Jelang Idul Fitri 1442 H, Ratusan Petugas Gabungan Sudah Disiagakan di Pos Pengamanan

Jember, Aktual Net – Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jatim No 451/10180/012.1/2021 perihal pengamanan Idul Fitri dalam masa pandemi Covid-19. Pos penyekatan dibeberapa titik wilayah khususnya di Kabupaten Jember sudah mulai dilakukan sejak senin pagi (10/5/2021), upaya ini dilakukan guna mencegah serta menekan angka penyebaran Virus Covid-19 menjelang libur panjang Idul Fitri 1442 Hijriyah Tahun 2021.

Beberapa titik pos penyekatan di wilayah perbatasan melibatkan TNI POLRI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Palang Merah Indonesia, BPBD, dan Orari. Sekitar 280 personil tersebut sudah mulai bersiaga di titik perbatasan yang telah ditentukan, berdasarkan pantauan awak media saat mengunjungi Pos penyekatan Bondowoso –  Jember, Pukul 10.00 Wib. Selasa 11/5/2021.

Pos pos penyekatan berada di 5 (lima) titik wilayah diantaranya 2 (dua) Pos Penyekatan Jember – Lumajang berada di pos lantas Pondok Dalem Kecamatan Semboro dan di Mapolsek Jombang, 1 (satu) Pos Penyekatan Jember – Banyuwangi di KRPH Perhutani Garahan, Kecamatan Silo, 2 (dua) Pos Penyekatan Jember – Bondowoso berada di Kantor Desa Sugerkidul, Kecamatan Jelbuk dan di Jalan raya Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember.

Baca juga :

Beberapa Pos Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2021 didirikan di 4 (empat) titik lokasi yakni di Pos Polantas Hayam Wuruk, Kaliwates. Pos Satsabhara, kecamatan Patrang. Pantai Watu Ulo di Jalan Raya Watu Ulo, Sumberrejo, Kecamatan Ambulu dan
Pantai Pancer di wisata Pantai Pancer, Kecamatan Puger.

Dikonfirmasi via telepon Drs. Farouq, M.Si
Kasat Pol PP Kabupaten Jember menerangkan kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan pengamanan dibeberapa titik wilayah kabupaten Jember guna mencegah pemudik dari luar Kota Jember agar berbalik arah.

“Seluruh petugas yang ada dilapangan akan terus memantau kondisi jelang libur panjang lebaran tahun ini, hal ini dilakukan guna mencegah angka penyebaran Covid-19, dan memberikan rasa aman terhadap masyarakat, serta memantau pemudik.” Jelas Farouq.

Berdasarkan laporan petugas dilapangan, menurut Kasat Pol PP situasi beberapa tempat seperti pantai watu ulo dan pantai pancer dilaporkan pengunjung masih terlihat sepi. ” Kondisi di dua tempat wisata baik di Watu Ulo dan Pantai Pancer saat ini masih dalam Kondisi sepi dan kemungkinan besar karena hari kerja masih aktif.” Tambahnya.

Lanjutkan membaca Jelang Idul Fitri 1442 H, Ratusan Petugas Gabungan Sudah Disiagakan di Pos Pengamanan

Irwasum Mabes Polri Berikan Arahan Dihadiri Pejabat Utama Polda Jatim, Terkait Penanganan Covid-19 Jelang Idul Fitri 1442 H

Surabaya, Aktual Net – Tim Supervisi Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto memberikan pengarahan terkait dengan pelaksanaan operasi ketupat semeru 2021 kepada pejabat utama serta seluruh Kapolres jajaran Polda Jawa Timur, Senin pagi (10/5/2021) di ruang Rupatama Mapolda Jawa Timur.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut dihadiri Kakorsabhara Baharkam Polri, Widyaswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri, Wakapolda Jatim, Irwasda Polda Jatim, Kabaginfolog Rojianstra Slog Polri, Kabagdukminops Robinops Sops Polri, Pejabat Utama Polda Jatim, Kasubbagdastik bagpullahjianta Rodalops Sops Polri, Kapolrestabes, Kapolresta dan seluruh Kapolres Jajaran Polda Jatim.

