Semua tulisan dari Admin

Penangkapan 4 Kades di Jember Oleh Ditresnarkoba Polda Jatim

Jember, Aktual Net – Penangkapan empat Kades (Kepala Desa), diwilayah Kabupaten Jember, yang kedapatan memiliki dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (11/6/2021).

Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim diawali dari disalah satu kediaman Oknum Kades berinisial MM (40) pukul 23.00 Wib, Rabu malam (9/6/2021), yang selanjutnya dilakukan pengembangan, yang hasilnya Tim menangkap tersangka lain ditempat terpisah.

Barang bukti dari ke empat tersangka yang diamankan berupa narkoba jenis sabu 2.49 gram serta beberapa barang bukti lain yakni ponsel milik dari ke empat oknum Kades dan Alat hisap berikut pipet kaca bekas pakai.

Baca juga :

“Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba. Penyidik masih menggembangkan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan keempat kades itu,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (11/6/2021).

Gatot menyebut, empat oknum kades itu adalah MM (40), MA (48), ST (44), dan HH (52). Kasus ini dibongkar berawal dari penangkapan terhadap MM di rumahnya sekitar pukul 23.00 Wib, Rabu (9/6/2021).

Saat digeledah, di rumah MM ditemukan dua poket sabu seberat 1,72 gram, empat pipet kaca yang berada di dalam kotak kecil permen dan pipet bekas pakai, juga sebuah ponsel.

Ketika diinterogasi, MM mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh melalui pembelian sebanyak 2 gram dari seseorang sebanyak dua kali dengan waktu yang berbeda. Masing-masing penyerahannya sebanyak satu poket sabu.

Selanjutnya, tim Subdit I bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku MA sekitar pukul 00.17 Wib, Kamis (10/6/2021). MA sebelumnya mengonsumsi sabu bersama MM.

Saat diperiksa, MA mengaku diminta seseorang berinisial ST untuk mencarikan sabu. Dari informasi tersebut, ST lalu ditangkap sekitar pukul 01.50 Wib.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap ST ditemukan satu poket sabu seberat 0,77 gram berikut plastik pembungkusnya dan seperangkat alat hisap di dalam tas warna cokelat. ST mengaku sabu tersebut berasal dari MA,” jelas Gatot.

Kasus ini kemudian dikembangkan lagi hingga berhasil menangkap tersangka HH, yang sebelumnya pernah mengkonsumsi sabu bersama MM di rumahnya. Namun saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti sabu.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Selanjutnya kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Jember,” pungkasnya.

Sumber (IGN)

Rem Bermasalah, Truk Fuso Bermuatan Sapi Senggol Bus

Jember, Aktual Net – Kecelakaan lalu lintas dijalan Wolter Mongisidi antara Truk Fuso bermuatan Sapi dengan Bus Gunung Harta berpenumpang arah tujuan Bali di dekat Pom Bensin Pakem Kranjingan tepatnya di Jalan Provinsi Wolter monginsidi Kecamatan Sumbersari Jember, sekitar pukul 20.55 Wib, Kamis Malam (10/6/2021).

Dari Informasi ditempat kejadian kecelakaan, Truk Fuso yang bermuatan sapi mengalami kerusakan dibagian rem, sehingga sopir truk tidak bisa mengendalikan laju kecepatan, pada saat kejadian Satlantas Polres Jember masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan barang bukti kendaraan.

Baca juga :

Kejadian kecelakan tersebut mengakibatkan jalur lintas lintas mengalami kemacetan, Satlantas Polres Jember yang dibantu beberapa anggota dari Polsek Sumbersari langsung bertindak melakukan evakuasi kendaraan, hal tersebut dilakukan agar kondisi di jalan tidak mengalami macet saat itu.

“Kami mendapat laporan warga adanya kecelakaan yang terjadi, dan kami langsung melakukan langkah antisipasi agar kondisi lalu lintas normal kembali, serta meng informasikan kejadian ke Satlantas Polres Jember, “ungkap Bripka Yuda.

