Arsip Tag: Polsek Puger

Sarang Transaksi Pil Koplo, Pemilik Rumah Diamankan Reskrim Puger

Jember, Aktual Net – Berdasarkan Informasi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Puger menggerebek salah satu rumah yang dijadikan sarang transaksi pil koplo pukul 21.00 Wib, Jum’at malam (18/6) serta mengamankan Pemilik Rumah berikut barang bukti ratusan pil koplo dan plastik klip berisi pil obat keras okerbaya berlogo Y serta DMP, hal ini ini diungkapkan oleh Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono Sabtu malam (19/6/2021).

Penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Puger yang dipimpin AKP Ribut Budiono, S.H terjadi pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 Pukul 21.00 Wib, di Dusun Sembungan Kecamatan Puger Kabupaten Jember.

Baca juga :

Sabtu Malam (19/06/2021), Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono, S.H mengatakan, pihaknya telah mengungkap jual beli bebas obat keras berbahaya yang dijadikan bisnis terlarang kelas rumahan, dari penggerebekan ini pihaknya menangkap pemilik rumah berinisal TM (25).

Dijelaskan Ribut Budiono, Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di rumah tersebut disinyalir jadi sarang transaksi pil koplo.

Setelah dilakukan penyelidikan, dan akhirnya dilakukan penggerebekan, di dalam rumah didapati pil berlogo Y sebanyak 835 Butir yang terbungkus 104 plastik Klip dan Pil berlogo DMP sebanyak 36 Butir terbungkus 4 Plastik Klip.

“Selain barang bukti tersebut, Kami juga mengamankan uang tunai hasil transaksi senilai 70 Ribu Rupiah serta Satu Ponsel Merk Samsung,” Pungkasnya. (Hpj)

Sepeda Motor Modifikasi Balap Diamankan Saat Patroli Antisipasi Wilayah Puger

Jember, Aktual Net – Kapolsek Puger bersama anggota berhasil mengamankan Kendaraan Roda Dua yang sudah dimodifikasi dan diduga akan digunakan balapan liar di JLS (Jalur Lintas Selatan). Sabtu (29/5/2021) Sekitar Pukul 06.30 Wib.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Puger AKP Ribut Budiyono mengatakan, kedua terduga diamankan di lokasi Jalur Lintas Selatan masuk Lingkungan Getem Dusun Kalimalang Desa Mojomulyo Kecamatan Puger Kabupaten Jember.

Adapun identitas pengendara sepeda motor yakni MK bin SR (23) beralamat didusun Krajan Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, sepeda motor Honda Genio Nopol: DK 2440 ABX (pendorong Sepeda Motor Kereta), dan AB bin S (26) beralamat Dusun Krajan Desa Grenden Kecamatan Puger Kabupaten Jember.

Baca juga :

“Sesaat sebelum kejadian, saya bersama anggota sedang melaksanakan Patroli antisipasi wilayah dan pengamanan tempat rawan 3C serta balap liar di wilayah JLS tepatnya di pintu masuk kawasan wisata pantai pancer Desa Puger Kulon Kecamatan Puger,” ujar Kapolsek.

Kemudian mendapati 2 pemuda masing-masing mengendarai sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor yang diduga kuat akan melaksanakan balap liar. spontan dilakukan pengejaran guna penyelidikan lebih lanjut,

Akhirnya para terduga dapat diamankan di Lingkungan Getem Dusun Kalimalang Desa Mojomulyo Kecamatan Puger, yang selanjutnya para terduga dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Puger.

Sedangkan dari hasil interogasi kedua terduga menyebutkan bahwa sepeda motor kereta milik saudara H warga Kecamatan Ambulu dan kedua terduga disuruh oleh saudara LP mengantarkan sepeda motor kereta dari bengkel M-TEX milik saudara M yang berada di Kecamatan Ambulu untuk digunakan balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) masuk wilayah Lingkungan Nyamplung Kobong Desa Menampu Kecamatan Gumukmas.

Kedua terduga menjelaskan bahwa keduanya bukan joki balap liar, namun hanya disuruh mengantar sepeda motor kereta ke lokasi balap liar dan kedua terduga tidak tahu pelaksanaan balapan pukul berapa dan tidak tahu versus kendaraan siapa.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit sepeda motor Kereta yang sudah dimodifikasi dan siap untuk balap liar,”pungkas Kapolsek Puger. (HPJ)