Arsip Tag: Covid-19

BMPD Serahkan Bantuan Warga Melalui Pemkab Jember

Jember, Aktual Net – Kondisi PPKM Darurat yang saat ini diberlakukan membuat sejumlah perwakilan Bank memberi kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Jember untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19.

Perwakilan Bank yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jember menyalurkan bantuan senilai 150 juta rupiah serta sembako dan obat-obatan kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (08/07/2021).

Baca juga :

Ini bagian dari kepedulian bersama terhadap pandemi Covid-19, kriteria penerima bantuan ini warga yang positif sedang isoman, pastinya mereka tidak bekerja dan untuk itu kita berikan bantuan kepada warga yang tidak mampu,” jelas Bupati Hendy.

Selain dalam bentuk uang, bantuan juga diberikan berupa sembako dan obat-obatan, yang nantinya akan dibagikan kepada warga yang terkena dampak akibat PPKM Darurat seperti halnya Pedagang Kaki Lima (PKL), warga yang sedang isolasi mandiri serta tenaga kesehatan.

Pemkab Jember akan mengerahkan pasukan distribusi langsung ke rumah warga untuk meringankan warga dan bantuan tersebut tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jember yang juga Ketua BMPD Jember, Hestu Wibowo menerangkan, “Penyaluran dana bantuan sepenuhnya dipercayakan pada Pemkab Jember untuk disalurkan ke warga.”

Hestu berharap bantuan tersebut dapat memberikan percepatan penguatan ekonomi warga selama PPKM Darurat dilakukan.

Insan perbankan merasa peduli dan tergerak untuk berkontribusi membantu Pemerintah dalam penanganan, pencegahan memutus rantai penyebaran Covid-19. “Pungkasnya.

Adanya Laporan Warga Positif Covid -19, Satgas Kecamatan Langsung Kroscek

Jember, Aktual Net – Team Satgas Penanganan Covid-19 Babinsa Sumbersari langsung menindak lanjuti perihal laporan warga yang terindikasi Covid-19 di Perumahan Grenn Land Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, Pukul 19.30 Wib, Jum’at (25/6/2021).

Menurut salah satu warga keberadaan warga tersebut jarang sekali berada di Perumahan yang terbilang baru tersebut dan masih belum terbentuk RT.

Baca juga :

Menurut Babinsa Sumbersari dirinya sudah kroscek langsung ke rumah yang dilaporkan, dan menindak lanjuti perihal laporan dugaan adanya warga yang dilaporkan positif Covid-19.

“Saya sudah cek rumah yang di laporkan warga di perumahan Green Land, Besok kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas agar warga yang sudah di informasikan bisa di Tracing untuk membuktikan antara positif dan tidaknya yang bersangkutan. “Ungkapnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya penanganan serta antisipasi akan dilakukan, dan akan menindak lanjuti perihal warga yang diduga positif Covid-19 tersebut dengan berkoordinasi dengan Team Satgas 3 Pilar Kecamatan Sumbersari.

“Kami sudah berkoordinasi dengan satgas di Kecamatan Sumbersari, kemungkinan besok Puskesmas nantinya akan mendatangi yang bersangkutan, jika memang warga tersebut positif Covid-19, maka Satgas Kecamatan Sumbersari akan melakukan tindakan sesuai SOP (Standart Operasional Prosedur), “Pungkas Babinsa Sumbersari.

Sidang Paripurna Tertunda, Aktifitas di Gedung Dewan Semi Lockdown

Jember, Aktual Net – Agenda rapat sidang paripurna DPRD bersama Pemkab Jember yang diselenggarakan sejak kemarin (22/6) dengan membahas Nota laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 digedung DPRD Sumbersari, Rabu (23/6/2021) terpaksa ditunda.

Penundaan ini menurut Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi karena adanya informasi salah satu anggota DPRD dari Komisi C yang mengikuti rapat kemarin dinyatakan positif Covid-19.