Peristiwa kecelakaan malam hari tersebut menurut anggota Satlantas Bripka Hasan bersama Bripka Guntur yang saat itu ditempat kejadian menerangkan, “Kecelakaan di akibatkan dari salah satu Kendaraan Truk Fuso yang bermuatan sapi dari arah wirolegi yang mengalami kerusakan dibagian rem sehingga Truk Fuso spontan mengarahkan laju kendaraan ke arah kanan yang saat itu ada Bus Gunung Harta berpenumpang dengan tujuan Bali.”Terangnya.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya kerugian materi dimana kendaraan Bus Gunung Harta mengalami kerusakan di bagian body kendaraan sebelah kanan, dan kami akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut serta meminta keterangan dari beberapa saksi yang melihat kejadian dan melakukan olah TKP terlebih dahulu, “pungkasnya.

Mencuri di Masjid, Warga Langsatan Serahkan Pelaku ke Polsek Jenggawah

Jember, Aktual Net – Seorang warga Desa mumbulsari Kecamatan lengkong berinisial YD dibekuk warga karena sedang kedapatan melakukan aksi pencurian disalah satu Masjid di Dusun Langsatan Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, pukul 11.00 Wib Siang, (Rabu 9/6/2021).

“Setelah kami menerima penyerahan yang diduga tersangka pencuri oleh warga, setelah dilakukan pengembangan, ternyata banyak TKP dan termasuk wilayah hukum kami,” kata Kanit Reskrim Polsek Jenggawah.

Tersangka YD (30) asal Desa Lengkong, Mumbulsari, tertangkap saat melakukan aksi pencurian di Masjid Baitul Muttaqin sekitar pukul 11.00 WIB.

saat memasukkan hasil curian tersebut kepergok warga. Setelah digeledah ditas tersangka, ditemukan Alat-Alat seperti Ampli Sound, Pompa Air, dan sebagainya.

Mengetahui hal itu, sejumlah warga kemudian berdatangan mengamankan tersangka, lalu membawa ke Mapolsek Jenggawah.

Setelah didalami, Rinto mengatakan, tersangka ini pernah melakukan pencurian di Desa Kertonegoro Jenggawah, Gayasan Jenggawah, Masjid Ar Ridho Sumuran Ajung, di Tempurejo, Masjid utaranya Secaba Sumbersari, Masjid di Mangli serta dibeberapa tempat lainya.

“Jadi barang bukti yang kita sita, sebagian besar sudah ada di Mapolsek,” ujar rinto.

Rinto menambahkan, tersangka ini pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Jember, dengan perkara melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, empat tahun yang lalu.

“Tersangka sendiri sudah pernah di penjara 4 tahun lalu, dalam kasus pencabulan anak dibawah umur, “pungkas Rinto.

Pengusaha Tambang Belum Memiliki Ijin, Begini Kata Bupati

Jember, Aktual Net – Dalam kepemimpinanya yang ke 94 hari, banyak hal yang sudah dilakukan Bupati Jember, salah satunya melakukan perbaikan infrastruktur jalan, selain itu dirinya berharap adanya kolaborasi dalam membangun Kabupaten Jember kedepan menjadi lebih baik.

Hal lain yang akan dilakukan Bupati Hendy Siswanto juga akan terus melakukan langkah dalam memberikan akses kepada pengusaha tambang yang belum memiliki ijin, Hal ini diungkapkan dirinya saat melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah stake holder yang ada serta puluhan pengusaha yang hadir di Pendopo Wahya Wibawa Graha pukul 09.45 hingga 11.00 Wib siang, Senin (7/6/2021).

Rapat koordinasi yang dilaksanakan membahas bagaimana memajukan perekonomian masyarakat serta membangun jember agar tidak menjadi salah satu kota termiskin di Propinsi Jawa Timur.

Baca juga :

“Jika sudah berkoordinasi seperti ini, kita semua harus berkolaborasi untuk membangun Jember, sehingga tidak lagi menjadi kota termiskin di Jawa timur, ” Ungkap Hendy Siswanto.

Lebih lanjut Hendy mengungkapkan dengan melimpahnya kekayaan sumber alam mineral yang ada, dimana dalam pengelolaanya Pemerintah akan berkolaborasi dengan pengusaha serta masyarakat, sehingga seluruh masyarakat Jember juga bisa meningkatkan perekonomian.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Jember dan stekholder terkait dan Pelaku usaha bersama-sama membangun Jember sehingga masyarakat Jember juga mampu memberikan kontribusi terhadap Kabupaten Jember.”Tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Bupati juga berjanji akan menfasilitasi seluruh pengusaha tambang galian C yang belum memliki ijin.” kami akan membawa dan mengawal Ijin-ijin sumber daya mineral sampai di Jakarta, asalkan ijin tersebut di sampaikan kepada kami.

