Arsip Kategori: News

Ditreskrimum Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Swab Illegal

Surabaya, Aktual Net – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, bongkar sindikat dugaan pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19. Para tersangka ini sudah memproduksi dan menjual sebanyak 600 lembar surat keterangan palsu dalam kurun waktu 4 (Empat) bulan di Kabupaten Sidoarjo.

Dari pengungkapan ini, polda jatim meringkus 5 (Lima) tersangka diantaranya, NH, (33) warga Jalan KH. Gasbullah Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, SG, (36) warga Jalan Pabean, Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, MZA, (22) warga Desa Pagerwojo, RT 17/ RW 04, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, IB, (51) warga Jalan Malik Ibrahim Kuwangsan RT 06/03 Sedati, Sidoarjo dan IF, (27) warga Jalan Petukangan Ampel, Surabaya.

Baca juga :

“Kelima tersangka ini mempunyai peran masing-masing, sedangkan untuk para tersangka diamankan di Jalan by pass, Kecamatan Sedati, Sidoarjo,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (11/5/2021) sore.

Tersangka NH berperan Pembuat surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR), AF berperan sebagai Pembuat/Pencetak surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR)

“Sedangkan tiga tersangka lain yakni IB, SG dan MZA berperan sebagai membantu mencari pemesan surat keterangan hasil rapid test swab antigen dan swab PCR (marketing),” ucap Gatot.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka, mereka secara bersama-sama memasarkan surat keterangan hasil Swab Antigen dan Swab PCR milik RS Sheila Medika kepada pemesan yang memerlukan surat keterangan instan tanpa dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku sudah melakukan tindak pidana pemalsuan tersebut kurang lebih empat bulan dan telah mencetak kurang lebih 600 (enam ratus) lembar surat keterangan hasil rapid test swab antigen,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

Surat Keterangan yang dipalsu adalah milik RS Sheila Medika yang beralamat di Jalan Letjen Wahono No. 77-79 bypass Juanda Baru, Sedati Gede, Sedati, Sidoarjo. Dimana tersangka NH sebelumnya adalah karyawan OB RS Sheila Medika yang telah diberhentikan 4 (empat) bulan yang lalu.

“Pelaku yang berperan sebagai marketing tersangka SG, MZA dan IB membeli dari pembuat seharga Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk surat keterangan hasil swab antigen dan Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk surat keterangan hasil swab PCR,” tambahnya.

Kemudian dijual oleh marketing kepada pemesan 200 ribu rupiah untuk hasil swab antigen dan Rp 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk hasil swab PCR. Para pemesan adalah para penumpang pesawat terbang dan penumpang travel.

Selanjutnya, anggota timsus mencoba memesan kepada tersangka SG dengan harga 200 ribu per surat, dan setelah surat keterangan hasil Rapid Tsst tersebut diterima anggota, selanjutnya pelaku langsung diamankan beserta barang bukti.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku memesan surat tersebut dari tersangka NH Beberapa saat kemudian, tersangka NH datang untuk mengantarkan pesanan lainnya dari tersangka SG Saat itu juga anggota langsung mengamankan pelaku tersebut.

“Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka NH, ia mengaku membuat sendiri dokumen palsu tersebut dengan laptop dan printer dengan mengatasnamakan RS Shelila Medika Sidoarjo, dimana blanko atau formnya sudah ada dilaptop pelaku,” ungkapnya.

Awalnya anggota menangkap dua tersangka, beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jatim guna proses lebih lanjut. Kemudian hasil keterangan dari keduanya, Timsus Subdit III mengamankan kembali 3 (tiga) orang pelaku lainnya yang 2 (dua) diataranya berperan sebagai marketing dan 1 (satu) orang lainnya berperan sebagai pembuat dan pencetak.

“Berdasarkan interogasi, perhari yang brrsangkutan dapat mencetak rata-rata 3 (tiga) surat keterangan hasil swab PCR palsu dan 5 (lima) surat keterangan hasil rapid test antigen palsu,” pungkasnya.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Uang tunai Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)dari tersangka NH, sedangkan dari tersangka SG, polisi mengamankan uang Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), 4 (empat) lembar hasil rapid test swab antigen yang sudah jadi beserta amplop, 1 (satu) bendel blangko kosong rapid test swab antigen kop surat RS Sheila Medika beserta amplopnya, 1 (satu) bendel surat rapid test swab antigen kop surat RS Sheila Medika yang salah print.

