Jember, Aktual Net – PMI (Pekerja Migran Indonesia) merupakan salah satu penyumbang devisa negara terbanyak di Indonesia dan Kabupaten Jember sendiri merupakan salah satu Kabupaten yang penyumbang PMI terbesar di Jawa Timur.
Ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda Dunia maka nasib PMI yang bekerja di Luar Negeri asal Kabupaten Jember harus dipulangkan ke kampung halaman masing-masing dikarenakan Negara sebagai tujuan PMI tidak mau memperpanjang Pekerja Migrasi Indonesia.
Baca juga :
- Optimalkan Patroli di Jalur Pantura, Cegah Tindak Kejahatan
- Lagi Nyabu, Remaja 23 Tahun Dibekuk Polisi
- Hari Raya Idul Adha, Kapolri Serahkan 114 Hewan Kurban
Selama Pulang ke Tanah Air untuk bertemu keluarga, para PMI tersebut harus dilakukan Karantina di Kabupaten masing-masing. Setelah tiba di Indonesia (Bandara Juanda), Para PMI harus dilakukan Karantina selama 3 hari dan dilakukan Tes Webs jika di nyatakan Negatif mereka akan di jemput oleh Pemerintah Kabupaten masing-masing setelah dilakukan Karantina selama 3 hari di Asrama haji Sukolilo Surabaya.
Setelah tiba di Kabupaten itu asal para PMI tersebut harus juga melakukan Karantina di Kabupaten Kota selama 3 hari kembali sebelum dijemput oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan untuk diserahkan kepada keluarga. Adapun beberapa hotel di Jember yang di tempat sebagai tempat Karantina PMI antara lain Hotel Kebon Agung dan Hotel Bandung Permai.
Demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jember kesadaran masyarakat (Keluarga) PMI sangatlah penting dan Pemerintah Kabupaten Jember melakukan Himbauan kepada seluruh masyarakat Jember untuk tidak menjenguk PMI selama Masa Karantina di Kabupaten Jember. (AN2)