“Kepada semua Kepala OPD dan Asisten untuk bisa mengawal dan mempercepat proses perijinan, sehingga pemilik perusahaan yang mengurus perijinan bisa fokus dalam kontribusi membangun Jember dan untuk perputaran ekonomi tetap berjalan. “Pungkas Hendy.

Masyarakat Menduga Banyaknya Penyimpangan, Terkait Anggaran Proyek Dana Desa Wringinagung

Jember, Aktual Net – Beberapa temuan perihal adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan mark up beberapa proyek pembangunan infrastruktur di Desa Wringinagung Kecamatan Jombang, hal ini membuat salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satya Galang Indonesia (SGI) menelusuri temuan dan akan menindaklanjuti dengan melaporkan kepihak berwajib jika nantinya memang ada penyalahgunaan dan mark up, perihal pembangunan proyek infrastruktur Dana Silpa 2020 dan Dana Desa Tahun 2021.

Menurut Koko Ramadan Adanya dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Wringinagung berdasarkan beberapa laporan dari warga masyarakat yang sangat kecewa karena anggaran dananya saat realisasi pembangunanya sangat melenceng jauh dengan apa yang tertulis di papan keterangan yang di pampang.

“Kami mendapatkan laporan dari warga masyarakat yang memang sangat kecewa akan realisasi pembangunan infrastruktur, salah satunya pemasangan paving, masyarakat meyakini anggaran yang digunakan terlalu banyak serta ada indikasi adanya mark up, kalau dibamdingkan dengan anggaran dana yang terpampang di papan anggaran pemasangan paving tersebut,” Terang Koko saat dikonfirmasi.

Baca juga :

“Kami mencurigai beberapa proyek anggaranya sudah di Mark up, yakni proyek Dana Silpa pada Tahun 2020 serta dua proyek Dana Desa Tahun 2021, “tambahnya.

“Lebih lucunya lagi, kami menemukan data – data pekerja yang mengerjakan proyek tersebut, ada sekitar 10 orang dengan ongkos kerja harian sebesat Rp. 70 ribu per orangnya dengan lama pekerjaan selama 20 hari, tambah lucunya lagi empat proyek tersebut dikerjakan oleh orang yang sama,” lanjutnya Koko ramadan.

Suhartono, PJ Kepala Desa Wringinagung saat ditemui beberapa awak media, Rabu (2/6/2021) mengungkapkan pihaknya sama sekali tidak mengetahui perihal proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya tersebut, karena menurut suhartono dirinya masih baru menjabat sekitar dua minggu sebagai PJ Kepala Desa Wringingagung.

“Urusan perihal yang anda tanyakan benar – benar saya belum paham dan tidak tahu, saya tidak begitu mengerti mas, saya masih baru menjabat,” ungkap Hartono.

Bagian Perencanaan Kerja (PK) Desa Wringinagung, Boniman (56) yang dalam keseharianya menjabat sebagai Kaur Kesra, saat ditemui di Kantor Desa membenarkan bahwa memang ada proyek pembangunan infrastruktur di desanya.

“Memang benar ada dua proyek dari dana Silpa Tahun 2020 yakni jalan paving menuju ke sawah di RW 11 dan di RW 16, Sedang dari dana DD anggaran 2021, paving di jalan kuburan sepanjang 50 meter dan satunya sepanjang 53 meter, dan keempat proyek pembangunan teesebut sudah terlaksana,” kata Boniman.

Perihal besarnya anggaran dana, Boniman mengatakan sama sekali tidak mengetahui pasti, untuk yang lebih paham, Boniman mempersilahkan rekan rekan media mengkonfirmasi langsung ke bendahara Desa.

“Saya tidak begitu tahu mengenai berapa jumlah anggaran dananya, yang lebih tahu adalah bendahara, dan untuk saat ini bendahara Desanya sedang ada rapat di Jember,” ucap, Boniman.

Sementara itu, pihak LSM SGI masih akan meneliti temuan tersebut dan apa hasilnya nanti, jika ada pelanggaran mark up, maka LSM SGI tidak segan – segan untuk melaporkan semuanya kepada pihak yang berwajib.

