain itu, biayanya sangat murah, karena hasil karya Ditlantas Polda Jatim. Dapat digunakan sesuai kebutuhan, karena alat milik sendiri dan hanya dapat digunakan oleh POLRI.

Terkait dengan alur dan sistem dalam penerapannya Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan. Petugas membawa alat INCAR pada saat melaksanakan tugas di lapangan, kemudian data yang di capture oleh petugas akan langsung dikirimkan ke RTMC untuk dilakukan verifikasi.

Hasil dari verifikasi akan dilakukan pembuatan surat Konfirmasi dan dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai Face Recognition menggunakan KTP Elektronik. Poin pelanggaran yang di dapat sesuai dengan klasifikasi pasal pelanggaran yang akan di catat dan di akumulasi oleh aplikasi TARC (Traffic Attitude Record Center),” Jelasnya pada Rabu (26/5).

Hal ini sesuai dengan pasal 74 ayat 1 dan 2 di Perkap 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi,” pungkas Kombes Pol Latif Usman.

Apabila poin pelanggaran sudah mencapai bobot poin 12 maka akan dilakukan pencabutan SIM sementara, jika bobot poin sudah mencapai batas maksimal yaitu 18 maka diusulkan ke pengadilan untuk pencabutan SIM nya. (HPJ)

Kunjungan Silaturrahmi Kapolda Jatim ke Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Surabaya, Aktual Net – Dalam menjaga dan memelihara keberagaman di Jatim, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, Silaturahmi dengan Ketua PW Muhammadiyah Jatim Saad Ibrahim, di ruang kerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, pada Jumat (21/5/2021) pagi.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan, kegiatan silaturahmi dengan Ketua PW Muhammadiyah ini dalam rangka memelihara keberagaman di wilayah Jawa Timur. Dengan membahas beberapa agenda antara polda jatim dan PW Muhammadiyah jatim.

“Polda Jatim dan PW Muhammadiyah Jatim siap bekerja sama untuk memelihara keberagaman di wilayah Jawa Timur dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa,” jelas Kapolda Jatim, Jumat (21/5/2021) pagi.

Baca juga :

Ditambahkan Nico, Polda Jatim dan PW Muhammadiyah Jatim siap menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam penanganan Covid-19 di Jawa Timur, melalui himbauan penerapan protokol kesehatan dari sudut pandang agama oleh seluruh pengurus PW Muhammadiyah Jatim.

“PW Muhammadiyah siap mendukung program Moderasi dari Polri dan BNPT. Serta berkolaborasi dalam dalam upaya deradikalisasi dan memberikan kegiatan ekonomi kepada mantan Napiter supaya tidak terjerumus oleh faham radikalisme melalui struktur PW Muhammadiyah di Jatim,” tambahnya.

Lebih jauh dijelaskan, PW Muhammadiyah Jatim mendukung Polda Jatim dalam pemberantasan narkoba di wilayah Jawa Timur. Terutama di sektor pondok pesantren untuk memelihara generasi penerus Bangsa di Jawa Timur.

“Polda Jatim dan PW Muhammadiyah Jatim siap bekerja sama dalam membantu pemerintah. Dalam upaya meningkatkan perekonomian, khususnya di wilayah Jawa Timur. Terutama di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),” tutup kapolda jatim. (humas polres jember)