Semua tulisan dari Admin

Warga Kepatihan Positif Covid-19, 8 Orang Isolasi Mandiri

Jember Aktual Net – Beredarnya informasi dua Kepala Keluarga  yang menempati satu rumah terkonfirmasi positif Covid-19, 8 warga diantaranya lakukan isolasi mandiri dikediaman pribadi di Jalan Dr. Soetomo Lingkungan Kebon Dalem, Kepatihan Kaliwates. Informasi ini disampaikan beberapa tetangga karena prihatin dengan kondisi tetangganya yang sudah dikabarkan Positif Covid-19, dan untuk memenuhi kebutuhan makanan mengandalkan kepedulian warga sekitar, Jum’at (25/6/2021).

Menurut Hasan Ketua RT 01 RW 25 Lingkungan Kebon Dalem, beberapa orang diantaranya sudah berada di salah satu rumah sakit menjalani perawatan, 4 dari 8 orang diantaranya masih dibawah umur mengisolasi secara mandiri diKediaman pribadi Jalan Dr. Soetomo Kelurahan Kepatihan Kabupaten Jember.

Baca juga :

Lurah Kepatihan Kecamatan Kaliwates, Kabuparen Jember. Saat dikonfirmasi beberapa awak media perihal adanya belasan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Balai Kelurahan Kepatihan, pukul 14.30, Jum'at (25/6/2021)
Lurah Kepatihan Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember saat dikonfirmasi beberapa awak media perihal adanya belasan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, di Balai Kelurahan Kepatihan, pukul 14.30, Jum’at (25/6/2021)

“Memang benar ada warga kita yang terkonfirmasi Covid-19, beberapa diantaranya sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit. Namun untuk sisa dari 14 orang, mengisolasi mandiri sendiri di kediamanya,” Terang Hasan saat dikonfirmasi didekat rumah warganya yang terkonfirmasi Covid-19 (25/6).

“Saat ini warga sekitar saja yang memberikan bantuan makanan, karena yang bersangkutan tidak bisa keluar rumah, “imbuhnya.

Tetangga dilingkungan tersebut juga membenarkan adanya bentuk bantuan pangan kepada belasan warga yang terdampak Positif Covid-19, “Kami hanya bisa membantu support kebutuhan pangan dengan cara swadaya setiap harinya, dan dikoordinir siapa saja setiap harinya selama 2 hari ini, “Ungkap warga yang tidak ingin disebutkan namanya, sambil memberikan data warga yang secara swadaya membantu makanan.

Di tempat terpisah Andung Suroso Lurah Kepatihan mengungkapkan terkait warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 memang mendapat informasi dari Dokter kalau warga tersebut positif.

“Menurut Bu Dokter positif, kami sudah berkoordinasi semampu kita, baik dengan RT dan RW setempat dan juga warga.” Ungkap Suroso saat dikonfirmasi di balai Kelurahan  Kepatihan pukul 14.30 Wib, Jum’at (25/6).

“Dari 17 warga Kelurahan Kepatihan yang terdampak Covid-19, 2 Diantaranya sudah dinyatakan negatif, untuk yang RW 25, 6 sudah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Kaliwates, sisanya 8 (delapan) warga isolasi mandiri dirumah pribadi, “Imbuhnya.

Langkah selanjutnya dari adanya warga yang terkonfirmasi Covid-19, Suroso sudah berkoordinasi dengan pihak Dokter serta Muspika untuk melakukan penyemprotan Disinfektan serta membantu 8 warga yang masih isolasi mandiri di kediamanya terkait kebutuhan pangan saat mereka isolasi mandiri.

” Kami akan lakukan penyemprotan besok pagi sekira pukul 06.00 Wib, Sabtu pagi (26/6), dan semampunya kami akan memberikan bantuan langsung ke rumah warga yang terkonfirmasi Covid-19,” pungkas Andung Suroso.

Adanya Laporan Warga Positif Covid -19, Satgas Kecamatan Langsung Kroscek

Jember, Aktual Net – Team Satgas Penanganan Covid-19 Babinsa Sumbersari langsung menindak lanjuti perihal laporan warga yang terindikasi Covid-19 di Perumahan Grenn Land Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, Pukul 19.30 Wib, Jum’at (25/6/2021).

Menurut salah satu warga keberadaan warga tersebut jarang sekali berada di Perumahan yang terbilang baru tersebut dan masih belum terbentuk RT.