Menghindari Pengendara Motor, Truk Fuso Alami Kecelakaan Tunggal di Jembatan Lengkong

Jember, Aktual Net – Sebuah Truk bermuatan tebu Nopol W 8064 D yang dikendarai LH warga Desa Mayang, mengalami kecelakaan tunggal, menurut warga sekitar yang sempat melihat awal kejadian tergulingnya Truk. Truk bermuatan tebu yang melaju pelan dari arah timur tersebut, menghindari pesepeda motor yang berlawanan dari arah barat menuju Lengkong, tepatnya di jembatan arah jalur jalan Desa Lengkong Kecamatan Mumbulsari sekitar pukul 18.30 Wib, Minggu (30/5/2021).

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian, menurut kesaksian warga sekitar, kecelakaan terjadi karena truk bermuatan tebu sempat menghindari dua pengendara sepeda motor yang berlawanan arah dan warga yang menyaksikan pada waktu itu truk sempat membanting kemudi ke arah kiri pinggir jalan yang berdekatan dengan pembatas pojok timur jembatan.

Baca juga :

“Truk Fuso saat itu sempat membanting setir ke arah kiri, kemungkinan karena takut membahayakan pengendara motor yang arahnya berlawanan, karena kondisi jembatan yang tidak bisa untuk dibuat salipan dengan kondisi besarnya Truk, ” Jelas salah satu warga sekitar jembatan yang saat itu sempat mengetahui perihal awal kejadian kecelakaan truk bermuatan tebu tersebut.

“Setelah sempat menghindar dan dirasa aman dari pengendara sepeda motor yang berpapasan dari arah barat yang sudah melewati jembatan. Truk saya liat pada waktu itu langsung banting setir ke kanan, namun naas, bagian belakang truk nyangkut dipojok jembatan, hingga akhirnya Truk pun terguling pada waktu itu,” Tambah warga sekitar yang tidak ingin disebut namanya.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kanit Laka Satlantas Polres Jember Ipda Kukun Waluwi Hasanudin yang saat itu langsung ketempat kejadian setelah mendapatkan informasi adanya kecelakaan.

“Setelah mendapatkan informasi kami langsung ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), Ternyata pada saat itu sudah banyak warga yang sudah beekumpul disekitar lokasi kecelakaan, dan kondisi lalu lintas sudah dalam kondisi macet, saya melihat waktu itu kondisi truk sudah terguling, dan untuk kondisi Sopir Truk Fuso Alhamdulillah selamat,” Jelas Kanit Laka.

Evakuasi Truk Fuso dibantu warga sekitar, Satlantas, Satsabhara Polres Jember dan Polsek Mumbulsari, Pukul 21.00 Wib malam, akhirnya Truk bisa di evakuasi.

“Kami bersama Jajaran Polsek Mumbulsari, Satsabhara Polres Jember langsung melakukan kooordinasi, dengan bantuan warga sekitar, akhirnya Truk bisa di evakuasi, dan untuk sementara Truk kita amankan dilahan kosong milik warga sekitar di daerah Desa Lengkong, “Pungkas Ipda Kukun Waluwi.

Sepeda Motor Modifikasi Balap Diamankan Saat Patroli Antisipasi Wilayah Puger

Jember, Aktual Net – Kapolsek Puger bersama anggota berhasil mengamankan Kendaraan Roda Dua yang sudah dimodifikasi dan diduga akan digunakan balapan liar di JLS (Jalur Lintas Selatan). Sabtu (29/5/2021) Sekitar Pukul 06.30 Wib.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Puger AKP Ribut Budiyono mengatakan, kedua terduga diamankan di lokasi Jalur Lintas Selatan masuk Lingkungan Getem Dusun Kalimalang Desa Mojomulyo Kecamatan Puger Kabupaten Jember.

Adapun identitas pengendara sepeda motor yakni MK bin SR (23) beralamat didusun Krajan Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, sepeda motor Honda Genio Nopol: DK 2440 ABX (pendorong Sepeda Motor Kereta), dan AB bin S (26) beralamat Dusun Krajan Desa Grenden Kecamatan Puger Kabupaten Jember.

Baca juga :

“Sesaat sebelum kejadian, saya bersama anggota sedang melaksanakan Patroli antisipasi wilayah dan pengamanan tempat rawan 3C serta balap liar di wilayah JLS tepatnya di pintu masuk kawasan wisata pantai pancer Desa Puger Kulon Kecamatan Puger,” ujar Kapolsek.

