Arsip Tag: Narkoba

Transaksi Narkoba Dirumah Kosong, Dua Warga Curah Kalong Ditangkap

Jember, Aktual Net – Penangkapan Dua Warga Dusun Bedahan Desa Curah Kalong Kecamatan Bangsalsari Berinisial MF (29) dan TM (33). Keduanya ditangkap Jum’at (18/6/2021) saat hendak bertransaksi narkoba disalah satu rumah Kosong Dusun Krajan Desa Curah Kalong Kecamatan Bangsalsari.

Kedua tersangka sudah diamankan di rutan Mapolsek Bangsalsari. Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya indikasi pemasok pemasok narkotika diwilayah Kecamatan Bangsalsari.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan rumah kosong di Dusun Krajan Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari akan dijadikan tempat transaksi barang haram, sabu-sabu.

Baca juga :

” Adanya Informasi tersebut, Anggota Kami
menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan di TKP. Dan benar, Dua Pelaku diketahui petugas hendak melakukan transaksi sabu-sabu”, Kata Kapolsek Bangsalsari AKP. Putu Adi Kusuma, S.H. Jumat Malam (18/06).

Kapolsek menuturkan selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga menyita barang bukti dari tangan tersangka, yaitu 1 (satu) buah pipet kaca yang berisi sabu – sabu, 1 (satu) buah alat hisap, 2 klip plastik berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus dengan kertas rokok dan 2 Ponsel warna hitam.

Anggotanya di lapangan masih terus mengembangkan penyelidikan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada indikasi jaringan pemasok Narkotika di Wilayah Kecamatan Bangsalsari.

“Kami dalami dan  mengembangkan kasus ini. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Kecamatan Bangsalsari menjadi atensi kami,” tegasnya.

Kini Tersangka MF dan TF meringkuk di jeruji besi Rutan Mapolsek Bangsalsari. Keduanya dijerat pasal 114 ayat (1)Subs Pasal 112 (ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)  UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (HPJ)

Ketua LAN Jember Akan Desak Bupati Jember Bentuk BNK

Jember, Aktual Net – Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Jember Mulyadi Bowo Witono angkat bicara dan akan mendesak Bupati Jember H. Hendy Siswanto agar segera membentuk Badan Narkotika Kabupaten Jember ( BNK) mengingat peredaran narkoba dan obat terlarang yang sudah sangat mengkhawatirkan baik peredaran serta penyalahgunaanya, hal ini diungkapkan Mulayadi saat dikonfirmasi perihal banyaknya ungkap kasus Narkoba yang ada di Kabupaten Jember, Minggu pagi 13/6/2021.

Mulyadi mengungkapkan penyalahgunaan narkoba yang sudah banyak diungkap membuktikan peredaranya sudah menjadi masalah yang serius dan harus segera di tangani, hal ini kalau dibiarkan menurut dirinya akan merusak generasi penerus bangsa, khususnya para kaum muda yang paling rentan dipengaruhi, bahkan orang dewasa pun juga bisa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca juga :

“Kasus penyalahgunaan narkoba serta peredaranya untuk di Kabupaten Jember ini akan memberi dampak negatif, terutama untuk para pemuda yang rentan untuk bisa dipengaruhi, dan ini harus cepat ditangani, “ungkap Mulyadi.

“Akibat dari penyalahgunaan narkoba tersebut bisa menambah naiknya angka kriminalitas juga merosotnya moralitas dan adaptasi perilaku yang buruk. “Tambahnya.

Mulyadi mengatakan dalam kurun waktu seminggu saja Kepolisian telah berhasil menangkap para pelaku pemakai sabu, 4 di antaranya adalah Kades (Kepala Desa).

“Padahal mereka adalah aparatur pemerintah yang seharusnya bisa memberikan contoh baik kepada seluruh masyarakatnya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. malah justru kades itu sendiri terlibat di dalamnya. ” Katanya.