Dalam acara tersebut Kapolda Jatim menjelaskan perihal kondisi dam situasi terkini di wilayah hukum Polda Jatim sudah berjalan kondusif, hal tersebut dinilai dari angka kriminalitas yang semakin menurun dan Pandemi Covid-19 melalui PPKM Mikro semakin efektif dalam menekan dampak penyebaranya.

Baca juga :

“Situasi kamtibmas saat ini di wilayah hukum Polda Jatim semakin kondusif, hal ini ditandai dengan menurunnya angka kriminalitas serta perkembangan penanganan Covid-19 melalui PPKM Mikro semakin efektif guna menekan laju angka penularan Covid-19.” Jelas Irjen Pol Dr. Nico Afinta.

Irjen Pol Dr. Nico Afinta menambahkan Polda Jatim sudah melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Forkopimda Jatim, koordinasi yang dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan sebuah landasan yang selaras dengan kebijakan Pemerintah, salah satunya diterbitkanya Surat Edaran Gubernur Jatim No 451/10180/012.1/2021 saat masa pandemi Covid-19.

“Polda Jatim telah melaksanakan rapat koordinasi Lintas Sektoral tentang pelaksanaan menjelang Idul Fitri 1442 H bersama Forkopimda Jatim dengan mengeluarkan kebijakan sehingga selaras dengan kebijakan Pemerintah dalam masa pandemi Covid-19. ” Tambahnya.

“Kami telah memploting anggota di titik penyekatan yang ada di Wilayah Hukum Polda Jatim. Meliputi 8 titik penyekatan perbatasan dengan Jawa Tengah, satu titik penyekatan perbatasan dengan Pulau Bali, 45 titik penyekatan exit tol, 20 wilayah aglomerasi dan titik penyekatan di tujuh Rayon,” lanjutnya.

Sementara itu Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, Irwasum Polri Selaku Ketua Tim Supervisi Mabes Polri dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021, mengingat dengan meningkatnya angka kematian Personil Polri yang terpapar Covid-19, agar diingatkan kepada personil yang melaksanakan tugas di lapangan tetap mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi perlindungan diri.

“Wilayah Jawa Timur merupakan salah satu wilayah rawan bencana alam, maka dari itu perlu diantisipasi dan dikoordinasikan dengan Forkopimda Jatim terkait kesiapan siagaan personil apabila sewaktu waktu dibutuhkan, dan kami mengharapkan seluruh personil tetap bisa menjaga diri dalam melindungi diri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ,” pungkas Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto. (HPJ)

Muspika Kaliwates Himbau Para Pengunjung Pusat Perbelanjaan Patuhi Prokes

Jember, Aktual Net – Muspika Kecamatan Kaliwates melakukan pengecekan langsung ke pusat pusat perbelanjaan yang berada di wilayah Kecamatan Kaliwates, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi Muspika dalam mengantisipasi dampak penyebaran Covid-19 menjelang H-5 Hari Raya Idul Fitri 1422 H, salah satunya di Roxy Mall, Sabtu malam 8/5/2021 pukul 20.24 wib hingga selesai.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kompol Edy Sudarto (Kapolsek Kaliwates) bersama muspika Kecamatan Kaliwates di pusat perbelanjaan salah satunya di Roxy Mall, mengundang banyak perhatian dari masyarakat yang saat itu sedang banyak berbelanja kebutuhan rumah tangga menjelang hari Raya Idul fitri.

Kapolsek Kaliwates menjelaskan kegiatan yang dilakukan di Roxy Mall bukan hanya pertama kali dilakukan, “hal ini bukan pertama kalinya kita melaksanakan himbauan, selama pamdemi Covid-19, Kami bersama muspika selalu rutin melaksanakan kegiatan ini.”Ungkap Kompol Edy saat dikonfirmasi.

Baca juga :

Muspika Kecamatan Kaliwates saat memberikaan himbauan langsung kepada para pengunjung Roxy Mall, pukul 20.40 Wib (8/5/2021)

Sebelum pelaksanaan kegiatan cek langsung dilakukan, Muspika melaksanakan Apel bersama di halaman Mapolsek Kaliwates yang di pimpin langsung Kapolsek kaliwates Kompol Edy Sudarto SH, dihadiri Kapten Inf Didik Purwo Budianto (Koramil 0824/12 Kaliwates) serta Bambang Saputro SH. MSi (Camat kaliwates), Sat Reskrim Polres Jember, Satlantas Polres Jember, anggota Polsek Kaliwates serta beberapa awak media.

