Semua tulisan dari Admin

Kecelakaan Terlindas Ban Truk, Mahasiswa Asal Sumenep Meninggal Dunia

Jember (AktualNews) – Kecelakaan lalu lintas terlindas ban depan truk yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian, berdasarkan keterangan saksi pengendara sepeda motor tergelincir pasir saat keluar dari pom bensin, di jalan otista tepatnya sebelah utara pom bensin Mangli Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates Jember. Pukul 19.45 WIB Malam, Senin (15/3/2021).

Pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Wais Al Qorni (20) Mahasiswa IAIN dengan alamat Desa Aeng Beje Kenek Kecamatan Bluto Sumenep, meninggal dunia ditempat kejadian dengan kondisi mengenaskan pecah bagian kepala, kasus kecelakaan masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Jember.

Baca juga:

Ditresnarkoba Polda Jatim, Menangkap Pengedar Narkoba di Kediamanya

Kakek Pejalan Kaki Meninggal Dunia di TKP, Pengendara Sepeda Motor Kabur

Awalnya Kendaraan Truk gandeng dengan Nopol P 8312 UR yang dikemudikan Moh. Rohadi (22) warga Kalibaru Banyuwangi melaju dari selatan ke utara, sesampainya di tempat kejadian depan pom bensin Mangli, tiba – tiba ada sebuah motor dengan Nopol M 4684 WG yang diketahui pengendaranya bernama Wais Al Qorni (20), tiba-tiba keluar dari pom bensin yang terletak di barat jalan sedang berbelok kiri, kemudian saat berbelok diduga tergelincir pasir, yang akhirnya jatuh dan terlindas ban kiri depan Truk gandeng.

Kanitlantas Polres Jember menjelaskan pihak pengemudi truk beserta barang bukti sudah diamankan, untuk korban meninggal dunia sudah dibawa pulang ke sumenep madura oleh pihak keluarga.

” Saat ini kami sudah mengamankan Sopir beserta Truk dengan Nopol P 8312 UR, serta 1 unit sepeda motor Nopol M 4684 WG, untuk Sopir truk kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut perihal lakalantas didepan pom Bensin Mangli. ” jelas Ipda Kukun Waluwi Hasanudin saat dikonfirmasi.

” Untuk Korban atas nama Wais Al Qorni (20), jenazahnya sudah dibawa pulang ke kampung halaman oleh pihak keluarga. “tambahnya.

Baca juga:

Kadiv Propam Polri Kunjungi Danpuspom AD, Perkuat Sinergi Penegakan Disiplin

Program Prioritas, Kapolri Menggelar Pelatihan Konten Kreatif untuk Personil Humas

Ditresnarkoba Polda Jatim, Menangkap Pengedar Narkoba di Kediamanya

Jombang (AktualNews) – Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial KD (33) berhasil diringkus di kediamanya oleh team Ditresnarkoba Polda Jatim dalam press conference Kabid Humas Polda Jatim, selasa (16/3/2021).

Barang bukti yang diamankan 5,86 gram, alat hisap dan beberapa senjata jenis revolver, air softgun jenis FN dan peluru caliber 38 mm yang disinyalir adalah milik tersangka.

Baca juga:

Program Prioritas, Kapolri Menggelar Pelatihan Konten Kreatif untuk Personil Humas

Program Prioritas, Kapolri Menggelar Pelatihan Konten Kreatif untuk Personil Humas

Lanjutkan membaca Ditresnarkoba Polda Jatim, Menangkap Pengedar Narkoba di Kediamanya

Kakek Pejalan Kaki Meninggal Dunia di TKP, Pengendara Sepeda Motor Kabur

Jember (AktualNews) – Kecelakaan Lalu lintas diduga tabrak lari terhadap pejalan kaki yang tengah menyebrang jalan, sementara itu dalam waktu bersamaan ada pengendara motor dari arah utara yang melaju dengan kecepatan tinggi, yang pada akhirnya terjadi lakalantas.

Korban yang diduga tabrak lari tersebut, yang diketahui bernama Giman (88) tidak sempat tertolong dan meninggal dunia ditempat kejadian, pengendara sepeda motor masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian, kejadian tersebut di jalan raya Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi, pukul 16.30 WIB, senin (15/3/21).