Kelima tersangka melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 268 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara. (Humas Polres Jember)

Suami Selingkuh dan Nikah Siri, Istri Sah Lapor Polisi

Jember, AktualNet – Berdasarkan informasi warga, Istri Laporkan dugaan Perzinahan ke Polres Jember, Tidak terima suaminya diketahui selingkuh serta sudah menikah siri dengan wanita lain. Dengan berbekal informasi dari beberapa warga di lingkungan RT 1 RW 28 Kelurahan kebonsari, Kecamatan Sumbersari Jember.

Sebut saja ER (54) warga Jalan Sentot Prawirodirjo, Kelurahan Kaliwates Kecamatan Kaliwates Jember, melaporkan kejadian tersebut dengan laporan pengaduan perzinahan Nomor LM/185/IV/2021/Polres Jember/Reskrim, dengan terlapor bernama inisial HR (suami pelapor) dan YN (terlapor yang dinikahi siri oleh suami pelapor) menurut pelapor (ER: red) wanita yang dinikahi usianya lebih tua dari dirinya, di Polres Jember pukul 09.30 Wib, Sabtu (24/42021).

Saat dikonfirmasi dihalaman Polres Jember ER memang sengaja melaporkan suaminya, menurutnya perbuatan tersebut tidak bisa dia maafkan, karena selama ini dirinya tidak mengerti kalau suaminya (HR :red) sudah menikah lagi secara siri tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

“Saya ini kurang apa mas, untuk urusan materi saya tidak kurang ke dia, mungkin ini sudah waktunya dia dilaporkan karena saya merasa dibohongi, dan untuk si wanita yang dinikahi ini, saya anggap dia (YN :red) ini wanita perusak rumah tangga orang lain.” Kata ER kepada Awak Media di Polres Jember.

Lanjut ER menuturkan perihal wanita yang di nikahi suaminya tersebut justru lebih tua dirinya,” saya merasa selama ini hanya di manfaatkan dan dia banyak berbohong, Saya lapor karena saya wajib melaporkan orang yang sudah merusak rumah tangga saya, dan saya merasa hanya dimanfaatkan oleh suami saya, “tuturnya geram saat menceritakan kronologi perihal suami dan wanita selingkuhanya.

Keterangan menikah siri tersebut di benarkan oleh ustad HB warga Desa Plalangan salah satu saksi yang pada saat itu menikahkan HR dan YN.” Ya, saya memang menikahkan mereka (HR dan YN), dan saya menikahkan tersebut karena menurut HR (Suami Pelapor) dia sudah cerai, dan apa salahnya saya nikahkan, jika tidak dinikahkan takutnya terjadi hal yang dianggap zina.” terang ustad saat dikonfirmasi.

Ustad HB juga mengungkapkan kalau dirinya tidak tahu menahu perihal dia sudah cerai atau belum, “karena mereka (HR dan YN) kesini hanya untuk bisa di nikahkan secara siri, menurut pengakuan HR dia sudah proses cerai secara hukum dengan istrinya (Pelapor: red). Saya hanya berkewajiban untuk menikahkan mereka secara agama, guna mengantisipasi hal yang tidak baik buat mereka berdua. “Tambahnya.

Media pun mencoba menghubungi salah satu RT 01 RW 08 tempat terlapor YN dengan berbekal informasi dari ER, dan memastikan kebenaran informasi perihal yang dilaporkan oleh ER ke SPKT Polres Jember tentang pengaduan Perzinahan.

Di wakili DV anak Kepala RT 1 lingkungan Kebonsari, mengungkapkan ,”yang bersangkutan (YN) memang pernah memberikan surat keterangan kalau dirinya sudah menikah mas, bentuknya kayak pernyataan bukan surat Nikah yang resmi.”Ujarnya.

Kami hanya waktu itu sempat tegur dia (YN : red), kalau teguran baik dari RT dan warga bukan hanya sekali ini saja, meskipun disini warga tertutup dengan yang lain, tapi pihak RT dan warga tetap memperhatikan kondisi lingkungan, agar lingkungan disini terhindar dari hal hal yang tidak baik, ” pungkasnya saat dikonfirmasi via telp oleh awak media.