“Kami akan terus menghimbau kepada semua pengunjung pertokoan ataupun mall dan tentunya kami bekerjasama dengan pihak keamanan security serta Manager Mall sendiri untuk mendisiplinkan pengunjung yang datang, apabila tidak menggunakan masker maka kami akan menghimbau agar yang bersangkutan bisa memakai masker dan wajib para pengunjung tersebut menggunakanya,” jelas Kapolsek Kaliwates.

Camat Kaliwates juga mengungkapkan, ” Seperti yang telah di ketahui bahwa beberapa Mall berada di Kecamatan Kaliwates, maka dari itu penjagaan akan terus di perketat untuk pengunjung agar supaya tetap mematuti aturan yang telah di tentukan seperti melakukan 5M,” tuturnya.

Pengecekan utamanya di pusat perbelanjaan wilayah Kaliwates akan terus dilakukan sesuai dengan apa yang diperintahkan dan di himbau oleh Pemerintah, Camat Kaliwates berharap masyarakat bisa melaksanakan aturan protokol kesehatan tersebut.

“Kami akan terus laksanakan kegiatan ini agar masyarakat bisa memahami pentingnya menjaga kesehatan saat kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir, dan kami berharap warga juga bisa mematuhi peraturan yang telah di tentukan oleh Pemerintah terkait larangan mudik maupun Protokol Kesehatan.” Pungkasnya.

Figur Publik Intimidasi Wartawan, Tahrir : Saya Diajak Berkelahi Oleh Kades

Jember, Aktual Net – Tindakan arogansi yang dilakukan oleh Salah satu oknum Kepala Desa terhadap seorang wartawan kawasan selatan di kecamatan Jombang Kabupaten Jember, akhirnya berbuntut laporan Polisi oleh asosiasi yang menaungi, Asosiasi Wartawan Selatan berikut kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jombang, Rabu (05/05/2021).

Awal laporan terkait adanya arogansi dari sikap oknum Kades terhadap salah satu wartawan bernama Muhammad Tahrir karena berusaha mengkonfirmasi perihal adanya dugaan penyelewengan Dana BLT dari Dana Desa.

Asosiasi Wartawan melaporkan Kades Padomasan atas tindakan intimidasi yang dilakukan pada seorang jurnalis yang sedang melakukan konfirmasi terkait kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.

Baca juga :

Ketua Asosiasi Wartawan Selatan (AWAS) Muhamad Subur (40) mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kades tersebut sudah melewati batas toleransi dan menurutnya sudah tidak pantas.

“Asosiasi Wartawan Selatan (AWAS) melaporkan kasus pengusiran dan intimidasi yang dilakukan seorang oknum Kades terhadap seorang wartawan anggota kami,” Ungkapnya.

Subur juga berharap penegak hukum juga bisa mengusut tuntas perihal adanya intimidasi serta sikap arogansi yang tidal perlu dilakukan oleh seorang pelayan publik.

“Kami menginginkan pihak Polsek sebagai penegak hukum melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku, Kalau seandainya yang bersangkutan (oknum Kades) tidak mau dikonfirmasi terkait pelayananan publik, “ ya mending jangan jadi Kades atau publik figur “, apalagi seorang Kades harus bertanggung jawab penuh perihal bagaimana seharusnya menyikapi segala permasalahan yang ada, bukan langsung berulah seperti itu,” Jelas Subur dengan nada jengkel.

Muhamad Tahrir (42) yang profesinya sebagai wartawan nusantara terkini yang melakukan konfirmasi pada Kades Trimanto saat dikonfirmasi mengatakan selain diusir, dirinya juga ditantang berkelahi oleh sang Kades.

“Saya itu bukan hanya diusir, malah si Pak Kades nantangin saya berkelahi, menurut saya tak pantaslah seorang figur bersikap seperti itu, dan saya berharap kejadian yang menimpa saya ini tidak terjadi lagi kepada rekan rekan jurnalis yang lain ,” ucap Tahrir dengan nada kesal saat ditanya awak media terkait bagaimana menilai seorang figur publik dengan sikap arogansi tersebut.

