Arsip Tag: Polres Jember

Salah Satu Kades Sebut Polisi Dalam Perkara Kasus Narkoba

Jember, Aktual Net – Kasus penyalahgunaan Narkoba pekan lalu yang menyeret 4 (empat) kades di wilayah Kabupaten Jember, Kasus yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim tersebut sekarang berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke satresnarkoba Polres Jember.

Keempat Tersangka tersebut yakni Kades Wonojati berinisial MM (40), Kades Tempurejo berinisial MA (48), Kades Tamansari SK (44), dan Kades Glundengan HH (52). Dari keempatnya ternyata salah satu kades memberikan keterangan bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu polisi.

Dalam perkembangan penyidikan kasus ini, nama Polisi sempat disebut-sebut MM (Kades Wonojati). Dalam berita acara pemeriksaan MM, Ia mengatakan kepada penyidik mendapatkan barang bukti sabu-sabu berasal dari seorang Polisi berinisial DPW, dan yang bersangkutan masih aktif berdinas di Polres Jember.

Baca juga :

Menindak lanjuti pelimpahan berkas perkara dari Direktorat Reserse Nakorba Polda Jatim, pihaknya telah melakukan upaya pemeriksaan saksi-saksi dan membuat berita acara konfrontasi.

“Sesuai  perkembangan hasil penyidikan kasus ini sehubungan nama polisi (Dinas Polres Jember) disebut dalam pemeriksaan MM (Kades Wonojati). Berkas perkaranya dilimpahkan ke Satreskoba Polres Jember,” ungkap Kasat Reskoba AKP Dika Hadian, S.I.K, M.H. Jumat Malam (18/06/2021)

“Kami sudah melakukan pemeriksaan 2 Saksi, yaitu terhadap MA (48) Kades Tempurejo Dan HH (52) Kades Glundengan. Hasilnya, keduanya menyatakan tidak mengetahui adanya transaksi narkoba tersebut berasal dari DPW (Polisi),”ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Reskoba mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan terhadap DPW. Dia mengaku tidak pernah melakukan transaksi dan memberikan apapun kepada MM.

“Memang pada tanggal 06 Juni 2021, DPW sekedar mampir ke Rumah MM (Kades Wonojati) karena mau berangkat Dinas Piket Malam Di Polsek Wuluhan. Kepentingannya hanya akan dikenalkan dengan HH (Kades Glundengan),” terangnya.

Pernyataan DPW dalam pemeriksaan juga dikuatkan dengan bukti petunjuk yang didapatkan pada Ponsel milik MM (Kades Wonojati) dan Saksi-Saksi. ” Tidak ada bukti chatingan atau komunikasi yang mengarah pada transaksi narkoba dengan DPW,” imbuhnya.

Sementara itu hasil berita acara konfrontasi Saksi HH (Kades Glundengan), Dia menyebutkan pada tanggal 6 Juni 2021 mendatangi Rumah MM (Kades Wonojati) hanya bermaksud mau membayar hutang kepada MM.

“Mereka  hanya ngobrol-ngobrol, juga ada MA disana, pertemuan itu tidak lama, sekira 15 menit saja,” tambahnya.

Persoalan dalam pemeriksaan awal, pernyataan MM (Kades Wonojati) tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan konfrontasi kepada Penyidik Polres Jember. Dia mengungkapkan pengakuan itu muncul karena merasa bingung ketika diperiksa di Polda Jatim.

MM menjelaskan, sebenarnya hanya mengira-ngira saja kalau sabu-sabu yang ditemukan ditumpukan sandal di dalam rumahnya itu adalah barang milik DPW.

“Jadi kesimpulan hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Jember bahwa barang sabu-sabu yang dinyatakan MM didapatkan berasal dari Polisi berinisial DPW, tidak cukup bukti,”pungkasnya. (Hpj)

DPO Pemerasan Mengaku Wartawan, Akhirnya Ditangkap

Jember, Aktual Net – Dua buronan kasus dugaan pemerasan berinisial TO(40) Warga Dusun Krasak Desa Pancakarya Kecamatan Ajung dan AG (45) warga Dusun Krajan Desa Jenggawah, Jember, berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Jember, Rabu (16/6/2021).