Supra VS Beat, Lakalantas di Wonorejo Kencong

Jember, Aktual Net – Kecelakaan Lalu lintas antara 2 pesepeda motor warga Desa Wonorejo Kencong dan warga Desa Dukuh Dempok Wuluhan di jalan Kartini Desa Wonorejo Kecamatan Kencong sekitar jam 08.15 pagi, Senin (19/4/2021).

Penyebab Kecelakaan terjadi karena salah satu pengendara hendak melintas dan salah satu pengendara lainya melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak mampu menguasai kendaraanya, akibatnya ketiga pengendara tersebut mengalami luka dan sempat pingsan, ketiganya langsung dibawa ke puskesmas kencong guna menjalani perawatan.

Warga Krajan B Desa Wonorejo, Kencong dan Nur Khalim (48) warga Krajan A yang alamatnya sama, berboncengan mengendarai sebuah sepeda motor Honda Supra dengan NOPOL P 5934 LM pagi itu dari arah utara bermaksud hendak menyeberang dengan menyintas jalan.

Sementara itu dari arah timur melaju kencang sebuah Honda Beat dengan NOPOL P 6992 LK, yang dikendarai oleh Abdul Hadi Yusuf (21) warga Dukuh Dempok, Wuluhan. Diduga karena kecepatanya terlalu tinggi, pengendara Honda Beat tidak mampu menguasai kendaraanya, hingga akhirnya terjadilah laka lantas.

Akibat laka tersebut, Hanafi menderita luka robek alis sebelah kiri, robek dagu, serta satu gigi atas tanggal dan ada pembengkakan di alis mata kiri. Sedang Nur Khalim menderita luka robek pada alis kiri juga serta ada pembengkakan di kepalanya, yang mengakibatkan Nur Khalim dalam keadaan gelisah. Sementara itu, Abdul Hadi sempat pingsan dan ketiga korban akhirnya dibawa ke Puskemas Kencong.

Seorang saksi mata, Ulum (38) seorang warga setempat yang kebetulan melihat kejadian tersebut mengatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sangat cepat.

“Saya memang melihat sebuah motor yang sedang menyeberang. Namun saya juga melihat sebuah motor yang lain melaju kencang dari arah timur. Cuma terdengar bunyi suara klakson dan benturan yang keras, tahu tahu telah terjadi laka,” tutur Ulum.

Saat dikonfirmasi Aiptu Dani Kanit Lantas Polsek Kencong, di kantornya, membenarkan tentang adanya kejadian laka lantas tersebut.

“Pagi tadi, sekitar jam 08.00 Wib, terjadi Lakalantas antara dua sepeda motor dan TKP berada di barat SPBU Wonorejo,” kata Dani.

“Dua orang menderita cukup berat dan salah satunya, menurut tim medis dimungkinkan menderita gegar otak ringan (korban Nur Khalim). Menurut hasil olah TKP pengendara Honda Beat terlalu kencang dalam mengendarai motornya, sehingga tidak mampu menghindari kendaraan yang menyeberang,” Pungkasnya. (doy/ed: ruk)

Dugaan Pungli Berjamaah PTSL Desa Gumukmas

Jember, Aktual Net – Dugaan pungli biaya pra Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), menyeruak di Desa/Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Mantan kepala desa dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) disebut-sebut terlibat dalam dugaan pungli ini.

Salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjelaskan, mantan Kades berinisial BW itu tahun 2020 masih aktif menjabat sebagai Kades Gumukmas. Secara jelas dan terang-terangan, BW mengambil uang yang dianggap jatahnya sekitar Rp 200 juta.

“Asumsinya dana pra PTSL senilai 300 ribu rupiah, BW mengambil yang senilai 100 ribu rupiah dikalikan jumlah pengajuan PTSL sebanyak 2000 bidang,  sehingga muncul angka 200 juta rupiah,” ungkap anggota BPD ini saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, sambil meminta namanya tak disebutkan.

Baca juga :

“Itu bukan tudingan atau fitnah, kami bersembilan, anggota BPD tahu dengan jelas akan hal tersebut,” sambungnya.

Bahkan jika BW menampik tudingan tersebut, anggota BPD dengan sembilan temannya ini bersedia untuk dikonfrontir.

Sumber ini juga mengatakan bahwa seluruh anggota BPD yang berjumlah 9 orang, pada bulan Desember 2020 masing-masing mendapat bagian dari sisa dana pra PTSL sebesar Rp 1 juta.