Dari peristiwa tersebut akhirnya DPRD Jember bersama Pemkab Jember sepakat menunda agenda kegiatan rapat paripurna laporan pertanggung jawaban APBD Tahun 2020 dan menunggu sterilnya gedung DPRD. dengan menyemprotkan cairan disinfektan diseluruh gedung oleh petugas dan melakukan swab antigen kepada seluruh anggota dewan serta puluhan ASN Pemkab Jember, beserta seluruh rekan media yang ikut hadir dalam rapat paripurna sehari sebelumnya.

Baca juga :

“Pimpinan memutuskan semi lockdown terhitung dari hari ini sejak swab massal, kemungkinan hari senin baru ada aktifitas, ini dilakukan sebagai langkah antisipatif, ” Terang Itqon saat dikonfirmasi.

“Yang jelas pesan dari Bupati, kita jangan terlalu memikirkan yang tidak-tidak, karena banyak dari OTG Covid-19 itu sembuh gara-gara tidak memikirkan Covid-19, dan pokoknya jangan stress, “tambahnya.

Lebih lanjut itqon menjelaskan bahwa swab massal tersebut sudah melalui prosedur, dirinya berharap tidak ada klaster baru yang perlu dikhawatirkan, “Swab massal ini sudah melalui prosedur dan Kami berharap tidak ada klaster baru lagi yang perlu dikhawatirkan, pelaksanaan swab diwajibkan kepada seluruh yang hadir, seluruh wartawan yang ikut hadir kemarin juga harus di swab antigen, “lanjutnya.

Mengenai penundaan rapat paripurna menurut Ketua DPRD Jember tersebut tidak akan mempengaruhi karena Banmus itu sudah terjadwal masih panjang dan tidak akan terlambat, surat masuk kan tinggal 15/6, jadi ada jeda waktu lebih lama, karena Bupati pengen akselarasi yang pasti kita laksanakan. “tuturnya.

Terkait hal tersebut Bupati Jember Hendy Siswanto saat bersama Ketua DPRD juga berpesan kepada masyarakat agar bisa tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M.

“Saya berharap kepada masyarakat yang belum vaksin, cepat vaksin dan jangan takut vaksin, langsung saja bawa KTP untuk bisa di vaksin, biar antibody meningkat, persedian vaksin masih tersedia, dan tetap memakai masker dan patuhi 5M, Jember harus bebas Covid-19, ” Ungkap Hendy dihadapan puluhan awak media.

Hendy juga berpesan kepada seluruh Kyai ustadz dan para tokoh masyarakat agar juga bisa membantu untuk bisa mensosialisaikan perihal penerapan protokol kesehatan utamanya memakai masker dan segera vaksin bagi yang belum divaksin.

“Para Ulama Kyai dan ustadz saya berharap bisa membantu dalam mensosialisaikan protokol kesehatan dengan memakai masker terkait 5M, jika ada masyarakat yang belum vaksin, kami himbau cepat vaksin, dan untuk masyarakat yang ingin menggelar hajatan hal tersebut tidak diperbolehkan serta tidak diijinkan dan itu sudah sesuai kebijakan yang ada, selanjutnya kami akan sosialisasikan hal tersebut kepada seluruh RT/RW di Kabupaten Jember, “Pungkas Hendy Siswanto saat masih berada di gedung DPRD, Rabu (23/6).

Pemulangan PMI asal Kabupaten Jember

Jember, Aktual Net – PMI (Pekerja Migran Indonesia) merupakan salah satu penyumbang devisa negara terbanyak di Indonesia dan Kabupaten Jember sendiri merupakan salah satu Kabupaten yang penyumbang PMI terbesar di Jawa Timur.

Ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda Dunia maka nasib PMI yang bekerja di Luar Negeri asal Kabupaten Jember harus dipulangkan ke kampung halaman masing-masing dikarenakan Negara sebagai tujuan PMI tidak mau memperpanjang Pekerja Migrasi Indonesia.