Keduanya masuk DPO bersama dua orang kawannya yang terlebih dulu ditangkap, usai melalukan pemerasan terhadap warga Wuluhan sebesar Rp 17 juta. Menariknya, keempat terduga pelaku dalam aksinya menyaru sebagai wartawan dengan modus menakut nakuti korban untuk dipublikasikan ke media.

Baca juga :

Barang bukti yang diamankan dari pelaku

Menurut Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, beberapa hari pihaknya memang intens untuk memburu para terduga pelaku.

“Benar, Kami kembali melakukan penangkapan terhadap DPO kasus pemerasan. Itu tidak sampai seminggu sejak kita tetapkan sebagai DPO,” kata Wakapolres saat dikonfirmasi, Rabu Malam (16/06/2021).

Dijelaskan lagi oleh Wakapolres, dalam kasus pemerasan ini, kedua tersangka ikut serta menakut- nakuti korban. Bahkan TO dan AG juga telah menerima sejumlah uang dari korban.

“Sesuai cacatan Kepolisian, Tersangka TO pernah menjalani hukuman kurungan penjara selama 4 Tahun terkait kasus penganiayaan,” tambahnya.

Sebelumnya Polres Jember sudah menangkap kedua pelaku yang modusnya sama, total pelaku pemerasan ini ada empat orang. Selain TO dan AG, pihak kepolisian terlebih dulu telah menangkap ME dan MA.

Untuk kedua Tersangka tersebut, Penyidik Kepolisian menjerat dengan Pasal 368 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP Dan Pasal 369 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP. “Ancaman pidananya kurungan penjara paling lama 9 Tahun,”pungkasnya.

Kunjungan Dir Binmas Polda Jatim ke Ponpes Islam Bustanul Ulum di Pakusari

Jember, Aktual Net – Pondok Pesantren Islam Bustanul Ulum mendapatkan kunjunhanbdari direktur Binmas Polda Jatim, Kunjungan tersebut dalam rangka silaturrahmi serta merupakan agenda dari Binmas Polda Jatim, di Dusun Rowo Desa Pakusari Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember, Pukul 08.00 hingga 10.00 Wib Jum’at (21/5/2021).

Kunjungan Kombes Pol Terr Pratiknyo, Dir Binmas Polda Jatim dan AKBP Sujono, Kasubdit Bintibsos DIT Binmas Polda Jatim, didampingi Kasat Binmas Polres Jember AKP Yuliati Suviani, SH, Kapolsek Pakusari Iptu Ali Setihono, Kasubbag Humas Polres Jember Iptu Yudiantoro, Ipda Wawan Aprilia Kanit IV Satintelkam Polres Jember dan Ipda Iswanto KBO Sat Binmas Polres, tiba di Ponpes Islam Pesantren Bustanul Ulum sekitar pukul 08.00 Wib, dan disambut langsung oleh Pengasuh ponpes KH. Hafidi Cholis serta seluruh Guru secara sederhana.

Sejak memasuki area Ponpes rombongan Polda Jatim serta Polres Jember, panitia acara mewajibkan seluruh rombongan mengikuti arahan protokol kesehatan yang ketat, Hal ini dilakukan serta di berlakukan juga saat memasuki pembelajaran secara tatap muka yang sudah mulai dilaksanakan di Ponpes.

Baca juga :

Kombes Pol Terr Pratiknyo dalam sambutanya mengungkapkan dirinya sangat mengapresiasi sekali Ponpes Islam Bustanul ulum karena tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 terutama di wilayah lingkungan Pondok pesantren sendiri.

“Ponpes Islam Bustanul Ulum ini sudah bagus terutama dalam melakukan protokol kesehatan, Setelah liburan santri yang akan masuk lagi ke Pondok oleh pengasuh tetap diarahkan melakukan swab tes antigen secara mandiri,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kombes Pol Terr Pratiknyo juga mengajak kepada seluruh lapisan Baik pengurus Pondok untuk ikut bersama – sama menjaga situasi Keamanan, ketertiban agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.

Dir Binmas Polda Jatim juga memberikan arahan kepada Pengasuh dan juga Dewan Guru agar secara disiplin mengawasi para siswa dan santrinya untuk tetap melakukan 5 M dan 3 T.