“Kami masing masing dikasih satu jutaan oleh Ketua Pokmas PTSL, dan setahu saya semua perangkat desa juga mendapatkan bagian yang sama, 1 jutaan per orang,” jelasnya.

Sementara seorang pengacara sekaligus Ketua Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Indrotito SH, menilai bahwa pungli yang diduga dilakukan BW adalah korupsi.

“Rangkaian perbuatan yang dilakukan BW sebagai Kades itu, menguatkan indikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi. Karena dengan menyalahgunakan jabatan telah menguntungkan dirinya sendiri, orang lain atau golongan tertentu atau minimal ada indikasi perbuatan Pungli,” ungkap Tito sapaan akrab Indrotito saat dihubungi melalui Hpnya, Rabu pagi, 14 April 2021.

“Saya tidak bisa diam melihat kejadian itu, demi rakyat, bersama rakyat Desa Gumukmas, secara profesional saya bersedia mengangkat dugaan Tipikor dan atau Pungli tersebut ke ranah hukum, agar BW mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Tito.

Slamet Jaya Miharja (52) salah seorang warga Desa Gumukmas juga mengkritik keras ulah mantan Kadesnya beserta kroni kroninya itu.

“Kalau memang uang pra PTSL yang terkumpul hanya dihabiskan buat bancaan, betapa rendahnya moral pejabat kita. Orang yang kita pilih untuk jadi pimpinan justru malah mencelakai rakyat. Kembalikan itu uang rakyat,” tegas Slamet.

Dalam kesempatan berbeda, Nuril Anwar ketua Pokmas Desa Gumukmas, membenarkan pungutan Rp 300 ribu perbidang. Namun dia enggan menjelaskan rincian biaya itu untuk apa saja.

“Soal rincian, karena ini masih belum tuntas, saya tidak bisa menjelaskan. Ketika sudah selesai nanti akan kita laporkan kepada yang berhak, dalam hal ini Kepala Desa,” kilah Nuril.

Ditanya terkait adanya subsidi dari pemerintah sebesar Rp 150 ribu rupiah per pengajuan atau perbidang, menurut Nuril belum cair.

“Sampai saat ini dana itu belum cair. Beruntung, untuk biaya pra PTSL, masyarakat tidak keberatan ditarik biaya. Jika tidak, tidak akan selesai sertipikasi ini,” dalih Nuril.

Tito ketua KHYI kembali merespon keterangan Nuril.“Ya kalau anggaran tidak ada atau belum cair ya sebaiknya jangan dilakukan, apalagi dengan merugikan rakyat begini. Pertanyaan saya, jika nanti dana tersebut cair, lantas akan dikemanakan? Digunakan untuk mengembalikan uang rakyat? Masih harus dipotong biaya macam-macam untuk administrasi, operasional dan lain-lain, sehingga tinggal sedikit atau malah habis sama sekali? atau dianggap rejeki Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD dan Pokmas, dipakai bancaan lagi?,” kata Tito, penuh tanya.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi mantan Kades BW tidak bisa dihubungi, baik itu melalui WhatsApp maupun melalui telepon seluler. Bahkan ketika didatangi di rumahnya di Dusun Kebonan, Desa Gumukmas, wartawan hanya ditemui salah seorang penjaga rumahnya.

Dua Orang Meninggal Dunia, di Jalan Raya Provinsi Gambirono

Jember AktualNews – Kecelakaan yang menewaskan dua orang pengendara sepeda motor dengan sebuah Bus yang dikendarai oleh Syafi’i (38) yang melaju dari arah timur ke barat dengan mendahului beberapa kendaraan di depanya, dari arah berlawanan ada sepeda motor. Karena jarak yang cukup dekat, bus pun tidak sempat menghindar dan terjadi kecelakaan yang berujung maut di jalan Provinsi Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari Jember, Jum’at (2/4/2021).

Kejadian tersebut mengakibatkan Satu korban meninggal ditempat kejadian dan satu orang lagi meninggal dunia, Sabtu (3/3/2021) saat sudah menjalani perawatan di RS Soebandi dengan kondisi yang sudah cukup kritis, untuk sopir sendiri sudah diamankan oleh pihak Satlantas Polres Jember guna di lakukan penyelidikan berikut barang bukti sebuah Bus Hino Ladju Nopol N 7639 UW dan sepeda motor Honda Megapro Nopol H 6394 GQ.