Baca juga :

Menurut Babinsa Sumbersari dirinya sudah kroscek langsung ke rumah yang dilaporkan, dan menindak lanjuti perihal laporan dugaan adanya warga yang dilaporkan positif Covid-19.

“Saya sudah cek rumah yang di laporkan warga di perumahan Green Land, Besok kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas agar warga yang sudah di informasikan bisa di Tracing untuk membuktikan antara positif dan tidaknya yang bersangkutan. “Ungkapnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya penanganan serta antisipasi akan dilakukan, dan akan menindak lanjuti perihal warga yang diduga positif Covid-19 tersebut dengan berkoordinasi dengan Team Satgas 3 Pilar Kecamatan Sumbersari.

“Kami sudah berkoordinasi dengan satgas di Kecamatan Sumbersari, kemungkinan besok Puskesmas nantinya akan mendatangi yang bersangkutan, jika memang warga tersebut positif Covid-19, maka Satgas Kecamatan Sumbersari akan melakukan tindakan sesuai SOP (Standart Operasional Prosedur), “Pungkas Babinsa Sumbersari.

Penadah Barang Curian Ditangkap, Tersangka Masih Dibawah Umur

Jember, Aktual Net – Tim Unit Reskrim Polsek Tanggul kembali mengungkap kasus pencurian, salah satu tersangka penadah hasil curian tersebut saat ini sudah diamankan, Rabu malam (23/12/2021). Mirisnya tersangka ADR (17) asal Dusun Poreng Desa Jambesari Kecamatan Sumberbaru ini usianya masih dibawah umur dan statusnya pelajar di salah satu MA (Madrasah Aliyah).

Kasi Humas Polres menerangkan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dan laporan kejadian, serta adanya bukti rekaman di salah satu kamera CCTV SDN Tanggul Kulon 1, senin (21/6/2021), yang akhirnya aksi pelaku terungkap saat melakukan tindakan pencurian pada Kamera CCTV.

Baca juga :

“Penagkapan pelaku dari hasil rekaman CCTV saat pelaku mengambil barang-barang tersebut dengan cara mencongkel pintu ruang guru, saat ini tersangka sudah ditangkap ketika hendak menjual barang tersebut. “Terang Iptu Brisan Iman di Mapolres Jember, Kamis Siang (25/06/2021).

Menurut keterangan tersangka, barang-barang tersebut diduga hanya titipan berupa satu unit LCD merk LG dan CCTV dan untuk dijual.

Menurut Iptu Brisan ada tersangka lain yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) dan kasus tersebut masih dalam proses pengembangan.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami sudah mengantongi identitas tersangka lain yang kini menjadi DPO dan dalam pengejaran petugas, “ungkapnya.

Dalam penanganan kasus ini pihak Kepolisian masih melakukan langkah-langkah tindak lanjut pemeriksaan kepada para saksi dan tersangka sekaligus mengamankan barang bukti. Untuk tersangka ADR yang masih dibawah umur akan dilakukan proses diversi.

“Sehubungan tersangka ADR masih dibawah umur, kita akan lakukan proses diversi, yaitu upaya menyediakan alternatif yang lebih baik dibanding dengan prosedur resmi beracara di pengadilan, “pungkas Iptu Brisan.

Vaksinasi di Mapolsek Puger, Warga Antusias Hingga Kuota Ditambah

Jember, Aktual Net – Dalam rangka memperingati hari bakti Bhayangkara ke 75, Kepolisian Resort Jember mengadakan vaksinasi massal khusus Lansia (Lanjut Usia) dimana pelaksanaanya dilaksanakan di Mapolsek Puger wilayah Kecamatan Puger, yang dimulai pukul 8.00 Wib hingga selesai, Rabu pagi (23/6/2021).

Vaksinasi yang dilaksanakan di Mapolsek Puger tersebut diselenggarakan secara gratis, syaratnya hanya membawa KTP, berdasarkan informasi dari Iptu Brisan Iman (Kasi Humas Polres Jember) kuota sasaran vaksinasi hanya sekira 100 orang, akan tetapi dengan membludaknya warga yang datang ditambah menjadi 125 orang.

Baca juga :

Antrian warga saat Vaksinasi gratis di Mapolsek Puger

“Awalnya sasaran warga yang akan divaksinasi hanya 100 orang, akan tetapi dengan banyaknya warga yang antusias agar bisa divaksin, maka kuotanya ditambah menjadi 125 orang, “terang Kasi Humas Polres Jember saat dikonfirmasi.