Penasihat Hukum Asosiasi Wartawan Selatan, Koko dalam keteranganya mengatakan bahwa kalau hal ini mau diberitakan hanya sebagai pemberitaan awal, saya tidak akan membiarkan hal ini terulang kembali, kita akan terus menerus memberitakan sampai persoalan ini tuntas.

“Silahkan diberitakan saja mas, ini hanya sebagai berita awal yang akan mengawal, biar pihak kepolisian khusunya kepolisian resort Jember tidak main main dengan kasus yang dilaporkan ini,” kata Koko.

“Kita lihat seberapa responya kepolisian dalam hal ini, kalau polisi tidak melakukan tindakan apa apa, kasus kita naikan ketingkat Polres, kita lihat dulu,” Ujar Koko.

Kapolsek Kencong AKP Kusmiyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa AWAS harus selektif dalam melaporkan, dan bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kanit Reskrim.

“Hati hati dalam pelaporan, jangan salah menempatkan pasal, koordinasi dulu dengan Kanit Reskrim untuk menentukan pasal yang mau diterapkan,” Pungkas Kapolsek AKP Kusmiyanto. (PWJ ASiK/AWAS)

Bupati Jember Ikuti Rakor Larangan Mudik Bersama Kemendagri

Jember, Aktual Net –  Agenda rapat koordinasi secara virtual mengupas tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan penanganan Covid-19 di daerah, menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diikuti oleh pimpinan di daerah beserta Forum Komunikasi Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pembahasan dalam rakor tersebut pemerintah membuat kebijakan larangan mudik khususnya untuk wilayah kabupaten Jember.

Acara rapat koordinasi oleh Kemendagri secara virtual dilaksanakan di pendopo Wahyawibawagraha, Senin (3/5/2021). dihadiri jajaran Forkopimda, Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH. MB Firjauan Barlaman.

Pembahasan dalam rakor tersebut mengupas tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan penanganan Covid-19 di daerah, tentang kondisi terkini pandemi Covid-19 secara nasional.

Baca juga :

Dibahas juga potensi kerawanan jelang libur panjang hari raya idul fitri, dalam hal ini Kemendagri berharap kepada pimpinan yang ada di daerah tetap mengawal tegaknya protokol kesehatan serta penanganan Covid-19 sesuai kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama selesai acara rakor secara virtual, Bupati Hendy Siswanto kepada awak media yang hadir mengungkapkan masyarakat yang mau mudik atau pulang kampung untuk bisa menahan diri agar tidak mudik terlebih dahulu.

Forkopimda Jember saat mengikuti rapat koordinasi larangan mudik idul fitri secara virtual bersama Kemendagri di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (3/5/2021).

“Saya menyarankan agar masyarakat khususnya masyarakat jember yang ada di luar kota, untuk bisa bekerjasama agar tidak mudik terlebih dahulu, tujuanya agar wabah bisa berakhir, dan hal ini tidak ada tawar menawar lagi, “ungkapnya.

Bupati juga berharap perihal tradisi serta kebiasan masyarakat menjelang idul fitri dengan berbelanja dipusat perbelanjaan agar tetap jangan berkerumun, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta dibiasakan menyemprotkan hand sanitizer.

“kebiasan masyarakat menjelang lebaran biasanya itu berbelanja, baik untuk pakaian atau yang lainya di pusat perbelanjaan, untuk itu kami berharap masyarakat bisa mengantisipasi sesuai protokol kesehatan sesuai anjuran,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Jember menurut Bupati Jember juga akan proaktif menyebar petugas, berkeliling menegakkan serta menghimbau protokol kesehatan 5 M, mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Harapan serta Himbauan Bupati untuk antisipasi penyebaran Covid-19 kepada baik kepada masyarakat bisa menghindari jam padat saat berbelanja agar bisa terhindar dari kerumunan, dan pihak management pusat perbelanjaan juga bisa melaksanakan secara persuasif, tetapi tegas dengan menempatkan petugas khusus untuk bisa mengingatkan pembeli.