Baca juga:

Pengamanan Menjelang Paskah, Sterilisasi Gereja Dilakukan Jajaran Polres Jember

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kanit Lakalantas Jember Ipda Kukun Waluwi saat dikonfirmasi oleh media perihal kejadian yang menewaskan dua orang meninggal dunia tersebut.

”Kejadian tersebut benar adanya, Kami sudah mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan perihal penyebab kecelakaan yang terjadi di Jalan Provinsi Gambirono, untuk korban berinisial RB meninggal ditempat, dan AL sendiri kondisinya kritis sehingga Kami bawa langsung ke Rumah Sakit Dr. Soebandi agar menjalani perawatan, Namun sekitar pagi hari tadi (3/4/21) yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.”Jelasnya.

“Sopir Bus dan barang bukti sudah kami amankan guna dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut di Satlantas Polres Jember.”tambahnya.

Kanit Lakalantas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada serta berhati-hati dalam berkendara,” saya berharap kepada pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat, selalu berhati-hati jika mengendarai kendaraan di jalan raya, patuhi aturan berlalu lintas dan tetap safety sesuai aturan, serta jangan menggunakan kecepatan tinggi,”pungkasnya.

Himbauan Rutin Cipta Kondisi Jelang Paskah di Sumbersari

Jember, Aktual Net – Kegiatan rutin Polsek Sumbersari dalam pengamanan serta cipta kondisi di Wilayah Kecamatan Sumbersari terus dilakukan, Setelah melakukan apel kegiatan pukul 24.30 Wib, Sabtu (3/4/2021) yang dipimpin langsung Kompol Faruk MK bersama jajaran Polsek, Satlantas, Sabhara dan Reskrim Polres Jember dihalaman Mapolsek Sumbersari.

Kompol Faruk menerangkan kegiatan yang dilakukan selalu rutin di lakukan, langkah tersebut mengantisipasi tindakan yang berkaitan dengan keamanan serta ketertiban khususnya wilayah Sumbersari Jember, khususnya yang berkaitan dengan protokol kesehatan dan antisipasi balap liar.

Baca juga:

Menjelang Paskah, Kepolisian Sektor Sumbersari Sterilisasi Gereja Kristen Jawi Wetan

“Kami bersama jajaran akan selalu mengadakan patroli cipta kondisi perihal keamanan, himbauan, dan penegakan terhadap kegiatan yang akan meresahkan masyarakat, dan ini akan terus kami lakukan.” Ungkap Kapolsek setelah apel selesai dilaksanakan di halaman Mapolsek Sumbersari.

Kegiatan yang dilaksanakan saat malam hari hingga pagi hari tersebut mendapati sejumlah aktifitas seperti adanya anak muda yang masih berkumpul di bundaran Unej Jember, dan beberapa sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaran yang langsung dibawa ke Mapolsek Sumbersari serta sekumpulan anak muda yang lagi asik pesta miras di wilayah semanggi Sumbersari Jember.

“Beberapa anak muda yang lagi nongkrong di bundaran UNEJ Jember sudah kami berikan himbauan, dan kita ingatkan terkait bagaimana menerapkan protokol kesehatan di era pandemi ini, dan pembatasan pemberlakuan jam malam, setelah itu mereka membubarkan diri,” ungkap Kapolsek Sumbersari.

Mengenai beberapa sepeda motor yang diamankan, Kompol Faruk mengungkapkan,” 2 unit sepeda motor yang diamankan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, dan jajaran membawa kendaraan sepeda motor tersebut ke Mapolsek, “ungkapnya.

” Kepada pemilik sepeda motor kami menghimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraanya guna mengambil kendaraan yang kami amankan.” Tambahnya.

Beberapa pemuda yang didapati saat sedang pesta miras dilingkungan Semanggi, jajaran Polsek tidak mendapati barang yang mencurigakan saat sedang mendatangi kumpulan pemuda tersebut.

“Kami himbau kepada mereka agar tidak melakukan kegiatan yang sekiranya bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, Kami juga memberikan edukasi terbaik agar mereka tidak mengulangi kembali kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Pengamanan Menjelang Paskah, Sterilisasi Gereja Dilakukan Jajaran Polres Jember

Jember Aktual Net – Pengamanan jelang Perayaan Paskah di Gereja Santo Yusup Kamis (1/4/21), Polres Jember menerjunkan 1 pleton tim alap-alap dan K-9, Kegiatan yang dlakukan bertujuan untuk keamanan para jemaat yang hadir merayakan hari raya Paskah.