Kemudian mendapati 2 pemuda masing-masing mengendarai sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor yang diduga kuat akan melaksanakan balap liar. spontan dilakukan pengejaran guna penyelidikan lebih lanjut,

Akhirnya para terduga dapat diamankan di Lingkungan Getem Dusun Kalimalang Desa Mojomulyo Kecamatan Puger, yang selanjutnya para terduga dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Puger.

Sedangkan dari hasil interogasi kedua terduga menyebutkan bahwa sepeda motor kereta milik saudara H warga Kecamatan Ambulu dan kedua terduga disuruh oleh saudara LP mengantarkan sepeda motor kereta dari bengkel M-TEX milik saudara M yang berada di Kecamatan Ambulu untuk digunakan balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) masuk wilayah Lingkungan Nyamplung Kobong Desa Menampu Kecamatan Gumukmas.

Kedua terduga menjelaskan bahwa keduanya bukan joki balap liar, namun hanya disuruh mengantar sepeda motor kereta ke lokasi balap liar dan kedua terduga tidak tahu pelaksanaan balapan pukul berapa dan tidak tahu versus kendaraan siapa.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit sepeda motor Kereta yang sudah dimodifikasi dan siap untuk balap liar,”pungkas Kapolsek Puger. (HPJ)

Rumah Ambruk Milik Katiman Warga Semboro, Akhirnya di Renovasi

Jember, Aktual Net – Sebuah rumah yang dikabarkan roboh, tidak ada korban jiwa pada saat kejadian ambruknya bangunan, diketahui robohnya bangunan milik seorang warga yang bernama Katiman diakibatkan karena termakan usia, di Dusun Semboro lor Desa Semboro Kecamatan Semboro hari Selasa 18 Mei 2021 sekitar pukul 16.15 Wib.

Ambruknya rumah warga tersebut mendapat perhatian Muspika Kecamatan Semboro serta warga sekitar lingkungan Katiman yang simpati dengan mengadakan kegiatan gotong royong memperbaiki hunian milik Katiman.

Kapolsek Semboro mengungkapkan pihaknya bersama – sama Pihak Muspika Kecamatan Semboro juga turun langsung dalam tahap renovasi bangunan, pihaknya juga ikut memantau proses dari awal sampai proses finishing.

Baca juga :

“Kami bersama Muspika dari awal proses pembagunan sudah turun langsung serta meminta perkembangan sampai proses finising,” ungkap AKP Agus Wijaya saat di Konfirmasi.

Pembangunan rumah sederhana yang awalnya dinding bangunan menggunakan bambu, namun saat dilakukan renovasi dinding sudah menggunakan batu bata, hal tersebut dilakukan atas kerjasama Muspika serta masyarakat sekitar yang bergotong royong dalam proses renovasi.

Proses renovasi diakukan selama sepekan, banyak perubahan dalam bangunan, bai dinding, teras, genteng, sangat berbeda dari sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut Katiman mengungkapkan rasa bersyukurnya, dan ucapan terima kasih baik kepada masyarakat serta Muspika Kecamatan Semboro yang sudah ikut membantu bergotong royong memperbaiki hunian miliknya.

“Saya dengan keluarga merasa bersyukur karena sudah dibantu, saya ucapkan terima kasih banyak, sekarang keluarga saya bisa tidur nyenyak,” Pungkas Katiman penuh haru

(HPJ)

Ditlantas Polda Jatim Terus Kembangkan Mobil Canggih INCAR

Surabaya, Aktual Net – Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) merupakan peralatan khusus yang dibuat untuk membantu tugas anggota Ditlantas Polda Jatim, yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mendeteksi beberapa parameter object detection, serta penggunaan Artificial Inteligen (AI) untuk Pemprosesannya.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, terus melakukan pengembangan terhadap mobil canggihnya tersebut. Inovasi terus dikembangkan guna membatu kinerja petugas kepolisian dalam menertibkan pelanggar lalu lintas di jalan.

Ada 5 Fitur yang terpasang pada mobil canggih ini diantaranya Fitur Global Positioning System, ETLE, Speed Gun, Face Recognition, dan Automatic Number Plate Recognition.