“Masyarakat bisa mengatur waktu untuk hindari jam padat yang berpotensi akan dampak penyebaran wabah covid-19, dan Management pusat perbelanjaan harus menempatkan petugas khusus dalam hal ini petugas yang ada bisa mengingatkan pengunjung yang datang untuk tetap patuh sesuai protokol kesehatan, terutama memakai masker. “Pungkas Bupati Jember.(Ruksin)

Suami Selingkuh dan Nikah Siri, Istri Sah Lapor Polisi

Jember, AktualNet – Berdasarkan informasi warga, Istri Laporkan dugaan Perzinahan ke Polres Jember, Tidak terima suaminya diketahui selingkuh serta sudah menikah siri dengan wanita lain. Dengan berbekal informasi dari beberapa warga di lingkungan RT 1 RW 28 Kelurahan kebonsari, Kecamatan Sumbersari Jember.

Sebut saja ER (54) warga Jalan Sentot Prawirodirjo, Kelurahan Kaliwates Kecamatan Kaliwates Jember, melaporkan kejadian tersebut dengan laporan pengaduan perzinahan Nomor LM/185/IV/2021/Polres Jember/Reskrim, dengan terlapor bernama inisial HR (suami pelapor) dan YN (terlapor yang dinikahi siri oleh suami pelapor) menurut pelapor (ER: red) wanita yang dinikahi usianya lebih tua dari dirinya, di Polres Jember pukul 09.30 Wib, Sabtu (24/42021).

Saat dikonfirmasi dihalaman Polres Jember ER memang sengaja melaporkan suaminya, menurutnya perbuatan tersebut tidak bisa dia maafkan, karena selama ini dirinya tidak mengerti kalau suaminya (HR :red) sudah menikah lagi secara siri tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

“Saya ini kurang apa mas, untuk urusan materi saya tidak kurang ke dia, mungkin ini sudah waktunya dia dilaporkan karena saya merasa dibohongi, dan untuk si wanita yang dinikahi ini, saya anggap dia (YN :red) ini wanita perusak rumah tangga orang lain.” Kata ER kepada Awak Media di Polres Jember.

Lanjut ER menuturkan perihal wanita yang di nikahi suaminya tersebut justru lebih tua dirinya,” saya merasa selama ini hanya di manfaatkan dan dia banyak berbohong, Saya lapor karena saya wajib melaporkan orang yang sudah merusak rumah tangga saya, dan saya merasa hanya dimanfaatkan oleh suami saya, “tuturnya geram saat menceritakan kronologi perihal suami dan wanita selingkuhanya.

Keterangan menikah siri tersebut di benarkan oleh ustad HB warga Desa Plalangan salah satu saksi yang pada saat itu menikahkan HR dan YN.” Ya, saya memang menikahkan mereka (HR dan YN), dan saya menikahkan tersebut karena menurut HR (Suami Pelapor) dia sudah cerai, dan apa salahnya saya nikahkan, jika tidak dinikahkan takutnya terjadi hal yang dianggap zina.” terang ustad saat dikonfirmasi.

Ustad HB juga mengungkapkan kalau dirinya tidak tahu menahu perihal dia sudah cerai atau belum, “karena mereka (HR dan YN) kesini hanya untuk bisa di nikahkan secara siri, menurut pengakuan HR dia sudah proses cerai secara hukum dengan istrinya (Pelapor: red). Saya hanya berkewajiban untuk menikahkan mereka secara agama, guna mengantisipasi hal yang tidak baik buat mereka berdua. “Tambahnya.

Media pun mencoba menghubungi salah satu RT 01 RW 08 tempat terlapor YN dengan berbekal informasi dari ER, dan memastikan kebenaran informasi perihal yang dilaporkan oleh ER ke SPKT Polres Jember tentang pengaduan Perzinahan.

Di wakili DV anak Kepala RT 1 lingkungan Kebonsari, mengungkapkan ,”yang bersangkutan (YN) memang pernah memberikan surat keterangan kalau dirinya sudah menikah mas, bentuknya kayak pernyataan bukan surat Nikah yang resmi.”Ujarnya.

Kami hanya waktu itu sempat tegur dia (YN : red), kalau teguran baik dari RT dan warga bukan hanya sekali ini saja, meskipun disini warga tertutup dengan yang lain, tapi pihak RT dan warga tetap memperhatikan kondisi lingkungan, agar lingkungan disini terhindar dari hal hal yang tidak baik, ” pungkasnya saat dikonfirmasi via telp oleh awak media.