Baca juga:

Kasat Intelkam bersama Bhabinkatibmas, Bakti Sosial ke Kost Pelajar Papua di Sumbersari

Ribuan Pelanggar Prokes, Operasi Yustisi di Kaliwates

Kejadian yang menimpa salah satu warga Desa Karangpring bernama Giman (88) oleh salah seorang pengendara sepeda motor yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya dibenarkan oleh Kanit Lakalantas Ipda Kukun Waluwi Hasanudin.

” Kecelakaan yang menimpa salah seorang kakek yang diketahui bernama Giman (88) warga Desa Karangpring benar adanya, Personil satuan lakalantas saat tiba ditempat memang korban sudah tidak sempat tertolong nyawanya, dan untuk pengendara sendiri, kami masih melakukan proses pencarian, “ungkap Ipda Kukun saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Kanit lakalantas juga menjelaskan bahwa pada saat kejadian tersebut sempat si pengendara juga terjatuh, namun karena panik yang bersangkutan langsung meninggalkan korban (Giman) yang sudah tidak bisa tertolong nyawanya.

” Dari tinjauan kami ke tempat kejadian perkara, ada dugaan si pengendara motor juga terjatuh pada saat kejadian tabrakan. dan ada dugaan pengendara tersebut panik, sehingga langsung meninggalkan korban yang sudah tidak bernyawa, setelah itu berdasarkan informasi lakalantas tersebut, personil Satlantas Jember langsung melakukan olah TKP serta membawa jasad korban (Giman) ke Puskesmas Sukorambi guna dilakukan visum.” imbuhnya.

Kanit lakalantas Ipda Kukun WH juga menghimbau saat dikonfirmasi media, agar masyarakat selalu berhati – hati dan waspada saat berada dijalan raya, baik itu berjalan kaki ataupun dalam mengendarai kendaraan bermotor.

“Pengendara motor wajib berhati-hati dalam mengendarai dan jangan melaju dengan kecepatan tinggi dalam mengendarai kendaraan, banyak kejadian yang baik pejalan kaki yang tiba menyebrang atau kendaraan yang langsung belok tanpa memberi tanda,” himbaunya. (timlantas)

Baca juga:

Kadiv Propam Polri Kunjungi Danpuspom AD, Perkuat Sinergi Penegakan Disiplin

Program Prioritas, Kapolri Menggelar Pelatihan Konten Kreatif untuk Personil Humas

Kadiv Propam Polri Kunjungi Danpuspom AD, Perkuat Sinergi Penegakan Disiplin

Jakarta (AktualNews) – Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama jajaran bersilaturahmi dengan mengunjungi Komandan Puspom (Danpuspom) TNI AD Letjen TNI Chandra W Sukotjo di Mako Puspom TNI AD di Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kunjungan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat sinergi dan komunikasi antara fungsi pengamanan internal di TNI dan Polri.

“Memperkuat Sinergisitas antara Propam Polri dengan Puspom TNI AD dalam pelaksanaan Tugas juga kerjasama dalam penegakan disiplin terhadap masing-masing anggota TNI dan Polri,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menambahkan, kedatanganya bersama jajaran juga sekaligus memperkuat kerjasama dalam penanganan perilaku anggota di dunia siber sehingga anggota TNI dan Polri cerdas dalam bersosial media

“Juga kerjasama dalam penegakan hukum terhadap kasus yang melibatkan anggota masing-masing TNI dan Polri,” tambah Sambo.

Dalam kunjungan ini, Ferdy Sambo didampingi oleh Karo Provost, Karo Paminal dan Karo Wabprof Polri dan diterima langsung oleh Danpuspom TNI AD, Wadan Puspom AD dan Para Direktur di jajaran Puspom AD. (humas polri)

Program Prioritas, Kapolri Menggelar Pelatihan Konten Kreatif untuk Personil Humas

Jakarta (AktualNews) – Sebagai tindak lanjut 100 hari program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Divisi Humas Polri menggelar pelatihan konten kreatif bagi personel Humas di seluruh Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya mengatakan pelatihan yang menggandeng LKBN Antara ini diharapkan agar seluruh personel Humas Polri mampu menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif.