Kegiatan sterilisasi yang dihadiri Kompol Kadek Ary Mahardika, SH (Waka Polres Jember), jajaran Kepolisian langsung melakukan penyisiran di tiap sudut baik luar ataupun dalam Gereja dengan menggunakan alat metal detektor dan anjing pelacak.

Baca juga:

Menjelang Paskah, Kepolisian Sektor Sumbersari Sterilisasi Gereja Kristen Jawi Wetan

Penangkapan Terduga Teroris oleh Densus 88 di 2 Kabupaten Jawa Timur

“Tujuan sterilisasi ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat yang akan merayakan Paskah, sterilisasi menggunakan metal detektor dan satwa anjing pelacak guna menyisir baik luar maupun dalam ruangan Gereja.” terangnya.

Sterilisasi pengamanan juga akan dilakukan di semua Gereja yang ada di Kabupaten Jember, Wakapolres Jember mengungkapkan  anggota akan dibagi terkait pengamanan menjelang paskah bekerjasama dengan pihak Gereja.

“Anggota jajaran Polres Jember akan menerjunkan anggota ke setiap Gereja yang ada di Jember, bekerjasama dengan Pihak Gereja dengan tetap melakukan prosedur protokol kesehatan yang ada, ” ungkapnya.

Pihak Gereja Agustinus Dwi Jatmoko, Ketua Dewan Pastoral Paroki Santo Yusup Jember mengatakan pihaknya sangat ketat dalam menerapkan prokes dalam pelaksanaan Paskah dengan hanya mengisi tempat duduk 25 persen dari kapasitas yang ada di Gereja.

“Kami sangat ketat menjalankan protokol kesehatan di gereja kami, ibadah Paskah besok hanya diisi dua puluh lima persen dari kapasitas tempat duduk. “katanya.

Agus menambahkan, “Umat yang tidak bisa hadir, bisa mengikuti secara streaming dan siaran radio”,tambahnya.

“Bagi yang hadir terlebih dulu pesan E-tiket sehingga pihak gereja bisa memantau jumlah kehadiran Jemaat, umat nanti akan menunjukkan barcode dan petugas kami akan memeriksa, “ungkapnya.

ed: roexien esc

Menjelang Paskah, Kepolisian Sektor Sumbersari Sterilisasi Gereja Kristen Jawi Wetan

Jember, Aktual Net – Menjelang pelaksanaan Paskah yang akan dilaksanakan (4/4/2021) di sejumlah gereja di Kabupaten Jember, aparat kepolisian Polsek Sumbersari menggelar patroli serta sterilisasi di salah Satu Gereja Kristen Jawi Wetan GKJW di Jl. Karimata Gumuk Kerang, Sumbersari, Kec. Sumbersari, Kabupaten Jember, pukul 15.30 WIB hingga selesai, Rabu (31/3/2021).

Sterilisasi yang di lakukan anggota jajaran kepolisian Polsek Sumbersari Polres Jember di GKJW sebagai antisipasi pengamanan jelang pelaksanaan paskah yang akan dilaksanakan Minggu (4/4/2021).

Baca juga:

Penyerahan Bantuan Kendaraan dari Mabes Polri serta Pemprov Jatim dalam Menangani Covid-19

Pasca Bom Bunuh diri di Katedral, Kapolri Berharap Masyarakat Tak Panik

Polsek Sumbersari Polres Jember melakukan sterilisasi di Gereja Kristen Jawi Wetan Sumbersari, Kabupaten Jember

Kegiatan yang diselenggarakan dihadiri Kompol Faruk MK Kapolsek Sumbersari bersama Iptu Brisan, Iptu Abd Rozak, anggota Polsek Sumbersari dan Sat Sabhara Polres Jember.

Lanjutkan membaca Menjelang Paskah, Kepolisian Sektor Sumbersari Sterilisasi Gereja Kristen Jawi Wetan

Penangkapan Terduga Teroris oleh Densus 88 di 2 Kabupaten Jawa Timur

Surabaya (AktualNews) – Press Confrence Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim perihal Penangkapan dua orang terduga teroris selasa (30/3/21) pukul 14.30 kemarin, di dua tempat yang berbeda, keduanya diduga berkaitan dengan aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar, Sulawesi selatan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan Kedua tersangka teroris tersebut ditangkap karena terindikasi merupakan jaringan kelompok radikal JAD (Jamaah Ansharut Daulah), dalam penangkapan Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua pucuk senjata api rakitan dan satu buah buku jihad, di Polda Jatim Surabaya. Rabu (31/3/21).