Baca juga :

Selama Pulang ke Tanah Air untuk bertemu keluarga, para PMI tersebut harus dilakukan Karantina di Kabupaten masing-masing. Setelah tiba di Indonesia (Bandara Juanda), Para PMI harus dilakukan Karantina selama 3 hari dan dilakukan Tes Webs jika di nyatakan Negatif mereka akan di jemput oleh Pemerintah Kabupaten masing-masing setelah dilakukan Karantina selama 3 hari di Asrama haji Sukolilo Surabaya.

Setelah tiba di Kabupaten itu asal para PMI tersebut harus juga melakukan Karantina di Kabupaten Kota selama 3 hari kembali sebelum dijemput oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan untuk diserahkan kepada keluarga. Adapun beberapa hotel di Jember yang di tempat sebagai tempat Karantina PMI antara lain Hotel Kebon Agung dan Hotel Bandung Permai.

Demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jember kesadaran masyarakat (Keluarga) PMI sangatlah penting dan Pemerintah Kabupaten Jember melakukan Himbauan kepada seluruh masyarakat Jember untuk tidak menjenguk PMI selama Masa Karantina di Kabupaten Jember. (AN2)

Keluh Kesah Warga Terkait Seringnya Dibubarkan Saat Berjualan

Jember, Aktual Net – Terkait pembubaran yang dilakukan Petugas baik Kepolisian dan Jajaran Forkopimda Jember, berbagai tanggapan muncul dari sejumlah warga masyarakat Jember yang ditemui awak media di sekitar Alun-Alun Kota Jember khususnya, pukul 20.47 Wib, Jum’at (10/6/2021)

Salah satu pedagang mengungkapkan kalau dirinya merasa sangat dirugikan dengan adanya pembubaran tersebut, “Biasanya pembubaran dilakukan sekira jam 21.30 Wib, dan pada saat jam tersebut memang sudah lagi banyak banyaknya pengunjung yang ada di alun alun, pastinya dagangan kita pada saat jam-jam tersebut laku keras, ” Ungkap B. Mar salah satu pedagang di Alun-alun kota Jember.

Baca juga :

Banyaknya Warga Jember yang sedang berada di Alun-alun Jember sebelum Pembubaran dilakukan oleh petugas, pukul 20.47 Wib, (11/6/2021)

Terkait aturan pandemi Covid-19, memang sudah aturan mas yang harus dilakukan, tapi menurut Ibu dua orang ini, hal tersebut harus diimbangi bagaimana dengan solusi terkait akan hal tersebut, masyarakat yang tingkat ekonominya seperti saya ini mas hanya bergantung sama jualan, dan memang setiap harinya hanya mampu seperti ini untuk mencari kebutuhan hidup setiap hari, karena pagi hari saya dan suami tidak ada kerjaan sampingan. “Ungkap B. Mar.

Diakui dirinya terkait pembubaran yang dilakukan sangat berdampak sekali dengan penghasilan yang dia peroleh, “Biasanya sebelum corona ini saya bisa dapat 300 ribu, cuma setelah seringnya pembubaran oleh petugas, pendapatan saya sangat menurun drastis, apalagi pembubaran tersebut dilakukan pada saat jam-jam dimana Alun-alun lagi banyak pengunjung saat jam 21.30 Wib malam.”Tambahnya.

Dengan nada polos B. Mar berharap ada waktu beberapa jam agar dirinya bisa mendapatkan waktu untuk menghabiskan daganganya saat pada jam malam tersebut, “Kalau boleh berharap pembubaran yang dilakukan petugas tersebut jangan terlalu sore, ada tambahan jam lah, “Pungkasnya dengan nada polos.

Bupati Jember Ikuti Rakor Larangan Mudik Bersama Kemendagri

Jember, Aktual Net –  Agenda rapat koordinasi secara virtual mengupas tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan penanganan Covid-19 di daerah, menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diikuti oleh pimpinan di daerah beserta Forum Komunikasi Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pembahasan dalam rakor tersebut pemerintah membuat kebijakan larangan mudik khususnya untuk wilayah kabupaten Jember.

