Jember (AktualNews) – Kecelakaan Lalu lintas diduga tabrak lari terhadap pejalan kaki yang tengah menyebrang jalan, sementara itu dalam waktu bersamaan ada pengendara motor dari arah utara yang melaju dengan kecepatan tinggi, yang pada akhirnya terjadi lakalantas.
Korban yang diduga tabrak lari tersebut, yang diketahui bernama Giman (88) tidak sempat tertolong dan meninggal dunia ditempat kejadian, pengendara sepeda motor masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian, kejadian tersebut di jalan raya Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi, pukul 16.30 WIB, senin (15/3/21).
Baca juga:
Kasat Intelkam bersama Bhabinkatibmas, Bakti Sosial ke Kost Pelajar Papua di Sumbersari
Ribuan Pelanggar Prokes, Operasi Yustisi di Kaliwates
Kejadian yang menimpa salah satu warga Desa Karangpring bernama Giman (88) oleh salah seorang pengendara sepeda motor yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya dibenarkan oleh Kanit Lakalantas Ipda Kukun Waluwi Hasanudin.
” Kecelakaan yang menimpa salah seorang kakek yang diketahui bernama Giman (88) warga Desa Karangpring benar adanya, Personil satuan lakalantas saat tiba ditempat memang korban sudah tidak sempat tertolong nyawanya, dan untuk pengendara sendiri, kami masih melakukan proses pencarian, “ungkap Ipda Kukun saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Kanit lakalantas juga menjelaskan bahwa pada saat kejadian tersebut sempat si pengendara juga terjatuh, namun karena panik yang bersangkutan langsung meninggalkan korban (Giman) yang sudah tidak bisa tertolong nyawanya.
” Dari tinjauan kami ke tempat kejadian perkara, ada dugaan si pengendara motor juga terjatuh pada saat kejadian tabrakan. dan ada dugaan pengendara tersebut panik, sehingga langsung meninggalkan korban yang sudah tidak bernyawa, setelah itu berdasarkan informasi lakalantas tersebut, personil Satlantas Jember langsung melakukan olah TKP serta membawa jasad korban (Giman) ke Puskesmas Sukorambi guna dilakukan visum.” imbuhnya.
Kanit lakalantas Ipda Kukun WH juga menghimbau saat dikonfirmasi media, agar masyarakat selalu berhati – hati dan waspada saat berada dijalan raya, baik itu berjalan kaki ataupun dalam mengendarai kendaraan bermotor.
“Pengendara motor wajib berhati-hati dalam mengendarai dan jangan melaju dengan kecepatan tinggi dalam mengendarai kendaraan, banyak kejadian yang baik pejalan kaki yang tiba menyebrang atau kendaraan yang langsung belok tanpa memberi tanda,” himbaunya. (timlantas)
Baca juga:
Kadiv Propam Polri Kunjungi Danpuspom AD, Perkuat Sinergi Penegakan Disiplin
Program Prioritas, Kapolri Menggelar Pelatihan Konten Kreatif untuk Personil Humas