Baca juga:

Penyerahan Bantuan Kendaraan dari Mabes Polri serta Pemprov Jatim dalam Menangani Covid-19

Pasca Bom Bunuh diri di Katedral, Kapolri Berharap Masyarakat Tak Panik

Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Densus 88, menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim dilakukan di dua tempat yang berbeda, NMR ditangkap di Kabupaten Tulungagung, sedangkan untuk terduga LAM dilakukan penangkapan di Kabupaten Nganjuk dengan barang bukti dua pucuk senjata api rakitan dan sebuah buku fiqih tentang jihad.

Penangkapan dilakukan karena keduanya diduga akan melakukan amalia di daerah Jawa Timur, “Kedua terduga teroris yang ditangkap tersebut, diduga akan melakukan amalia di jatim,” terang Kombes Pol Gatot saat press conference.

“Para terduga yang ditangkap oleh Densus 88  merupakan Jaringan Kelompok JAD, yang mana keduanya berkaitan dengan aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar, “tambahnya.

Kabid Humas Polda Jatim berharap tindakan tersebut adalah wujud hadirnya Negara di tengah-tengah masyarakat, diharapkan masyarakat khususnya Jawa Timur tetap tenang dan menjalankan aktifitas seperti biasa serta bisa bersama-sama menjaga kamtibmas.

“Kami berharap semua tindakan yang dilakukan, adalah bentuk hadirnya negara dalam menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat, agar masyarakat bisa menjalankan aktifitasnya seperti biasa, hal ini tentunya bisa dilakukan dengan bersama-sama adanya kepedulian masyarakat mulai dari lingkungan baik RT/RW, “ungkapnya. (Humas Polri)

ed: roexien esc

Bom Bunuh Diri Pelakunya Affiliasi Kelompok JAD Jolo Filipina

Jakarta, AktualNews– Irjen Pol Argo Yuwono (Kadiv Humas Polri) dalam keteranganya mengenai dua orang pelaku yang tewas dalam bom bunuh diri di halaman Gereja Katedral Makasar Jl Kajaolaliddo Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/21), menurutnya pelaku adalah pasangan suami istri yang baru menikah 6 bulan lalu, serta termasuk afiliasi jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) Jolo Filipina. Jakarta, Senin (29/3/21).

Irjen Pol Argo juga menerangkan proses penyelidikan yang masih terus berlanjut dalam mengungkap pelaku-pelaku lain, serta untuk korban 19 orang dalam tragedi bom bunuh diri tersebut, masih dalam perawatan dibeberapa rumah sakit, 4 orang diantaranya sudah bisa pulang dengan menjalani rawat jalan.

Penyelidikan terus dilakukan oleh Kepolisian guna mengungkap kejadian bom bunuh diri di depan halaman Katedral Makasar (28/3) termasuk identitas pelaku, tempat lain termasuk rumah pelaku sendiri, guna mencari bukti-bukti lain atas keterlibatan pelaku lain pasca inseden.

“Pasca bom bunuh diri, dengan beredar foto seorang laki-laki mengendarai sepeda motor matic Nopol DD 5984 MD, yang sedang berboncengan dengan seorang wanita. laki-laki tersebut diketahui bernama inisial L sementara yang wanita YSF, pekerjaaan swasta.”Ungkap Irjen Pol Argo dalam keteranganya.

“Sejumlah tempat sudah di geledah untuk mencari bukti-bukti lain, termasuk rumah pelaku. Kita tunggu hasil kerja Kepolisian dalam mengungkap kejadian Bom bunuh diri tersebut. Kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas,” tambahnya.

Menurut Kadiv Humas Polri pelaku termasuk dalam kelompok serta afiliasi jaringan JAD Jolo Filipina. ” Pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina, pelaku termasuk jaringan yang berafiliasi dengan JAD,” ucapnya.

Mengenai Kondisi korban luka pasca inseden bom bunuh diri Irjen Pol Argo Menuturkan “sebanyak 19 orang sudah menjalani perawatan, 13 orang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkari Makasar, 2 orang di Rumah Sakit Siloam, 4 orang lainya sudah bisa pulang dan menjalani rawat jalan.” Tuturnya. (Humas Polri)

ed : roexien esc