Iptu Brisan juga menambahkan bahwa pendaftaran vaksinasi melalui proses screening dari meja satu sampai ke meja terakhir, sehingga orang yang dinyatakan sehat dan layak akan mendapatkan penyuntikan vaksin, sebaliknya jika dinyatakan tidak sehat maka akan dipulangkan.

“Dalam Pelaksanaan vakainasi di Puger, tercatat ada 125 orang yang siap menerima Vaksin, namun 1 orang gagal divaksin karena tidak memenuhi syarat kesehatan, “tambahnya.

Pelaksanaan vaksinasi yang diadakan Kepolisian Resort Jember tersebut bukan hanya kali ini saja, jika ada warga yang belum mendaptkan suntik vaksin maka ada tahapan berikutnya.

“Jadi masyarakat yang melakukan vaksinasi sekarang dan ada masyarakat tercover, nanti akan dijadwalkan kembali untuk melakukan vaksinasi tahap kedua, ” terangnya.

Dalam pelaksanaan yang diadakan tersebut warga tetap harus terapkan protokol kesehatan, utamanya memakai masker, dan para petugas menghimbau agar warga tetap tidak berkerumun dengan menjaga jarak saat antri untuk divaksin. (YS/An1)

Sidang Paripurna Tertunda, Aktifitas di Gedung Dewan Semi Lockdown

Jember, Aktual Net – Agenda rapat sidang paripurna DPRD bersama Pemkab Jember yang diselenggarakan sejak kemarin (22/6) dengan membahas Nota laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 digedung DPRD Sumbersari, Rabu (23/6/2021) terpaksa ditunda.

Penundaan ini menurut Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi karena adanya informasi salah satu anggota DPRD dari Komisi C yang mengikuti rapat kemarin dinyatakan positif Covid-19.

Dari peristiwa tersebut akhirnya DPRD Jember bersama Pemkab Jember sepakat menunda agenda kegiatan rapat paripurna laporan pertanggung jawaban APBD Tahun 2020 dan menunggu sterilnya gedung DPRD. dengan menyemprotkan cairan disinfektan diseluruh gedung oleh petugas dan melakukan swab antigen kepada seluruh anggota dewan serta puluhan ASN Pemkab Jember, beserta seluruh rekan media yang ikut hadir dalam rapat paripurna sehari sebelumnya.

Baca juga :

“Pimpinan memutuskan semi lockdown terhitung dari hari ini sejak swab massal, kemungkinan hari senin baru ada aktifitas, ini dilakukan sebagai langkah antisipatif, ” Terang Itqon saat dikonfirmasi.

“Yang jelas pesan dari Bupati, kita jangan terlalu memikirkan yang tidak-tidak, karena banyak dari OTG Covid-19 itu sembuh gara-gara tidak memikirkan Covid-19, dan pokoknya jangan stress, “tambahnya.

Lebih lanjut itqon menjelaskan bahwa swab massal tersebut sudah melalui prosedur, dirinya berharap tidak ada klaster baru yang perlu dikhawatirkan, “Swab massal ini sudah melalui prosedur dan Kami berharap tidak ada klaster baru lagi yang perlu dikhawatirkan, pelaksanaan swab diwajibkan kepada seluruh yang hadir, seluruh wartawan yang ikut hadir kemarin juga harus di swab antigen, “lanjutnya.

Mengenai penundaan rapat paripurna menurut Ketua DPRD Jember tersebut tidak akan mempengaruhi karena Banmus itu sudah terjadwal masih panjang dan tidak akan terlambat, surat masuk kan tinggal 15/6, jadi ada jeda waktu lebih lama, karena Bupati pengen akselarasi yang pasti kita laksanakan. “tuturnya.

Terkait hal tersebut Bupati Jember Hendy Siswanto saat bersama Ketua DPRD juga berpesan kepada masyarakat agar bisa tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M.

“Saya berharap kepada masyarakat yang belum vaksin, cepat vaksin dan jangan takut vaksin, langsung saja bawa KTP untuk bisa di vaksin, biar antibody meningkat, persedian vaksin masih tersedia, dan tetap memakai masker dan patuhi 5M, Jember harus bebas Covid-19, ” Ungkap Hendy dihadapan puluhan awak media.

Hendy juga berpesan kepada seluruh Kyai ustadz dan para tokoh masyarakat agar juga bisa membantu untuk bisa mensosialisaikan perihal penerapan protokol kesehatan utamanya memakai masker dan segera vaksin bagi yang belum divaksin.