“Sehingga Kamtibmas dapat dibangun melalui edukasi dan sosialisasi seputar hukum yang dikemas secara menarik dalam setiap konten media sosial resmi milik Polri,” kata Raden Argo, senin (15/3/2021).

Lebih lanjut Raden Argo menjelaskan Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dituntut untuk selalu beradaptasi di era media sosial seperti sekarang ini.

Untuk itu Polri terus berupaya menghindari segala bentuk persoalan sosial seperti postingan yang memicu kontradiksi di tengah masyarakat seperti fitnah, ujaran kebencian serta hoax.

Banyaknya pengguna media sosial seperti, Tiktok, Instagram, TV streaming dan Youtube menjadi satu tugas Polri untuk memastikan seluruh konten informasi yang beredar tidak negatif.

Menurut Raden Argo, konten yang beredar di platform tersebut lebih mudah viral, dan dipercaya penggunanya.

“Jika konten yang viral adalah informasi yang baik maka akan berkontribusi bagi Kamtibmas, jika sebaliknya tentu akan menambah beban kerja Polri di lapangan,” tutur Raden Argo.

Kadiv Humas Polri juga menambahkan kesiapan personel yang dapat menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif dipandang sangat perlu guna mempenetrasi dengan informasi-informasi positif melalui media sosial maupun media konvensional.

“Kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan pemahaman mendalam seputar jati diri Polri dan kemampuan teknologi informasi,” pungkas Perwira Tinggi Polisi kelahiran Sleman Jogyakarta ini. (Humas Polri)

Baca juga:

Kasat Intelkam bersama Bhabinkatibmas, Bakti Sosial ke Kost Pelajar Papua di Sumbersari

Ribuan Pelanggar Prokes, Operasi Yustisi di Kaliwates

Kasat Intelkam bersama Bhabinkatibmas, Bakti Sosial ke Kost Pelajar Papua di Sumbersari

Jember (AktualNews) – Polres Jember melalui Kasat Intelkam bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sumbersari menyampaikan amanah Kapolsek Sumbersari Polres Jember Kompol Faruk Mk Melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada Pelajar Mahasiswa Papua yang berada serta tinggal di beberapa kost di wilayah kecamatan Sumbersari dengan memberikan beras serta masker, pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, minggu (14/3/2021).

Kegiatan yang diadakan meliputi beberapa rumah indekost pelajar dan mahasiswa Papua di wilayah Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, AKP Dartok Darmawan Kasat Intelkam bersama Aiptu Dodid Zulkarnaen Bhabinkamtibmas Sumbersari menyampaikan amanah Kapolsek Sumbersari, dengan melaksanakan giat Bakti sosial kepada para Pelajar dan Mahasiswa Papua, guna menjalin hubungan silaturahmi serta mempererat hubungan kemitraan guna menciptakan keamanaan yang kondusif.

Adapun rumah indekost Pelajar dan Mahasiswa Papua yang di datangi Kasat Intelkam seperti kost Basuki, di Tidar Lingkungan Gumuk kerang serta Rumah kost Susan Harmoni alamat Cluster Tondano view Kecamatan Sumbersari.

Tujuan dari kegiatan menurut Kasat Intelkam adalah menjalin silaturahmi serta menjalin hubungan kemitraan emosional antara mahasiswa dengan kepolisian resort Jember pada khususnya.

” Maksud dan tujuan kegiatan bakti sosial kami, adalah untuk menjalin silaturahmi dengan mahasiswa pelajar Papua yang berada di Kabupaten Jember, dan mempererat hubungan kemitraan dan emosional antara mahasiswa dengan Polri, dengan menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif khususnya di Wilayah Hukum Polres Jember,” ungkap Kasat Intelkam saat di Konfirmasi waktu membagikan beras di kost pelajar serta mahasiswa Papua.

Kasat menambahkan dirinya bersama bhabinlatibmas Sumbersari hanya bisa membagikan sejumlah beras dan masker dalam kunjungan serta giat bakti sosial di kost pelajar mahsiswa Papua di beberapa kost pelajar.

