Arsip Tag: Pencuri

Pelaku Pencuri Penutup Gorong-gorong Dibekuk

Surabaya, AKTUALNET – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Polsek Asemrowo Surabaya berhasil membekuk pelaku pencuri besi Grill penutup Gorong – gorong yang terpasang di atas trotoar milik Pemkot Surabaya, di Jalan Tanjungsari, Surabaya.

Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi yaitu, Yan Mahendra (36) dan Adi Sony Saputra (32) kedua pelaku merupakan warga Jalan Asem Kecamatan Asemrowo Surabaya, yang tertangkap pada Jum’at 01 Juli 2022 oleh aparat Kepolisian.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan S.H mengatakan, berdasarkan penyelidikan melalui rekaman CCTV di TKP Polisi akhirnya menemukan ciri- ciri tersangka, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, awal anggota berhasil menangkap pelaku Yan Mahendra setelah berhasil mencuri batang besi Grill yang terpasang di atas trotoar milik Pemkot Surabaya.

“Selanjutnya anggota kami menangkap Adi Sony Saputra di rumahnya sesaat setelah berhasil mencongkel besi Grill penutup Gorong – gorong tersebut,” kata Hari Kurniawan, kemarin pada Jumat (8/7/2022).

Hari menambahkan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi hal ini guna memastikan 46 titik dan jumlah kerugian terkait Aset Pemkot tersebut.

Selain mengamankan kedua tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah bongkahan batu untuk memecah besi penutup Gorong- gorong dan 1 buah mesin gerenda untuk memotong besi.

“Karena melakukan pencurian dengan pemberatan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancamannya hukuman paling 10 tahun penjara.” Pungkasnya.

Aksi Nekat Bobol Rumah Tetangga, Pelaku Akhirnya Diringkus

Jember, Aktual Net – Aksi nekat seorang warga yang berinisial NR (33) asal Dusun Krajan Desa Sukorambi yang hendak mencuri di salah satu rumah milik tetangganya gagal, hal ini diungkapkan Kapolsek Sukorambi, Selasa Siang (22/6/2021).

Kejadiannya hari Minggu pagi (20/06) sekira Pukul 2.30 Wib, Niatan akan beraksi mencuri ke rumah tertangga muncul usai bangun tidur. Pria tidak tamat SD ini menjadi gelap mata.

Situasi sepi dan mengira Pak Sukur sudah tertidur. Dia mulai beranjak, bergerak perlahan, berjalan mengendap-endap masuk pekarangan rumah tetangga.

Baca juga :

Niat mencuri ke rumah tersebut, NR hanya berbekal membawa sarung motif bunga warna gelap yang bagian atasnya terdapat tali kawat dan sebilah pisau.

NR paham jika satu-satu jalan masuk ke dalam Toko Pracangan milik Sukur dia harus masuk lewat dapur. Tak butuh lama beraksi, dia berhasil merusak dinding yang terbuat dari anyaman bambu lalu memanjat masuk ke dalam dapur.

Aksinya tinggal selangkah lagi. NR berusaha mencongkel pintu dapur yang terhubung dengan Toko Pracangan. Apes, saat mencoba membuka pintu seng tersebut menimbulkan suara berisik gesekan besi.

NR salah tingkah, Dia mencoba melihat situasi yang terjadi. Pak Sukur terjaga dan mulai curiga. NR panik, Pak Sukur sempat memergoki NR yang berusaha lari kabur keluar dapur.

Apesnya, saat lari tunggang langgang, dia kepergok warga. Dia menyerah pasrah dan menyerahkan diri. NR mengakui kesalahannya hendak mencuri di rumah tetangga.

Kapolsek Sukorambi AKP. Sigid Budiyono,SH mengatakan NR saat ini sudah diamankan di Mapolsek. ” Tersangka NR sedang menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyidikan”, ujarnya saat dikonfirmasi. Selasa siang (22/06).

Oleh Penyidik NR disangkakan sebagaimana tersebut dalam Pasal 363 ayat (1) huruf ke 3e, 5e KUHP Jo. pasal 53 ayat (1) KUHP.

Mencuri di Masjid, Warga Langsatan Serahkan Pelaku ke Polsek Jenggawah

Jember, Aktual Net – Seorang warga Desa mumbulsari Kecamatan lengkong berinisial YD dibekuk warga karena sedang kedapatan melakukan aksi pencurian disalah satu Masjid di Dusun Langsatan Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, pukul 11.00 Wib Siang, (Rabu 9/6/2021).

“Setelah kami menerima penyerahan yang diduga tersangka pencuri oleh warga, setelah dilakukan pengembangan, ternyata banyak TKP dan termasuk wilayah hukum kami,” kata Kanit Reskrim Polsek Jenggawah.

Tersangka YD (30) asal Desa Lengkong, Mumbulsari, tertangkap saat melakukan aksi pencurian di Masjid Baitul Muttaqin sekitar pukul 11.00 WIB.

saat memasukkan hasil curian tersebut kepergok warga. Setelah digeledah ditas tersangka, ditemukan Alat-Alat seperti Ampli Sound, Pompa Air, dan sebagainya.

Mengetahui hal itu, sejumlah warga kemudian berdatangan mengamankan tersangka, lalu membawa ke Mapolsek Jenggawah.

Setelah didalami, Rinto mengatakan, tersangka ini pernah melakukan pencurian di Desa Kertonegoro Jenggawah, Gayasan Jenggawah, Masjid Ar Ridho Sumuran Ajung, di Tempurejo, Masjid utaranya Secaba Sumbersari, Masjid di Mangli serta dibeberapa tempat lainya.

“Jadi barang bukti yang kita sita, sebagian besar sudah ada di Mapolsek,” ujar rinto.

Rinto menambahkan, tersangka ini pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Jember, dengan perkara melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, empat tahun yang lalu.

“Tersangka sendiri sudah pernah di penjara 4 tahun lalu, dalam kasus pencabulan anak dibawah umur, “pungkas Rinto.