“Para Ulama Kyai dan ustadz saya berharap bisa membantu dalam mensosialisaikan protokol kesehatan dengan memakai masker terkait 5M, jika ada masyarakat yang belum vaksin, kami himbau cepat vaksin, dan untuk masyarakat yang ingin menggelar hajatan hal tersebut tidak diperbolehkan serta tidak diijinkan dan itu sudah sesuai kebijakan yang ada, selanjutnya kami akan sosialisasikan hal tersebut kepada seluruh RT/RW di Kabupaten Jember, “Pungkas Hendy Siswanto saat masih berada di gedung DPRD, Rabu (23/6).

Berbelanja Kebutuhan di Minimarket, Miris! Seorang Pria Dilaporkan

Jember, Aktual Net – Seorang pria yang mengaku tentara diamankan karena tidak membayar setelah berbelanja di salah satu minimarket Alfamart di wilayah Kecamatan Patrang Jember, Selasa Sore (22/6/2021).

Diketahui pria berinisial BG tersebut adalah salah satu warga yang bertempat tinggal di Jalan PB. Sudirman Kelurahan Jember Lor, BG dilaporkan oleh salah satu kasir minimarket karena sudah berbelanja dengan mengambil barang di minimarket dan ujung- ujungnya ternyata tidak membayar.

Baca juga :

Berdasarkan keterangan Kasir ke pihak Polsek Patrang, diketahui BG berbelanja obat-obatan serta beberapa bungkus rokok, setelah mengambil barang BG bukan malah langsung membayar tapi menyodorkan tangan (Bersalaman) ke kasir dan mengaku dirinya sebagai anggota prajurit TNI.

“Laporan dari pihak kasir minimarket, saat itu ada seseorang yang berbelanja, namun tatkala kasir meminta pembayaran dari barang yang di ambil, yang bersangkutan BG malah mengajak kasir bersalaman dan yang bersangkutan mengaku kalau dirinya prajurit TNI, ” Terang Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo saat dikonfirmasi media perihal kejadian tersebut.

Lebih lanjut Kapolsek Menjelaskan dengan adanya laporan yang ada Anggota Polsek Patrang Langsung menindak lanjuti laporan serta mengamankan pria yang sudah diketahui identitasnya dan menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan.

“Pria tersebut sudah diamankan yang sudah diketahui identitasnya, dan Kami sudah menghubungi pihak keluarganya, “jelasnya.

Namun tatkala Pihak Polsek Patrang menghubungi pihak keluarga BG, Keluarga menerangkan ternyata BG mengalami riwayat gangguan jiwa.

“Setelah kami menghubungi pihak keluarga, ternyata pria tersebut mengalami gangguan jiwa, dan hal tersebut didukung dengan bukti berupa surat riwayat berobat dengan Identitas ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) hal ini sesuai dengan keterangan dari pihak keluarga.” Pungkas Kapolsek Patrang.

Aksi Nekat Bobol Rumah Tetangga, Pelaku Akhirnya Diringkus

Jember, Aktual Net – Aksi nekat seorang warga yang berinisial NR (33) asal Dusun Krajan Desa Sukorambi yang hendak mencuri di salah satu rumah milik tetangganya gagal, hal ini diungkapkan Kapolsek Sukorambi, Selasa Siang (22/6/2021).

Kejadiannya hari Minggu pagi (20/06) sekira Pukul 2.30 Wib, Niatan akan beraksi mencuri ke rumah tertangga muncul usai bangun tidur. Pria tidak tamat SD ini menjadi gelap mata.

Situasi sepi dan mengira Pak Sukur sudah tertidur. Dia mulai beranjak, bergerak perlahan, berjalan mengendap-endap masuk pekarangan rumah tetangga.

Baca juga :

Niat mencuri ke rumah tersebut, NR hanya berbekal membawa sarung motif bunga warna gelap yang bagian atasnya terdapat tali kawat dan sebilah pisau.

NR paham jika satu-satu jalan masuk ke dalam Toko Pracangan milik Sukur dia harus masuk lewat dapur. Tak butuh lama beraksi, dia berhasil merusak dinding yang terbuat dari anyaman bambu lalu memanjat masuk ke dalam dapur.

Aksinya tinggal selangkah lagi. NR berusaha mencongkel pintu dapur yang terhubung dengan Toko Pracangan. Apes, saat mencoba membuka pintu seng tersebut menimbulkan suara berisik gesekan besi.