Supra VS Beat, Lakalantas di Wonorejo Kencong

Jember, Aktual Net – Kecelakaan Lalu lintas antara 2 pesepeda motor warga Desa Wonorejo Kencong dan warga Desa Dukuh Dempok Wuluhan di jalan Kartini Desa Wonorejo Kecamatan Kencong sekitar jam 08.15 pagi, Senin (19/4/2021).

Penyebab Kecelakaan terjadi karena salah satu pengendara hendak melintas dan salah satu pengendara lainya melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak mampu menguasai kendaraanya, akibatnya ketiga pengendara tersebut mengalami luka dan sempat pingsan, ketiganya langsung dibawa ke puskesmas kencong guna menjalani perawatan.

Warga Krajan B Desa Wonorejo, Kencong dan Nur Khalim (48) warga Krajan A yang alamatnya sama, berboncengan mengendarai sebuah sepeda motor Honda Supra dengan NOPOL P 5934 LM pagi itu dari arah utara bermaksud hendak menyeberang dengan menyintas jalan.

Sementara itu dari arah timur melaju kencang sebuah Honda Beat dengan NOPOL P 6992 LK, yang dikendarai oleh Abdul Hadi Yusuf (21) warga Dukuh Dempok, Wuluhan. Diduga karena kecepatanya terlalu tinggi, pengendara Honda Beat tidak mampu menguasai kendaraanya, hingga akhirnya terjadilah laka lantas.

Akibat laka tersebut, Hanafi menderita luka robek alis sebelah kiri, robek dagu, serta satu gigi atas tanggal dan ada pembengkakan di alis mata kiri. Sedang Nur Khalim menderita luka robek pada alis kiri juga serta ada pembengkakan di kepalanya, yang mengakibatkan Nur Khalim dalam keadaan gelisah. Sementara itu, Abdul Hadi sempat pingsan dan ketiga korban akhirnya dibawa ke Puskemas Kencong.

Seorang saksi mata, Ulum (38) seorang warga setempat yang kebetulan melihat kejadian tersebut mengatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sangat cepat.

“Saya memang melihat sebuah motor yang sedang menyeberang. Namun saya juga melihat sebuah motor yang lain melaju kencang dari arah timur. Cuma terdengar bunyi suara klakson dan benturan yang keras, tahu tahu telah terjadi laka,” tutur Ulum.

Saat dikonfirmasi Aiptu Dani Kanit Lantas Polsek Kencong, di kantornya, membenarkan tentang adanya kejadian laka lantas tersebut.

“Pagi tadi, sekitar jam 08.00 Wib, terjadi Lakalantas antara dua sepeda motor dan TKP berada di barat SPBU Wonorejo,” kata Dani.

“Dua orang menderita cukup berat dan salah satunya, menurut tim medis dimungkinkan menderita gegar otak ringan (korban Nur Khalim). Menurut hasil olah TKP pengendara Honda Beat terlalu kencang dalam mengendarai motornya, sehingga tidak mampu menghindari kendaraan yang menyeberang,” Pungkasnya. (doy/ed: ruk)

Dugaan Pungli Berjamaah PTSL Desa Gumukmas

Jember, Aktual Net – Dugaan pungli biaya pra Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), menyeruak di Desa/Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Mantan kepala desa dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) disebut-sebut terlibat dalam dugaan pungli ini.

Salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjelaskan, mantan Kades berinisial BW itu tahun 2020 masih aktif menjabat sebagai Kades Gumukmas. Secara jelas dan terang-terangan, BW mengambil uang yang dianggap jatahnya sekitar Rp 200 juta.

“Asumsinya dana pra PTSL senilai 300 ribu rupiah, BW mengambil yang senilai 100 ribu rupiah dikalikan jumlah pengajuan PTSL sebanyak 2000 bidang,  sehingga muncul angka 200 juta rupiah,” ungkap anggota BPD ini saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, sambil meminta namanya tak disebutkan.

Baca juga :

“Itu bukan tudingan atau fitnah, kami bersembilan, anggota BPD tahu dengan jelas akan hal tersebut,” sambungnya.

Bahkan jika BW menampik tudingan tersebut, anggota BPD dengan sembilan temannya ini bersedia untuk dikonfrontir.

Sumber ini juga mengatakan bahwa seluruh anggota BPD yang berjumlah 9 orang, pada bulan Desember 2020 masing-masing mendapat bagian dari sisa dana pra PTSL sebesar Rp 1 juta.