” Kami hanya bisa memberikan sesuatu yang kemungkinan jangan trtlalu dinilai dari pemberianya, namun bagaimana arti serta tujuan dalam kunjungan sosial ini, Kami memberikan masker per orang 3 buah agar bisa dipakai dalam mematuhi prokes dan Beras per orang 5 Kg,” pungkas AKP Dartok.

Sementara Aiptu Dodid mengungkapkan bahwa kegiatan inj adalah kegiatan yang kerap dilakukan bukan hanya pada mahsiswa Papua,melainkan kepada masyarakat juga,” Giat ini sebelumnya memang sering kami lakukan bukan hanya mahasiswa Papua namun kepada beberapa masyarakat khususnya Sumbersari, ” Kedekatan secara emosianal memang sangat penting karena tugas kami sebagai pelayan masyarakat, ” Ujar Bhabinkamtibmas kelurahan Sumbersari.

Baca juga:

Ribuan Pelanggar Prokes, Operasi Yustisi di Kaliwates

Ribuan Pelanggar Prokes, Operasi Yustisi di Kaliwates

Jember, AktualNet – Kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 terkesan masih rendah. Buktinya ribuan pengendara yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) tertangkap dalam operasi Yustisi di Jl. Hayam Wuruk tepatnya depan Hotel Bandung Permai, Sabtu (13/3/2021).

Kegiatan yang digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 Wib tersebut sengaja dilakukan, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 agar tidak menyebar luas.

Kapolres Jember AKBP Arif Rohman Arifin melalui Paur Bagops Iptu M. Lutfi mengatakan, “Bahwa hasil Operasi Yustisi kali ini sebanyak 1156 orang melanggar Prokes, sebab mereka tidak memakai masker dan dari pelanggar Prokes ini mereka berkendaraan tidak menggunakan masker di jalan,” ujarnya.

Menurutnya, dari total pelanggar Prokes tersebut memperoleh sanksi yang berbeda-beda. “Sanksi sosial sebanyak 534 orang, sanksi Denda oleh Hakim nihil
teguran tertulis sebanyak 299 orang, teguran lisan sebanyak 323 orang,” terang Lutfi.

Lutfi mengatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat tentang bahaya covid-19 ternyata masih sangat sangat rendah. Namun, dia mengaku, akan terus mendisiplinkan prokes hingga pandemi ini berakhir.

“Kegiatan Yustisi dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. karena ini adalah tanggung jawab bersama,” katanya

Oleh karena itu, Lutfi berharap masyarakat harus bersabar dengan hadirnya virus covid-19 ini. “Masyarakat saya minta sabar dan tetap mematuhi prokes dalam menerapkan 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Membatasi Mobilitas dan Mengurangi aktifitas sosial),” tandasnya.

Pantauan dilapangan terlihat, Kapten Pasir Ops Kodim 0824 Inf Hendro Nurdin(Pasie ops Kodim 0824 ), Kasubag Binops AKP Mahrobi Hasan Kaur Humas Polres Jember AIPTU Andri Roni, Kasi Pencegahan BPBD Rahman Subagya.

Selain itu, ada 15 Personil Kodim 0824 Jember, 20 Personil Jajaran Polsek Polres Jember, 4 Pers Sat Sabhara. 12 Pers Satpol PP Pemkab Jember, 8 Personil Dishub Jember, 4 personil Dishub Propinsi Jawa Timur, 6 Pers Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jember.

Sebagai informasi, kegiatan Yustisi Prokes tersebut berdasarkan, Rencana Kontijensi Aman Nusa II Semeru 2020 Nomor: R/21/III/OPS.2.2/2020 tanggal 20 Maret 2020 dalam rangka penanggulangan penyebaran Corona Virus Deasee (Covid19) di wilayah Jatim tahun 2020.

Kemudian, Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor : ST/1584/IX/OPS.2./2020 Tanggal 10 September 2020 tentang Jukrah Pelaksanaan Kegiatan Yustisi.sarta Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 53 Tahun 2020 tentang Protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.