NR salah tingkah, Dia mencoba melihat situasi yang terjadi. Pak Sukur terjaga dan mulai curiga. NR panik, Pak Sukur sempat memergoki NR yang berusaha lari kabur keluar dapur.

Apesnya, saat lari tunggang langgang, dia kepergok warga. Dia menyerah pasrah dan menyerahkan diri. NR mengakui kesalahannya hendak mencuri di rumah tetangga.

Kapolsek Sukorambi AKP. Sigid Budiyono,SH mengatakan NR saat ini sudah diamankan di Mapolsek. ” Tersangka NR sedang menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyidikan”, ujarnya saat dikonfirmasi. Selasa siang (22/06).

Oleh Penyidik NR disangkakan sebagaimana tersebut dalam Pasal 363 ayat (1) huruf ke 3e, 5e KUHP Jo. pasal 53 ayat (1) KUHP.

Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Kasus Sindikat Manipulasi Ijazah

Surabaya, Aktual Net – Press Confrence Polda Jatim tentang Penangkapan dua pelaku yang disinyalir melakukan tindakan manipulasi pemalsuan data Ijazah yang transaksinya dilakukan di Medsos (Media Sosial) baik di Facebook, Instagram dan WhatsApp, selasa (22/6/2021).

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan kejadian sekitar bulan Mei tahun 2021, dari pengungkapan ini subdit V/siber ditreskrimsus polda jatim mengamankan dua orang tersangka.

Baca juga :

“Keduanya melakukan aktifitas Illegal memalsukan ijazah dan menawarkan pembuatan ijazah palsu di medsos. Dari pengakuan kedua pelaku, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat rilis di Bid humas polda jatim, Selasa (22/6/2021) siang.

Sementara itu AKBP Zulham, Wadirreskrimsus polda Jatim menjelaskan, bahwa modusnya sejak akhir tahun 2019, dua pelaku menawarkan di medsos. Ada 9 jenis produk yang dibuat oleh kedua pelaku dengan variasi harga yang berbeda beda.

“Untuk ijazah SD dipatok 500 ribu, SMP 700 ribu, SMA/SMK 800 ribu, ijazah S1 2 juta, ijazah S2 2,5 juta, KTP 300 ribu, KK 300 ribu, akta kelahiran 250 ribu dan sertifikat pelatihan satpam 500 ribu,” jelas AKBP Zulham, Wadirreskrimsus polda jatim.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni, MW (32) warga Jalan Kesambi Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan Madura dan BP, (26) warga Jalan Kedinding Lor Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Ditambahkan Zulham, kedua pelaku memang sengaja menawarkan kepada orang – orang yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan syarat – syarat tertentu. Ada beberapa orang yang sudah kami periksa, dan saat ini masih kami lacak orang – orang yang menggunakan jasa kedua pelaku.

“Tersangka BP berperan aktif dan dia yang mencetak sedangkan MW juga melakukan mencetak ijazah palsu. Sejak operasional tahun 2019 keduanya sudah mendapatkan keuntungan 86 juta,” pungkasnya.

Sedangkan untuk cara memesan ijazah palsu dari pelaku, korban cukup menelfon tersangka BP dan memesan ijazah. Dan hanya mengirimkan nama juga gelar yang diinginkan dan tidak ada identitas lengkap.

Dari perbuatan kedua tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Salah Satu Kades Sebut Polisi Dalam Perkara Kasus Narkoba

Jember, Aktual Net – Kasus penyalahgunaan Narkoba pekan lalu yang menyeret 4 (empat) kades di wilayah Kabupaten Jember, Kasus yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim tersebut sekarang berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke satresnarkoba Polres Jember.

Keempat Tersangka tersebut yakni Kades Wonojati berinisial MM (40), Kades Tempurejo berinisial MA (48), Kades Tamansari SK (44), dan Kades Glundengan HH (52). Dari keempatnya ternyata salah satu kades memberikan keterangan bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu polisi.

Dalam perkembangan penyidikan kasus ini, nama Polisi sempat disebut-sebut MM (Kades Wonojati). Dalam berita acara pemeriksaan MM, Ia mengatakan kepada penyidik mendapatkan barang bukti sabu-sabu berasal dari seorang Polisi berinisial DPW, dan yang bersangkutan masih aktif berdinas di Polres Jember.