“Berdasarkan Informasi yang beredar selang beberapa hari ini juga kembali di gegerkan dengan penangkapan 4 pelaku pengedar ganja kering seberat 2,8 kg oleh Satreskoba polres Jember, di mana 2 di antaranya justru Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi kota Malang. “Tandasnya.

Mulyadi apresiasi sekali atas keberhasilan Jajaran Polres Jember dalam mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan narkoba, dan disana pastinya ada peran serta, baik dari masyarakat dalam memberikan informasi.

Mulyadi juga menghimbau serta berharap seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan melaporkan ke Kepolisian apabila melihat dan mendengar adanya peredaran dan penyahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Jember.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk bisa melaporkan dan memberikan informasi terkait penyalahyunaan narkoba, hal ini agar bisa cepat di cegah dan di berantas, sehingga bisa terwujud kota Jember yang bersinar bebas dari peredaran narkoba, “pungkasnya.

Penyelundupan Narkoba Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Kelas II A Jember

Jember, Aktual Net – Aksi penyelundupan obat terlarang dengan modus memesan sebuah alat batang alumunium yang digunakan sebagai alat memasang lis kaca kedalam lapas, yang didalamnya berisi narkoba, berhasil di gagalkan oleh pihak Keamanan Lapas P2U, Kejadian tersebut bisa digagalkan berkat kejelian petugas yang berada dilapas.

Hal ini diungkapkan berdasarkan keterangan Kasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Lapas Kelas IIA  Jember, selasa 25 Mei 2021 saat press confrence di depan halaman lapas Jember Jl. PB Sudirman Jemberlor, Kecamatan. Patrang, Kabupaten Jember.

Dalam aksinya pelaku menyembunyikan narkoba jenis Trihexyphenidyl didalam sebuah batang alumunium yang ditutup dengan plastik, dalam pengakuanya tersangka S nekat melakukan aksinya tersebut karena mendapatkan pesanan dari warga binaan lapas yang berinisial J.

Baca juga :

Mendapati adanya penyelundupan Narkoba kedalam lapas, pihak Lapas langsung menghubungi Unit Reskoba Polres Jember, Hal ini menurut Kasi Kamtib Andri adalah bentuk sinergitas dalam memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA.

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba dengan bersinergi dengan pihak Reskoba, terutama perihal adanya peredaran narkoba yang berada didalam Lapas,” Ungkap Andri.

Pengungkapan dilakukan oleh P2U petugas pintu yang berada dalam lapas, dengan memeriksa alat yang dibuat untuk menyelundupkan narkoba, berupa batang alumunium yang dipesan oleh warga binaan dengan alasan untuk memasang lis kaca.

“Narkoba yang ditemukan didalam batang alumunium sebanyak 28 butir berjenis Trihexyphenidyl, Pelaku S langsung diamankan oleh pihak petugas lapas, setelah itu petugaspun langsung berkoordinasi dengan Pihak Reskoba Polres Jember guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku. “Pungkas Kasi Kamtib Lapas IIA Jember saat memberikan keterangan ke awak media.

Ditresnarkoba Polda Jatim, Menangkap Pengedar Narkoba di Kediamanya

Jombang (AktualNews) – Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial KD (33) berhasil diringkus di kediamanya oleh team Ditresnarkoba Polda Jatim dalam press conference Kabid Humas Polda Jatim, selasa (16/3/2021).

Barang bukti yang diamankan 5,86 gram, alat hisap dan beberapa senjata jenis revolver, air softgun jenis FN dan peluru caliber 38 mm yang disinyalir adalah milik tersangka.

Baca juga:

Program Prioritas, Kapolri Menggelar Pelatihan Konten Kreatif untuk Personil Humas

Program Prioritas, Kapolri Menggelar Pelatihan Konten Kreatif untuk Personil Humas

Lanjutkan membaca Ditresnarkoba Polda Jatim, Menangkap Pengedar Narkoba di Kediamanya