Baca juga :

5 fitur tersebut mempunyai fungsi yang berbeda diantaranya untuk Identifikasi Face. Dapat mendeteksi wajah pengguna jalan, dan mencocokan dengan data SIM, serta mencocokkan dengan data E-KTP.

Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor). Dapat mengidentifikasi batas kecepatan yang telah ditentukan, mengidentifikasi nomor kendaraan, dan mengidentifikasi jenis kendaraan.

Selain itu fitur tersebut juga dapat melakukan Identifikasi pelanggaran lalu lintas. Dengan mengidentifikasi pelanggar rambu jalan, mengidentifikasi penggunaan sabuk pengaman, dan mengidentifikasi penggunaan helm.

Sementara keunggulan dari INCAR sendiri dapat digunakan untuk mobile operasional sesuai kebutuhan, pelanggar akan mendapatkan efek deteren, karena akan terintegrasi dengan akumulasi poin pelanggaran yang dapat menjadi syarat untuk pencabutan SIM.

Selain itu, biayanya sangat murah, karena hasil karya Ditlantas Polda Jatim. Dapat digunakan sesuai kebutuhan, karena alat milik sendiri dan hanya dapat digunakan oleh POLRI.

Terkait dengan alur dan sistem dalam penerapannya Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan. Petugas membawa alat INCAR pada saat melaksanakan tugas di lapangan, kemudian data yang di capture oleh petugas akan langsung dikirimkan ke RTMC untuk dilakukan verifikasi.

Hasil dari verifikasi akan dilakukan pembuatan surat Konfirmasi dan dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai Face Recognition menggunakan KTP Elektronik. Poin pelanggaran yang di dapat sesuai dengan klasifikasi pasal pelanggaran yang akan di catat dan di akumulasi oleh aplikasi TARC (Traffic Attitude Record Center),” Jelasnya pada Rabu (26/5).

Hal ini sesuai dengan pasal 74 ayat 1 dan 2 di Perkap 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi,” pungkas Kombes Pol Latif Usman.

Apabila poin pelanggaran sudah mencapai bobot poin 12 maka akan dilakukan pencabutan SIM sementara, jika bobot poin sudah mencapai batas maksimal yaitu 18 maka diusulkan ke pengadilan untuk pencabutan SIM nya. (HPJ)

Penyelundupan Narkoba Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Kelas II A Jember

Jember, Aktual Net – Aksi penyelundupan obat terlarang dengan modus memesan sebuah alat batang alumunium yang digunakan sebagai alat memasang lis kaca kedalam lapas, yang didalamnya berisi narkoba, berhasil di gagalkan oleh pihak Keamanan Lapas P2U, Kejadian tersebut bisa digagalkan berkat kejelian petugas yang berada dilapas.

Hal ini diungkapkan berdasarkan keterangan Kasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Lapas Kelas IIA  Jember, selasa 25 Mei 2021 saat press confrence di depan halaman lapas Jember Jl. PB Sudirman Jemberlor, Kecamatan. Patrang, Kabupaten Jember.

Dalam aksinya pelaku menyembunyikan narkoba jenis Trihexyphenidyl didalam sebuah batang alumunium yang ditutup dengan plastik, dalam pengakuanya tersangka S nekat melakukan aksinya tersebut karena mendapatkan pesanan dari warga binaan lapas yang berinisial J.

Baca juga :

Mendapati adanya penyelundupan Narkoba kedalam lapas, pihak Lapas langsung menghubungi Unit Reskoba Polres Jember, Hal ini menurut Kasi Kamtib Andri adalah bentuk sinergitas dalam memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA.

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba dengan bersinergi dengan pihak Reskoba, terutama perihal adanya peredaran narkoba yang berada didalam Lapas,” Ungkap Andri.

Pengungkapan dilakukan oleh P2U petugas pintu yang berada dalam lapas, dengan memeriksa alat yang dibuat untuk menyelundupkan narkoba, berupa batang alumunium yang dipesan oleh warga binaan dengan alasan untuk memasang lis kaca.

“Narkoba yang ditemukan didalam batang alumunium sebanyak 28 butir berjenis Trihexyphenidyl, Pelaku S langsung diamankan oleh pihak petugas lapas, setelah itu petugaspun langsung berkoordinasi dengan Pihak Reskoba Polres Jember guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku. “Pungkas Kasi Kamtib Lapas IIA Jember saat memberikan keterangan ke awak media.