Jember, Aktual Net – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dihakimi massa setelah aksinya terpergok petugas parkir di tempat parkir Pasar Senenan Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember. Kamis (17/06/2021).
Aksi yang dijalankan pelaku ES(48) warga Jalan Cumi-Cumi Desa Mayangan Kecamatan Mayang, Jember, terbilang nekat. Dia seorang diri melancarkan aksi menggunakan kunci Leter T, membobol sepeda motor matic.
Alhasil, ketika berusaha mendorong sepeda motor tersebut keluar area tempat parkir. Dia tertangkap tangan warga. ES menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan aksi curanmor pelaku.
Baca juga :
- Optimalkan Patroli di Jalur Pantura, Cegah Tindak Kejahatan
- Lagi Nyabu, Remaja 23 Tahun Dibekuk Polisi
- Hari Raya Idul Adha, Kapolri Serahkan 114 Hewan Kurban
“Pelaku ES sempat diamankan di Kantor Pasar, sebelum di bawa Ke Polsek Balung. Kami sudah amankan barang buktinya. Satu Unit Sepeda Motor Matic dan Satu Kunci T”, Kata Kapolsek Balung AKP Sunarto, SH. Jumat Pagi (18/06/2021).
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan. Kasusnya masih dalam pengembangan. ” Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 Ke 5 KUHP ,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau warga agar terus meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan. Saat berada ditempat keramaian upayakan memarkir kendaraan bermotor ditempat yang aman dan menggunakan kunci ganda. (HPJ)