“Covid-19 masih belum selesai maka mari kita tetap patuh pada protokol kesehatan,” ucap Kombes Pol Terr Pratiknyo.

Dalam kegiatan tersebut rombongan dari Polda Jatim menyempatkan diri melihat ruang kelas dan memberikan bantuan beras sebagai sarana kontak dengan warga masyarakat di Ponpes IBU. Dir Binmas Polda Jatim membawa 2,5 kwintal (5 sak), alat semprot, rompi, masker dan sarung tangan.

Yuliati Suviani, SH, mengatakan, kunjungan dari Polda terasa istimewa bagi Polres Jember khususnya Satuan Binmas.

“Kehadiran Direktur Binmas Polda menambah motivasi kami untuk semakin memberikan layanan maksimal kepada masyarakat,” pungkas salah satu Kasat perempuan di Polres Jember tersebut.
(Humas Polres Jember/ Ed: Ruk)

Pemberian Reward dan Punishment Polres Jember serta Polsek Jajaran Polres Jember

Jember, Aktual Net – Ada yang beda diawal minggu ke-tiga bulan Mei 2021 pagi ini, tampak telah dilaksanakan acara apel pemberian Reward dan Punishment Polres Jember serta Polsek Jajaran Polres Jember yang bertempat di Halaman Mapolres Jember. Senin (17/5/2021) Pukul 08.00 hingga 08.30 Wib.

Adapun yang hadir dalam kegiatan apel tampak AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH (Kapolres Jember), Kompol Kadek Ary Mahardika, SH, SIK, MH (Waka Polres Jember) juga Para Kabag, Kasat dan PJU Polres Jember serta para Kapolsek Jajaran Polres Jember.

“Pemberian Reward and Punishment oleh Kapolres Jember kepada anggota yang menerima Reward and Punishment selama bulan april kemarin,” ujar Kabag Sumda Kompol Sujatmiarto, SH

Adapun Polsek yang menerima Reward And Punishment adalah Polsek Ambulu sebagai Polsek dengan kegiatan Kepolisan terbanyak periode April 2021 dan Polsek Panti sebagai Polsek yang paling sedikit kegiatan Kepolisian periode bulan April 2021.

Sedangkan anggota Polsek Jajaran yang menerima Reward ada IPTU Danu Prasetyo (Kanit Sabhara Polsek Gumukmas) yang bersikap tanggap dalam mengantisipasi potensi gangguan masyarakat bersama Aiptu Bambang Irwanto (Anggota Polsek Gumukmas) dan Brigpol Boma Dwi (Anggota Polsek Gumukmas).

Aiptu Hasan Afandi (Ps Kanit Intelkam Polsek Sukorambi) bersikap tanggap dalam mengantisipasi potensi gangguan masyarakat serta Aiptu Abdul Wahid (Ps Ka SPKT Shief B Polsek Sukorambi) Aipda Arip Sugiarto S.H (Anggota Polsek Sukorambi), Bripka Deny Susanto (Polsek Sukorambi) yang bersikap tanggap dalam mengantisipasi potensi gangguan masyarakat.

Adapun anggota Polsek Jajaran yang berhasil mengungkap peredaran Ilegal okerbaya dengan barang bukti 3.315 butir Thihexyphenidyl adalah Bripka Eko Budi Maskuriawan (Ps Kanit Binmas Polsek Kencong) dan Briptu Muhammad Sulton Wahid (Anggota Polsek Kencong) berhasil mengungkap peredaran Ilegal Okerbaya barang bukti 3.315 butir Thihexyphenidyl.

Anggota Polres Jember yang menerima Reward adalah AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, SIK, MH (Kasat Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram.

Aipda Dody Cahyono (Ps Kanit Idik II Sat Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan barang bukti 130.53 gram.

Aipda Moch Sofyan Hadi, SH (Anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram.

Bripka Angga Primananda Yanuarta, SH (Anggota Resnarkoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang Bukti 130.53 gram.

Bripka Andri Yulis Setiawan (anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 Gram.

Bripka Dedy Wismantoro (anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram.

Yudi Ivan Vibrianto, SH (anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram. (HPJ)