“Kami masing masing dikasih satu jutaan oleh Ketua Pokmas PTSL, dan setahu saya semua perangkat desa juga mendapatkan bagian yang sama, 1 jutaan per orang,” jelasnya.

Sementara seorang pengacara sekaligus Ketua Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Indrotito SH, menilai bahwa pungli yang diduga dilakukan BW adalah korupsi.

“Rangkaian perbuatan yang dilakukan BW sebagai Kades itu, menguatkan indikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi. Karena dengan menyalahgunakan jabatan telah menguntungkan dirinya sendiri, orang lain atau golongan tertentu atau minimal ada indikasi perbuatan Pungli,” ungkap Tito sapaan akrab Indrotito saat dihubungi melalui Hpnya, Rabu pagi, 14 April 2021.

“Saya tidak bisa diam melihat kejadian itu, demi rakyat, bersama rakyat Desa Gumukmas, secara profesional saya bersedia mengangkat dugaan Tipikor dan atau Pungli tersebut ke ranah hukum, agar BW mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Tito.

Slamet Jaya Miharja (52) salah seorang warga Desa Gumukmas juga mengkritik keras ulah mantan Kadesnya beserta kroni kroninya itu.

“Kalau memang uang pra PTSL yang terkumpul hanya dihabiskan buat bancaan, betapa rendahnya moral pejabat kita. Orang yang kita pilih untuk jadi pimpinan justru malah mencelakai rakyat. Kembalikan itu uang rakyat,” tegas Slamet.

Dalam kesempatan berbeda, Nuril Anwar ketua Pokmas Desa Gumukmas, membenarkan pungutan Rp 300 ribu perbidang. Namun dia enggan menjelaskan rincian biaya itu untuk apa saja.

“Soal rincian, karena ini masih belum tuntas, saya tidak bisa menjelaskan. Ketika sudah selesai nanti akan kita laporkan kepada yang berhak, dalam hal ini Kepala Desa,” kilah Nuril.

Ditanya terkait adanya subsidi dari pemerintah sebesar Rp 150 ribu rupiah per pengajuan atau perbidang, menurut Nuril belum cair.

“Sampai saat ini dana itu belum cair. Beruntung, untuk biaya pra PTSL, masyarakat tidak keberatan ditarik biaya. Jika tidak, tidak akan selesai sertipikasi ini,” dalih Nuril.

Tito ketua KHYI kembali merespon keterangan Nuril.“Ya kalau anggaran tidak ada atau belum cair ya sebaiknya jangan dilakukan, apalagi dengan merugikan rakyat begini. Pertanyaan saya, jika nanti dana tersebut cair, lantas akan dikemanakan? Digunakan untuk mengembalikan uang rakyat? Masih harus dipotong biaya macam-macam untuk administrasi, operasional dan lain-lain, sehingga tinggal sedikit atau malah habis sama sekali? atau dianggap rejeki Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD dan Pokmas, dipakai bancaan lagi?,” kata Tito, penuh tanya.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi mantan Kades BW tidak bisa dihubungi, baik itu melalui WhatsApp maupun melalui telepon seluler. Bahkan ketika didatangi di rumahnya di Dusun Kebonan, Desa Gumukmas, wartawan hanya ditemui salah seorang penjaga rumahnya.

Warga yang Tenggelam Sudah Tak Bernyawa

Jember, Aktual Net – Seperti yang ramai diberitakan, pada Minggu 11 April 2021, beberapa hari yang lalu, sekitar pukul 08.00 pagi, seorang bapak dan anaknya dinyatakan tenggelam terseret ombak ketika sedang mandi di pantai Payangan Watu Ulo, yang berada di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, keduanya adalah warga Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Jember.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Polair Jember, bersama dengan BPBD dengan Rimba Laut nya, beserta beberapa nelayan dan relawan, bergerak melakukan pencarian.

Alhasil, tidak begitu jauh dari tempat tenggelamnya, tubuh sang bapak Supriyadi berhasil diketemukan namun dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Sementara sang anak Ferdiansyah (9) masih dalam pencarian. Dikarenakan hari telah menjelang sore, dan juga dikarenakan kondisi alam yang tidak bersahabat, pencarian Ferdiansyah di hentikan, untuk dilanjutkan keesokan harinya, dan jasad sang ayah setelah dilakukan visum di Puskesmas terdekat, langsung dibawa pulang untuk di makamkan.