Baca juga :

Menindak lanjuti pelimpahan berkas perkara dari Direktorat Reserse Nakorba Polda Jatim, pihaknya telah melakukan upaya pemeriksaan saksi-saksi dan membuat berita acara konfrontasi.

“Sesuai  perkembangan hasil penyidikan kasus ini sehubungan nama polisi (Dinas Polres Jember) disebut dalam pemeriksaan MM (Kades Wonojati). Berkas perkaranya dilimpahkan ke Satreskoba Polres Jember,” ungkap Kasat Reskoba AKP Dika Hadian, S.I.K, M.H. Jumat Malam (18/06/2021)

“Kami sudah melakukan pemeriksaan 2 Saksi, yaitu terhadap MA (48) Kades Tempurejo Dan HH (52) Kades Glundengan. Hasilnya, keduanya menyatakan tidak mengetahui adanya transaksi narkoba tersebut berasal dari DPW (Polisi),”ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Reskoba mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan terhadap DPW. Dia mengaku tidak pernah melakukan transaksi dan memberikan apapun kepada MM.

“Memang pada tanggal 06 Juni 2021, DPW sekedar mampir ke Rumah MM (Kades Wonojati) karena mau berangkat Dinas Piket Malam Di Polsek Wuluhan. Kepentingannya hanya akan dikenalkan dengan HH (Kades Glundengan),” terangnya.

Pernyataan DPW dalam pemeriksaan juga dikuatkan dengan bukti petunjuk yang didapatkan pada Ponsel milik MM (Kades Wonojati) dan Saksi-Saksi. ” Tidak ada bukti chatingan atau komunikasi yang mengarah pada transaksi narkoba dengan DPW,” imbuhnya.

Sementara itu hasil berita acara konfrontasi Saksi HH (Kades Glundengan), Dia menyebutkan pada tanggal 6 Juni 2021 mendatangi Rumah MM (Kades Wonojati) hanya bermaksud mau membayar hutang kepada MM.

“Mereka  hanya ngobrol-ngobrol, juga ada MA disana, pertemuan itu tidak lama, sekira 15 menit saja,” tambahnya.

Persoalan dalam pemeriksaan awal, pernyataan MM (Kades Wonojati) tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan konfrontasi kepada Penyidik Polres Jember. Dia mengungkapkan pengakuan itu muncul karena merasa bingung ketika diperiksa di Polda Jatim.

MM menjelaskan, sebenarnya hanya mengira-ngira saja kalau sabu-sabu yang ditemukan ditumpukan sandal di dalam rumahnya itu adalah barang milik DPW.

“Jadi kesimpulan hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Jember bahwa barang sabu-sabu yang dinyatakan MM didapatkan berasal dari Polisi berinisial DPW, tidak cukup bukti,”pungkasnya. (Hpj)

Sarang Transaksi Pil Koplo, Pemilik Rumah Diamankan Reskrim Puger

Jember, Aktual Net – Berdasarkan Informasi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Puger menggerebek salah satu rumah yang dijadikan sarang transaksi pil koplo pukul 21.00 Wib, Jum’at malam (18/6) serta mengamankan Pemilik Rumah berikut barang bukti ratusan pil koplo dan plastik klip berisi pil obat keras okerbaya berlogo Y serta DMP, hal ini ini diungkapkan oleh Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono Sabtu malam (19/6/2021).

Penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Puger yang dipimpin AKP Ribut Budiono, S.H terjadi pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 Pukul 21.00 Wib, di Dusun Sembungan Kecamatan Puger Kabupaten Jember.

Baca juga :

Sabtu Malam (19/06/2021), Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono, S.H mengatakan, pihaknya telah mengungkap jual beli bebas obat keras berbahaya yang dijadikan bisnis terlarang kelas rumahan, dari penggerebekan ini pihaknya menangkap pemilik rumah berinisal TM (25).

Dijelaskan Ribut Budiono, Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di rumah tersebut disinyalir jadi sarang transaksi pil koplo.

Setelah dilakukan penyelidikan, dan akhirnya dilakukan penggerebekan, di dalam rumah didapati pil berlogo Y sebanyak 835 Butir yang terbungkus 104 plastik Klip dan Pil berlogo DMP sebanyak 36 Butir terbungkus 4 Plastik Klip.

“Selain barang bukti tersebut, Kami juga mengamankan uang tunai hasil transaksi senilai 70 Ribu Rupiah serta Satu Ponsel Merk Samsung,” Pungkasnya. (Hpj)