Acara rapat koordinasi oleh Kemendagri secara virtual dilaksanakan di pendopo Wahyawibawagraha, Senin (3/5/2021). dihadiri jajaran Forkopimda, Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH. MB Firjauan Barlaman.

Pembahasan dalam rakor tersebut mengupas tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan penanganan Covid-19 di daerah, tentang kondisi terkini pandemi Covid-19 secara nasional.

Baca juga :

Dibahas juga potensi kerawanan jelang libur panjang hari raya idul fitri, dalam hal ini Kemendagri berharap kepada pimpinan yang ada di daerah tetap mengawal tegaknya protokol kesehatan serta penanganan Covid-19 sesuai kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama selesai acara rakor secara virtual, Bupati Hendy Siswanto kepada awak media yang hadir mengungkapkan masyarakat yang mau mudik atau pulang kampung untuk bisa menahan diri agar tidak mudik terlebih dahulu.

Forkopimda Jember saat mengikuti rapat koordinasi larangan mudik idul fitri secara virtual bersama Kemendagri di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (3/5/2021).

“Saya menyarankan agar masyarakat khususnya masyarakat jember yang ada di luar kota, untuk bisa bekerjasama agar tidak mudik terlebih dahulu, tujuanya agar wabah bisa berakhir, dan hal ini tidak ada tawar menawar lagi, “ungkapnya.

Bupati juga berharap perihal tradisi serta kebiasan masyarakat menjelang idul fitri dengan berbelanja dipusat perbelanjaan agar tetap jangan berkerumun, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta dibiasakan menyemprotkan hand sanitizer.

“kebiasan masyarakat menjelang lebaran biasanya itu berbelanja, baik untuk pakaian atau yang lainya di pusat perbelanjaan, untuk itu kami berharap masyarakat bisa mengantisipasi sesuai protokol kesehatan sesuai anjuran,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Jember menurut Bupati Jember juga akan proaktif menyebar petugas, berkeliling menegakkan serta menghimbau protokol kesehatan 5 M, mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Harapan serta Himbauan Bupati untuk antisipasi penyebaran Covid-19 kepada baik kepada masyarakat bisa menghindari jam padat saat berbelanja agar bisa terhindar dari kerumunan, dan pihak management pusat perbelanjaan juga bisa melaksanakan secara persuasif, tetapi tegas dengan menempatkan petugas khusus untuk bisa mengingatkan pembeli.

“Masyarakat bisa mengatur waktu untuk hindari jam padat yang berpotensi akan dampak penyebaran wabah covid-19, dan Management pusat perbelanjaan harus menempatkan petugas khusus dalam hal ini petugas yang ada bisa mengingatkan pengunjung yang datang untuk tetap patuh sesuai protokol kesehatan, terutama memakai masker. “Pungkas Bupati Jember.(Ruksin)

121 Pelanggar Terjaring dalam Pelaksanaan Penegakan Disiplin Covid-19

Jember (AktualNews) – Pelaksanaan penegakan disiplin serta penegakan hukum guna mencegah angka penyebaran Covid-19 rutin dilakukan personil gabungan Forkopimda Jember, di depan Kantor Bakorwil V jalan Kalimantan Kecamatan Sumbersari, pukul 09.15 hingga selesai 10.45 WIB pagi, (17/3/2021).

Sebelum kegiatan dilakukan petugas melakukan apel bersama dipimpin Akp Istono (Plh Kabagops), bersama Iptu M. Lutfi serta dihadiri jajaran Polres, Kodim 0824, Dishub, Pol PP, dan Satgas Covid-19 Jember. Lanjutkan membaca 121 Pelanggar Terjaring dalam Pelaksanaan Penegakan Disiplin Covid-19