Selasa pagi 13 April 2021, jasad bocah berusia 9 tahun yang tenggelam bersama bapaknya, akhirnya ditemukan setelah dua hari mengapung di lautan.

Iptu M. Nai, Kasatpolair Polres Jember, membenarkan bahwa team nya telah menemukan bocah yang sempat dinyatakan tenggelam tersebut.

“Benar, team kita telah menemukan jasad bocah itu. Kita Koordinasi dengan semua pihak, termasuk Basarnas, SAR Rimba Laut dan teman teman relawan lainya,” ungkapnya. Dalam keteranganya Nai mengatakan bahwa tubuh bocah tersebut ditemukan dalam kondisi sudah tewas dan mengapung di lautan. 
“Kondisi korban sudah meninggal dunia ketika diketemukan, karena setelah dua hari dilakukan proses pencarian, baru diketemukan,” jelas Nai.

Korban pun langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas setempat, sementara pihak keluarga korban juga telah diberikan informasi mengenai penemuan jasad bocah itu.

Sementara itu, dalam keterangan selanjutnya, Nai mengatakan bahwa teamnya saat ini tengah fokus ke pencarian seorang warga lainnya yang dinyatakan tenggelam di pantai selatan. Jenazah Mat Yasin yang perahunya tenggelam di perairan Plawangan, Kecamatan Puger, sudah hampir tiga pekan ini, masih juga belum diketemukan.

“Kita juga tengah fokus untuk pencarian jenazah Mat Yasin, nelayan yang perahunya tenggelam hampir tiga minggu lalu di Plawangan Puger. Mohon doanya semoga pada hari puasa pertama ini, semua nya diberi kelancaran,” tutup Naim. 

Dua Orang Meninggal Dunia, di Jalan Raya Provinsi Gambirono

Jember AktualNews – Kecelakaan yang menewaskan dua orang pengendara sepeda motor dengan sebuah Bus yang dikendarai oleh Syafi’i (38) yang melaju dari arah timur ke barat dengan mendahului beberapa kendaraan di depanya, dari arah berlawanan ada sepeda motor. Karena jarak yang cukup dekat, bus pun tidak sempat menghindar dan terjadi kecelakaan yang berujung maut di jalan Provinsi Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari Jember, Jum’at (2/4/2021).

Kejadian tersebut mengakibatkan Satu korban meninggal ditempat kejadian dan satu orang lagi meninggal dunia, Sabtu (3/3/2021) saat sudah menjalani perawatan di RS Soebandi dengan kondisi yang sudah cukup kritis, untuk sopir sendiri sudah diamankan oleh pihak Satlantas Polres Jember guna di lakukan penyelidikan berikut barang bukti sebuah Bus Hino Ladju Nopol N 7639 UW dan sepeda motor Honda Megapro Nopol H 6394 GQ.

Baca juga:

Pengamanan Menjelang Paskah, Sterilisasi Gereja Dilakukan Jajaran Polres Jember

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kanit Lakalantas Jember Ipda Kukun Waluwi saat dikonfirmasi oleh media perihal kejadian yang menewaskan dua orang meninggal dunia tersebut.

”Kejadian tersebut benar adanya, Kami sudah mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan perihal penyebab kecelakaan yang terjadi di Jalan Provinsi Gambirono, untuk korban berinisial RB meninggal ditempat, dan AL sendiri kondisinya kritis sehingga Kami bawa langsung ke Rumah Sakit Dr. Soebandi agar menjalani perawatan, Namun sekitar pagi hari tadi (3/4/21) yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.”Jelasnya.

“Sopir Bus dan barang bukti sudah kami amankan guna dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut di Satlantas Polres Jember.”tambahnya.

Kanit Lakalantas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada serta berhati-hati dalam berkendara,” saya berharap kepada pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat, selalu berhati-hati jika mengendarai kendaraan di jalan raya, patuhi aturan berlalu lintas dan tetap safety sesuai aturan, serta jangan menggunakan kecepatan tinggi,”pungkasnya.

Tegas Sesuai Fakta

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai